- Kemenkeu memulai pencairan THR 2026 bagi ASN, TNI, Polri, dan pensiunan secara bertahap sejak 26 Februari 2026.
- Total anggaran THR ditetapkan sebesar Rp55 triliun, meningkat sepuluh persen dari tahun sebelumnya untuk 10,5 juta penerima.
- Komponen THR mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, jabatan, serta 100 persen tunjangan kinerja bagi yang memilikinya.
Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara resmi telah memulai proses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat pusat maupun daerah.
Kebijakan ini mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, hingga para pensiunan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Langkah ini menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga daya beli masyarakat, terutama menjelang perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah.
Proses pencairan dana besar ini telah berlangsung sejak 26 Februari 2026 secara bertahap.
Rincian Anggaran THR 2026: Naik 10 Persen
Tahun ini, pemerintah mengalokasikan total anggaran sebesar Rp55 triliun untuk memenuhi kewajiban pembayaran THR. Angka ini menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan dibandingkan dengan periode tahun sebelumnya.
Kenaikan anggaran ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memberikan apresiasi atas kinerja para aparatur negara dan menjaga kesejahteraan para pensiunan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memberikan penjelasan mendalam mengenai struktur anggaran tersebut dalam pertemuan resmi di Jakarta.
"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden terkait THR Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Pusat, termasuk PPPK, TNI, Polri, serta pensiunan, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun. Dibandingkan tahun lalu, ini meningkat. Tahun lalu Rp49 triliun, naik 10 persen," ujar Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2026).
Baca Juga: Tak Boleh Dicicil, Pemerintah Perkirakan THR Perusahaan Swasta Tembus Rp124 Triliun
Secara lebih rinci, distribusi anggaran Rp55 triliun tersebut dibagi ke dalam tiga kelompok besar penerima:
ASN Pusat, TNI, dan Polri: Dialokasikan sebesar Rp22,2 triliun untuk sekitar 2,4 juta personel.
ASN Pemerintah Daerah: Dialokasikan sebesar Rp20,2 triliun untuk 4,3 juta pegawai di berbagai tingkatan daerah.
Pensiunan ASN: Dialokasikan sebesar Rp12,7 triliun yang diperuntukkan bagi 3,8 juta penerima manfaat.
Komponen THR 2026 dan Kepastian Tunjangan Kinerja
Salah satu hal yang paling menjadi perhatian para ASN adalah komponen perhitungan THR tahun ini. Berdasarkan regulasi yang ditetapkan, pemerintah memastikan bahwa pembayaran dilakukan secara penuh atau 100 persen untuk beberapa komponen utama.
Tag
Berita Terkait
-
Tak Boleh Dicicil, Pemerintah Perkirakan THR Perusahaan Swasta Tembus Rp124 Triliun
-
Pemerintah Wajibkan Aplikator Bayar BHR, 850 Ribu Mitra Bakal Terima Bonus
-
Pemerintah Umumkan THR ASN 2026, Anggaran Naik 10 Persen
-
THR Pensiunan 2026 Kapan Cair? Cek Perkiraan Jadwal dan Besaran Nominalnya
-
Berapa Besaran THR Pensiunan 2026? Cek Infonya di Sini!
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN