- Mabes Polri berkomitmen mendalami keluhan Nabilah O'Brien terkait penetapan status tersangkanya oleh Siber Bareskrim Polri.
- Kasus ini melibatkan dua laporan berbeda: dugaan pencurian ditangani Polsek Mampang Prapatan, dan unggahan CCTV oleh Nabilah.
- Kuasa hukum Nabilah telah mengajukan gelar perkara khusus ke Bareskrim untuk menguji penetapan status tersangka kliennya.
“Tega sekali kalian justru melaporkan saya balik. Untuk apa? Kalian sendiri sudah mengakui bahwa kalian mengambil makanan itu. Namun sekarang kalian menuntut saya Rp1 miliar rupiah sampai 5 bulan lamanya,” ungkapnya.
Selain kepada pihak yang dilaporkannya, Nabilah juga mempertanyakan penetapan status tersangka terhadap dirinya oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Ia menegaskan rekaman CCTV yang diunggahnya merupakan fakta kejadian.
"Saya mungkin tidak tahu atau tidak paham pasal-pasal hukum, tapi semenjak ini terjadi, saya betul-betul membedah. Dan saya tahu apa itu keadilan dan kebenaran,” jelas dia.
Ajukan Gelar Perkara Khusus
Sementara kuasa hukum Nabilah, Goldie Natasya Swarovski, mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan gelar perkara khusus ke Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri untuk menguji penetapan status tersangka terhadap kliennya.
“Saya harap Biro Wassidik dapat melihat ini dengan objektif,” kata Goldie.
Selain itu, pihak Nabilah juga melaporkan proses penanganan perkara tersebut ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri melalui Paminal.
“Mereka merespons dengan cepat dan aktif, mengundang kami sampai jam 12 malam untuk mendengarkan kesaksian saya selaku kuasa hukum terkait proses pemeriksaan ini,” ujarnya.
Goldie menegaskan pihaknya akan menempuh berbagai langkah hukum untuk membatalkan status tersangka terhadap kliennya.
Baca Juga: Jadi Tersangka Usai Unggah Rekaman CCTV, Nabilah OBrien Menangis: Di Mana Hati Nurani Kalian?
“Dengan segala upaya untuk membatalkan status tersangka klien kami, membuat penyidikan ini menjadi berhenti, akan kami lakukan,” ujar Goldie.
Berawal dari Dugaan Pencurian
Kasus ini bermula pada September 2025 saat pasangan suami istri ZK dan ESR datang ke Restoran Bibi Kelinci Kopitiam dan memesan 11 makanan serta tiga minuman dengan total tagihan Rp530.150. Namun setelah menunggu pesanan, keduanya disebut masuk ke dapur restoran dengan alasan makanan terlalu lama disajikan. Mereka kemudian membawa sejumlah pesanan tersebut tanpa melakukan pembayaran.
Atas kejadian itu, Nabilah melaporkan dugaan pencurian ke Polsek Mampang Prapatan dan mengunggah rekaman CCTV kejadian tersebut di media sosial.
Belakangan, Nabilah mengaku justru ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri setelah mengunggah rekaman tersebut.
“Saya korban pencurian yang menjadi tersangka di Bareskrim Polri. Saya diam selama lima bulan karena takut untuk bersuara,” tulis Nabilah melalui akun Instagramnya, Kamis (5/3/2026).
Ia mengaku baru memutuskan berbicara sekarang demi mencari kejelasan hukum atas kasus tersebut.
“Selama lima bulan saya diminta mengakui bahwa apa yang saya ungkapkan dan CCTV saya adalah fitnah, juga saya diminta Rp1 miliar. Saya sudah mencoba berbagai upaya untuk membela diri,” tulisnya.
Ada Dua Perkara Berbeda
Polsek Mampang Prapatan melalui akun Instagram resminya menegaskan bahwa peristiwa di Restoran Bibi Kelinci melibatkan dua perkara yang berbeda dan ditangani oleh institusi kepolisian yang berbeda.
"Terkait peristiwa di Restoran Bibi Kelinci, dapat kami sampaikan bahwa terdapat 2 perkara berbeda yang dilaporkan pada kantor Kepolisian yang berbeda," demikian keterangan resmi Polsek Mampang Prapatan.
Perkara pertama adalah laporan dugaan pencurian yang diajukan Nabilah terhadap ZK dan ESR.
“Perkara pertama adalah dugaan tindak pidana pencurian (Pasal 363 KUHP) yang ditangani Polsek Mampang Prapatan dimana saudari NAA sebagai korban melaporkan saudaa ZK dan saudari ESR (pasutri),” tulis akun tersebut.
Polisi menyebut kedua terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka, namun keduanya mengajukan penundaan pemeriksaan yang sebelumnya dijadwalkan pada Senin, 9 Maret 2026.
Sementara perkara kedua berkaitan dengan unggahan rekaman CCTV restoran yang dipublikasikan Nabilah di media sosial. Kasus tersebut ditangani Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan Nabilah sebagai pihak terlapor.
"Jadi perlu dipahami, ini dua perkara yang berbeda, objek perkara berbeda, dan kantor kepolisian yang menangani juga berbeda," tutup akun tersebut.
Berita Terkait
-
Apakah Restoran Bibi Kelinci Halal? Sajikan Menu Peranakan di Kopitiam 24 Jam di Kemang
-
Sosok Nabilah O'Brien, Owner Bibi Kelinci Jadi Tersangka Usai Lapor Pencurian
-
Jadi Tersangka Usai Unggah Rekaman CCTV, Nabilah OBrien Menangis: Di Mana Hati Nurani Kalian?
-
Habiburokhman: Komisi III DPR RI akan RDPU Kasus Nabilah O'brien
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Geger Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang: Berawal dari Klakson hingga Teriak Tabrak Lari
-
Momen Kebersamaan Prabowo Bersama Siswa SRMP 17 Dari Doa Hingga Makan Siang
-
Kunjungi SRMP 17 Tabanan, Ini Pesan Presiden Prabowo
-
Gas Industri Melejit Picu Badai PHK! Andi Gani: Ketemu Bahlil Lebih Sulit daripada Presiden Prabowo
-
Sadis! Pelajar SMP di Tambun Tewas Disabet Celurit Bergiliran
-
Pimpin Delegasi Indonesia di ILC ke-114, Menaker Bawa Suara Ketenagakerjaan Nasional ke Forum Global
-
Prabowo Minta Anggaran Dijaga Ketat Demi Sekolah Rakyat: Negara Kaya, Tapi Harus Pandai Mengelola
-
Nyelekit! Ganjar Sebut Film Ghost in the Cell Potret Nyata Kondisi Republik
-
Kapolri Beri Lampu Hijau ASN Masuk Polisi: Kita Berikan Ruang Resiprokal
-
Kapolri Listyo Sigit Mau Jadi Aktivis, Sebut Rata-rata Masuk Kabinet: Selamat Ya!