- Mabes Polri berkomitmen mendalami keluhan Nabilah O'Brien terkait penetapan status tersangkanya oleh Siber Bareskrim Polri.
- Kasus ini melibatkan dua laporan berbeda: dugaan pencurian ditangani Polsek Mampang Prapatan, dan unggahan CCTV oleh Nabilah.
- Kuasa hukum Nabilah telah mengajukan gelar perkara khusus ke Bareskrim untuk menguji penetapan status tersangka kliennya.
Suara.com - Mabes Polri menyatakan berkomitmen menindaklanjuti dan mendalami seluruh keluhan terkait kasus hukum yang menjerat selebgram sekaligus pemilik Restoran Bibi Kelinci Kopitiam, Nabilah O’Brien.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan pihaknya akan memastikan proses penanganan perkara tersebut berjalan sesuai prosedur dan mengedepankan rasa keadilan.
“Tentunya Polri berkomitmen pada semua hal yang menjadi keluhan tersebut dan kemudian akan mendalami serta menindaklanjutinya,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (6/3/2026) malam.
Ia menjelaskan sejak awal terdapat dua konstruksi laporan yang muncul dari peristiwa di restoran tersebut.
“Kembali lagi komitmen Polri, proses ini tetap akan dikedepankan rasa keadilan secara prosedur dengan tentunya ketentuan yang berlaku,” katanya.
Menanggapi permintaan gelar perkara khusus yang diajukan pihak Nabilah untuk menguji penetapan status tersangka terhadap dirinya, Trunoyudo juga menegaskan Polri akan mempelajari setiap keluhan yang masuk.
“Komitmen Polri terhadap keluhan apapun kita akan lakukan pendalaman dan tentunya akan ditindaklanjuti,” ujarnya.
Kasus ini mencuat setelah Nabilah mengaku ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait unggahan rekaman CCTV di restoran miliknya.
Dalam konferensi pers di Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2026), Nabilah menyampaikan keberatannya atas penetapan status hukum tersebut.
Baca Juga: Jadi Tersangka Usai Unggah Rekaman CCTV, Nabilah OBrien Menangis: Di Mana Hati Nurani Kalian?
“Untuk Bapak Z dan Ibu E. Saya ingin bertanya langsung, di mana hati nurani kalian? Kalian datang ke tempat saya, mengambil 14 produk makanan dan minuman kami tanpa membayar sepeser pun,” ucap Nabilah sambil menangis.
Dengan mata berkaca-kaca, ia juga menceritakan perlakuan yang dialami karyawan restorannya saat kejadian tersebut.
“Tidak hanya itu, kalian menghina karyawan-karyawan saya, masuk ke area dapur saya, membentak dan mencaci maki karyawan saya yang sedang bekerja mencari nafkah,” sambung dia.
Menurut Nabilah, tindakan tersebut sangat menyakitkan bagi para pekerjanya yang hanya berusaha mencari penghidupan.
“Saya tidak pernah melakukan itu kepada mereka. Dan orang lain seenaknya masuk, mengambil modal saya, dan menghina karyawan-karyawan saya,” ujarnya.
Sambil berusaha menahan emosinya, Nabilah juga menyoroti langkah ZK dan ESR yang justru melaporkan dirinya ke Bareskrim Polri hingga menuntut uang sebesar Rp1 miliar.
Berita Terkait
-
Apakah Restoran Bibi Kelinci Halal? Sajikan Menu Peranakan di Kopitiam 24 Jam di Kemang
-
Sosok Nabilah O'Brien, Owner Bibi Kelinci Jadi Tersangka Usai Lapor Pencurian
-
Jadi Tersangka Usai Unggah Rekaman CCTV, Nabilah OBrien Menangis: Di Mana Hati Nurani Kalian?
-
Habiburokhman: Komisi III DPR RI akan RDPU Kasus Nabilah O'brien
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Pusaran Korupsi Fadia Arafiq Seret Suami yang Anggota DPR dan Anak, Begini Respons Golkar
-
Saksi Ahli KPK Justru Sebut Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Gus Yaqut Tersangka, Begini Jelasnya
-
Ungkap Alasan Penahanan Dokter Richard Lee, Polisi: Mangkir Pemeriksaan dan Tak Penuhi Wajib Lapor!
-
Harga Sembako Naik Jelang Idul Fitri? Pemkab Bekasi Akan Gelar Operasi Pasar
-
Perkuat Kemitraan Strategis, UPH Gelar Media Gathering 2026 Bersama Puluhan Media Nasional
-
Investasi Kabupaten Serang Tembus Rp21,5 T, Ratu Zakiyah Diganjar Award Kepala Daerah Inovatif
-
Inovasi Teknologi Canggih Singapore Airlines Menjawab Tantangan Perubahan Iklim Dunia
-
Ahli BPK Bongkar Dugaan Penyimpangan di Sidang Praperadilan Kasus Kuota Haji
-
Jaksa Dilarang Kasasi, Menko Yusril Nyatakan Nasib Delpedro Cs Kini Final Setelah Putusan PN Jakpus
-
Dibongkar Bahlil, Ini Alasan Golkar Yakin Prabowo Mampu Jadi Mediator Konflik Timur Tengah