- Wakil Ketua DPR RI Dasco bertemu pimpinan KSPSI dan KSBSI di Jakarta membahas regulasi ketenagakerjaan dan dampak perang.
- DPR berkomitmen melibatkan seluruh pemangku kepentingan secara transparan dalam pembahasan revisi UU Ketenagakerjaan.
- Kedua serikat pekerja meminta pelibatan penuh dan berharap isu kesejahteraan buruh seperti pesangon diakomodasi.
Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima kunjungan dari pimpinan dua organisasi buruh terbesar di Indonesia, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu krusial, mulai dari polemik kebijakan terkini, mitigasi dampak perang terhadap tenaga kerja, hingga kelanjutan pembahasan regulasi ketenagakerjaan.
"Saya mendapatkan kunjungan dari KSPSI Pak Andi Gani dan KSBSI Bu Elly Silaban. Dua organisasi besar ini mendatangi pada hari ini pertama untuk meminta sejumlah penjelasan, dan yang kedua untuk memberikan masukan-masukan," ujar Dasco usai pertemuan.
Dasco menjelaskan, bahwa ia telah memberikan klarifikasi terkait beberapa isu yang berkembang belakangan ini, termasuk hasil koordinasinya dengan Presiden RI Prabowo Subianto.
"Ada beberapa hal yang kami sudah diskusikan dan tadi juga saya jelaskan terutama mengenai beberapa hal yang dalam beberapa hari ini menjadi isu, antara lain misalnya termasuk mobil pickup yang 105.000 tadi, bagaimana kemudian setelah Presiden kembali saya kemudian mengadakan rapat baik dengan Pak Presiden, Agrinas, maupun sejumlah menteri. Tadi saya sudah sampaikan kepada kawan-kawan organisasi pekerja ini. Dan beberapa hal lain dan juga beberapa masukan dari teman-teman mengenai mitigasi dampak dari perang yang saat ini terjadi terhadap tenaga kerja, demikian," paparnya.
Terkait revisi UU Ketenagakerjaan yang tengah bergulir, Dasco menegaskan komitmen DPR untuk melibatkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) secara transparan agar menghasilkan kesepakatan yang adil.
"Oh kalau itu kan memang fokus utamanya adalah meminta agar dalam pembahasan Undang-Undang Tenaga Kerja ini bisa juga ikut membahas dan dilibatkan secara penuh. Tadi kami juga sudah sepakat bahwa DPR, Pemerintah, serikat pekerja, dan asosiasi pengusaha juga ikut supaya kemudian kita dapatkan suatu undang-undang yang memang nantinya disepakati oleh semuanya, demikian," tegas Dasco.
Ia menambahkan bahwa rangkaian uji publik atau public hearing akan segera dimulai dalam waktu dekat.
"Iya jadi memang kalau per tanggal 5 ini kita akan mulai public hearing untuk PPRT dan setelah Lebaran nanti masuk termasuk dengan Undang-Undang Cipta Kerja ini kita adakan public hearing karena ini juga membahas beberapa isu sensitif dan juga harus disepakati oleh pihak-pihak sehingga kita akan adakan secara berkala, demikian," lanjutnya.
Baca Juga: DPR Desak Indonesia Keluar dari BoP, Dinilai Langgar Prinsip Politik Luar Negeri Bebas Aktif
Dalam kesempatan yang sama, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengapresiasi langkah cepat pimpinan DPR. Ia juga menyampaikan rencana peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) serta agenda penting di Jawa Timur.
"Soal public hearing, Pak Dasco akan mendorong segera Komisi IX bersama seluruh stakeholder agar secara aktif mengundang buruh dan juga pengusaha supaya ada keseimbangan. Lalu soal May Day, tadi kami juga mengundang Bapak Prabowo, May Day akan tetap diadakan rencananya di Monas. Lalu tanggal 2 Mei, Bapak Presiden berkenan akan meresmikan Museum Ibu Marsinah di Nganjuk, Jawa Timur," ungkap Andi.
"Karena itu kami menyampaikan terima kasih pada Pak Dasco dan jajaran pimpinan DPR yang sangat luar biasa. Kami menunggu soal Undang-Undang PPRT dan juga soal Undang-Undang Ketenagakerjaan yang sudah terjawab tadi dalam waktu segera akan diadakan public hearing melibatkan seluruh stakeholder," sambungnya.
Sementara itu, Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban menitipkan harapan agar isu-isu kesejahteraan buruh masuk dalam pembahasan utama undang-undang tersebut.
"Tambahan saja dikit, di undang-undang itu juga kita sudah masukkan mengenai isu pesangon, outsourcing, kontrak, dan juga digital. Ya mudah-mudahan nanti karena beliau sudah di dalam pemerintahan pasti pro-buruh itu yang kami inginkan dari Bapak," pungkas Elly.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas
-
Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang
-
Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?
-
Senjata Canggih Tak Cukup Jaga Kedaulatan RI! Ada 3 Hal yang Wajib Diperkuat Prabowo
-
Pelabuhan Diminta Seaman Bandara, DPR Dorong Pemisahan Kapal Barang dan Penumpang
-
BRI Sediakan Fasilitas Cicilan 0 Persen Hingga 12 Bulan di AZKO
-
HUT RI ke-81, Mitra Grab Palembang Rayakan Semangat Gotong Royong Bersama 810 Mitra
-
Pemkot Palembang Tak Lagi Menanggung 5.502 Guru PPPK, Ini Dampaknya bagi APBD
-
Diskon Belanja Hingga 50 Persen di AZKO dari BRI, Cek Syaratnya