- Polsek Mampang menangani dua laporan berbeda terkait pemilik Restoran Bibi Kelinci, Nabilah O'Brien (NAA), sebagai korban pencurian.
- Perkara pertama di Polsek Mampang menetapkan ZK dan ESR sebagai tersangka pencurian Pasal 363 KUHP yang belum diperiksa.
- Perkara kedua ditangani Siber Bareskrim Polri, di mana NAA berstatus terlapor terkait unggahan rekaman CCTV ke media sosial.
Pihak kepolisian menekankan bahwa kedua kasus ini harus dilihat secara terpisah karena memiliki objek hukum yang berbeda.
Meskipun keduanya bermuara dari insiden yang sama di Restoran Bibi Kelinci, laporan di Polsek Mampang berfokus pada aksi pengambilan barang secara ilegal, sementara laporan di Bareskrim Polri berfokus pada aspek pendistribusian konten elektronik yang diduga melanggar aturan siber.
Sebelum adanya penjelasan dari Polsek Mampang, Nabilah O’Brien selaku pemilik rumah makan Bibi Kelinci Kopitiam di kawasan Kemang telah menyuarakan keluhannya melalui media sosial.
Nabilah mengaku merasa janggal karena dirinya yang merupakan korban pencurian justru harus berhadapan dengan status tersangka di Bareskrim Polri setelah ia membagikan cerita dan bukti kasusnya ke publik.
Dalam keterangannya di media sosial, Nabilah mengungkapkan tekanan yang ia rasakan selama proses hukum berjalan.
Ia mengaku selama lima bulan diminta untuk mengungkapkan bahwa apa yang ia nyatakan dan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang ditunjukkannya adalah fitnah.
Kasus ini sendiri bermula dari laporan polisi yang dibuat Nabilah dengan nomor registrasi LP/B/048/IX/2025/SPKT/Polsek Mampang/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Peristiwa yang memicu laporan tersebut terjadi pada Kamis, 19 September, di restoran miliknya. Aksi yang terekam CCTV tersebut kemudian menjadi viral setelah diunggah ke media sosial dan dilaporkan ke polisi pada hari yang sama dengan kejadian.
Berdasarkan kronologi kejadian, dugaan pencurian ini melibatkan pasangan suami-istri (pasutri) ZK dan ESR yang datang sebagai pelanggan ke restoran Bibi Kelinci.
Baca Juga: Tampang Pencuri Uang Takziah di Kramat Jati Teridentifikasi, Polisi Buru Pelaku Spesialis Melayat
Mereka memesan total 11 menu makanan dan tiga jenis minuman. Berdasarkan catatan transaksi, total nilai pesanan yang dipesan oleh pasangan tersebut mencapai Rp530.150.
Ketegangan muncul ketika pasutri tersebut merasa pesanan mereka terlalu lama disajikan oleh pihak restoran. Karena merasa tidak sabar, mereka kemudian berinisiatif untuk masuk ke area dapur restoran dan mengambil sendiri makanan yang telah dipesan.
Setelah mengambil 14 item pesanan tersebut, mereka langsung pergi meninggalkan lokasi tanpa melakukan pembayaran di kasir.
Atas tindakan tersebut, ZK dan ESR kini terancam jeratan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara.
Berita Terkait
-
Tampang Pencuri Uang Takziah di Kramat Jati Teridentifikasi, Polisi Buru Pelaku Spesialis Melayat
-
Laporkan Pencurian Malah Jadi Tersangka, Komisi III DPR Bakal Panggil Selebgram Nabilah OBrien
-
Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka! Nabilah O'Brien Dituntut Rp1 M Karena Bela Restoran Sendiri
-
Digagalkan Pemilik Rumah, 3 Calon Pencuri Motor di Jagakarsa Babak Belur Diamuk Massa!
-
Motor Dicuri di Depan Rumah, Pemilik Syok Dapat Kabar Baik dari Polsek Tambora Keesokan Harinya
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan