- BGN mengancam menindak tegas SPPG yang tidak mengurus SLHS dalam 30 hari operasional dengan sanksi *suspend*.
- Pemeriksaan BGN menemukan fasilitas tidak layak seperti sirkulasi udara buruk, serta mewajibkan transparansi menu dan harga.
- Bimtek serentak diadakan pada 7-8 Maret 2026 di delapan wilayah sebagai syarat perolehan SLHS.
Suara.com - Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dalam menjamin keamanan pangan dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG), termasuk sanksi tegas bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak menaati aturan.
Hal ini terkait dengan kewajiban SPPG untuk mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) paling lambat 30 hari sejak mulai beroperasi. Jika tidak, SPPG bakal menghadapi sanksi penghentian operasional (suspend).
"Apabila dalam 30 hari daftar saja belum, maka BGN akan suspend atau hentikan operasional SPPG tersebut," ujar Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya, dalam pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penjamah Makanan dan Percepatan SLHS di Eastparc Hotel, Yogyakarta, dalam keterangan yang diterima, Minggu (8/3/2026).
Hingga saat ini, BGN mencatat telah melakukan pemeriksaan terhadap 25.061 SPPG di seluruh Indonesia. Hasil inspeksi lapangan oleh Direktorat Pemantauan dan Pengawasan menemukan sejumlah titik layanan yang tidak memenuhi standar.
Sony mengungkapkan, sanksi berupa Surat Peringatan (SP) hingga penutupan paksa sudah mulai diterapkan.
Ia mencontohkan adanya temuan fasilitas dengan sirkulasi udara buruk, suhu ruang produksi yang tidak sesuai, hingga pengelolaan limbah (IPAL) yang hanya mengandalkan septic tank.
"Contoh pada waktu saya langsung datang ke satu tempat di satu Provinsi, melihat sarana prasarana ini benar-benar memang tidak layak dan langsung saat itu juga dihentikan," tegasnya.
Selain aspek higiene, BGN juga menyoroti transparansi informasi kepada publik.
SPPG diwajibkan memiliki akun media sosial yang berfungsi untuk mempublikasikan detail menu harian, kandungan gizi makanan, hingga rincian harga per komponen.
Baca Juga: BGN Perkuat Standar Higiene Program Makanan Bergizi Gratis, 500 Peserta Ikuti Pelatihan Setiap Hari
"Misalkan hari ini nasi, kemudian ayam teriyaki, lalu steam wortel dan buncis, buahnya pisang, nah itu harus ada harganya," ucapnya.
Masyarakat diminta aktif mengawasi kesesuaian fakta di lapangan dengan laporan yang diunggah. Jika ditemukan ketidaksesuaian harga atau kualitas, warga dapat melapor melalui media sosial SPPG terkait atau Hotline 127.
Bimtek Serentak di 8 Wilayah
Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di delapan wilayah Kantor Koordinasi Program Pemenuhan Gizi (KPPG), yaitu Jakarta, Bogor, Bandung, Cirebon, Semarang, Sleman, Surabaya, dan Jember.
Kegiatan pelatihan yang dilakukan serentak pada 7–8 Maret 2026 itu diikuti 500 peserta setiap harinya yang terdiri dari kepala SPPG, juru masak, pengawas gizi, dan asisten lapangan.
Fokus utama pelatihan mencakup enam prinsip higiene sanitasi pangan, kesehatan perorangan, serta standar baku mutu sarana bangunan dan peralatan.
"Pelatihan penjamah makanan ini, salah satu persyaratan untuk mendapatkan SLHS," ujarnya.
Berita Terkait
-
BGN Perkuat Standar Higiene Program Makanan Bergizi Gratis, 500 Peserta Ikuti Pelatihan Setiap Hari
-
Defisit APBN Tembus Rp 135 Triliun, Program-program Ini Terancam Kena Dampak
-
MBG-nya Masjid Nurul Ashri Yogyakarta Ajak Jamaah Jelajah Rasa Keliling Indonesia
-
Purbaya Buka Opsi Potong Anggaran MBG demi Cegah Kenaikan Harga BBM
-
Program MBG Diklaim Ringankan Dompet Warga
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun
-
Peneliti Politik Hukum Beberkan Dugaan Anatomi Korupsi Eks Jampidsus
-
Di Hadapan Prabowo, Ijtima Ulama Sampaikan 3 Rekomendasi Strategis untuk Bangsa
-
Di Depan Prabowo, PKB Ngaku Siap Jadi Bagian Utama Wujudkan Anggaran Pro Rakyat
-
Kapolri Bertemu Direktur FBI, Sepakati Penguatan Investigasi dan Pertukaran Intelijen
-
Canda Cak Imin ke PKS: Tak Apa Kalah Main Mini Soccer, Asal Jangan Jumlah Kursi