- Pemprov DKI Jakarta menggratiskan seluruh layanan pemakaman di 82 TPU untuk meringankan beban finansial warga yang berduka.
- Layanan gratis ini mencakup IPTM, mobil jenazah, tenda, kursi, dan proses teknis penggalian serta pemeliharaan makam.
- Masyarakat dapat mengurus izin secara daring melalui JAKEVO/JAKI, serta diimbau melaporkan jika ada pungutan liar.
Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) resmi menggratiskan seluruh layanan pemakaman di 82 Taman Pemakaman Umum (TPU) yang dikelola pemerintah.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah nyata pemerintah untuk meringankan beban finansial masyarakat yang tengah mengalami masa sulit atau berduka.
"Pemakaman gratis adalah bentuk kehadiran pemerintah di saat paling sulit bagi warga. Kami memastikan setiap warga DKI Jakarta mendapatkan pelayanan pemakaman yang layak, bermartabat, dan tanpa beban biaya," ungkap Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, M. Fajar Sauri dalam keterangan tertulis, Kamis (5/3/2026).
Masyarakat kini tidak perlu lagi mengeluarkan uang sepeser pun untuk pengurusan Izin Penggunaan Tanah Makam (IPTM), baik untuk kategori makam baru, perpanjangan, maupun makam tumpang.
Pemprov DKI Jakarta juga menyediakan armada mobil jenazah gratis dari rumah duka atau rumah sakit menuju TPU yang dapat dipesan melalui hotline (021) 5480137, (021) 5484544, atau 0816878889.
"Sebagai bagian dari pelayanan publik yang menyeluruh, Pemprov DKI Jakarta juga menyediakan berbagai fasilitas pendukung tanpa biaya bagi masyarakat," imbuh Fajar.
Fasilitas pendukung di area TPU seperti tenda berukuran 3 x 3 meter, kursi, hingga sistem pengeras suara kini dapat dimanfaatkan warga secara cuma-cuma.
Proses teknis di lapangan yang meliputi penggalian, penutupan makam, hingga pemeliharaan area makam dilakukan sepenuhnya oleh petugas tanpa ada beban biaya tambahan bagi ahli waris.
Fajar menambahkan, kebijakan ini juga untuk memastikan setiap warga Jakarta memperoleh pelayanan pemakaman yang layak, transparan, serta bebas dari praktik pungutan liar (pungli), mulai dari proses pemulasaraan hingga pemakaman jenazah.
Baca Juga: Presiden Prabowo Akan Pimpin Upacara Pemakaman Militer Try Sutrisno di TMP Kalibata
Bagi warga yang ingin memanfaatkan layanan ini, syarat administrasinya cukup mudah dengan hanya melampirkan fotokopi KTP dan KK almarhum serta ahli waris, surat keterangan medis, dan surat kematian dari kelurahan.
Digitalisasi layanan juga telah diterapkan, di mana pengurusan izin makam kini dapat dilakukan secara daring melalui sistem Jakarta Evolution (JAKEVO) atau platform Jakarta Kini (JAKI).
Fajar mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak memberikan uang tip, gratifikasi, maupun imbalan apa pun kepada petugas di lapangan.
Apabila warga menemukan adanya praktik pungutan liar, laporan dapat segera disampaikan melalui hotline di nomor 0858-9000-9132 atau melalui aplikasi JAKI.
"Pemprov DKI Jakarta berharap beban finansial keluarga yang ditinggalkan dapat berkurang, sekaligus memastikan proses pemakaman di Jakarta berlangsung secara tertib, manusiawi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkas Fajar.
Berita Terkait
-
Presiden Prabowo Akan Pimpin Upacara Pemakaman Militer Try Sutrisno di TMP Kalibata
-
Peziarah TPU Kawi-Kawi Resah, Jasa Bersih Makam Musiman Diduga Memaksa Minta Uang
-
Bisikan di Balik Pusara
-
Siswa SMK 34 Jakarta Tewas Kecelakaan di Matraman Gegara Jalan Berlubang, Paramono Bilang Begini
-
Misteri Gema dari Peti Mati
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Komunitas Muratara Bernafas: Penertiban PETI Percuma Tanpa Penataan Wilayah dari Pemerintah
-
Peneliti UGM Pastikan Api di Rumah Sleman Bukan dari Gas Alam, Lalu Apa Pemantiknya?
-
Turun ke Posko dan SMAN 3 Semarang, Ahmad Luthfi Pastikan SPMB Jateng Berjalan Lancar
-
Siapa ANH? Pria yang Ditetapkan Sebagai Tersangka karena Bawa Bom Molotov saat Demo 12 Juni
-
Peneliti UGM Tamatkan Misteri Rumah Api di Sleman: Bukan Dipicu Gas Alam atau Medan Elektromagnetik
-
BGN Tegaskan Tuduhan Pembagian Dana MBG kepada Presiden adalah Hoaks
-
Saran Connie Bakrie ke Prabowo: Suruh Teddy Libur Dulu, Saatnya Dengar Orang-orang Berpengalaman
-
Peringatan Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II
-
DPR Khawatir Stok Pertalite Jebol Akibat Migrasi Pengguna Pertamax