- Komika Pandji Pragiwaksono diperiksa Bareskrim Polri pada Senin (9/3/2026) mengenai dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA.
- Pemeriksaan lanjutan ini difokuskan untuk mengetahui kelanjutan sidang adat yang telah dijalani Pandji di Toraja sebelumnya.
- Penyidik mempertimbangkan hasil sidang adat Toraja sejalan dengan penerapan *living law* dalam proses penyidikan nasional.
Suara.com - Komika Pandji Pragiwaksono kembali mendatangi Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap masyarakat Toraja, Senin (9/3/2026).
Pandji terlihat tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.10 WIB. Ia datang seorang diri tanpa didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar.
Menurut Pandji, pemeriksaan kali ini difokuskan pada kelanjutan sidang adat yang telah ia jalani di Toraja sekitar dua pekan lalu.
"Mungkin teman-teman dari Bareskrim ingin tahu kelanjutan dari sidang adat di Toraja yang kemarin saya lakukan sekitar 2 minggu yang lalu. Jadi pemeriksaannya sekitar itu kurang lebih," ujar Pandji.
Terkait kemungkinan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice, Pandji berharap proses tersebut dapat mempertimbangkan sidang adat yang telah ia tempuh.
"Ini yang diharapkan sama saya dan kuasa hukum saya, Haris Azhar. Jadi nanti kita lihat aja," katanya.
Pertimbangkan Sidang Adat
Pemeriksaan hari ini menjadi lanjutan penyidikan yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan terhadap masyarakat Toraja.
Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki sebelumnya menyatakan pemeriksaan lanjutan terhadap Pandji telah dijadwalkan sejak pekan lalu.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Toraja, Pandji Pragiwaksono Kembali Diperiksa Bareskrim Hari Ini!
“Hari Senin,” kata Rizki saat dikonfirmasi, Jumat (6/3/2026).
Menurut Rizki, pemeriksaan dijadwalkan sekitar pukul 10.00 WIB, namun penyidik tetap menyesuaikan dengan kehadiran Pandji.
Pandji sebelumnya telah menjalani pemeriksaan perdana pada Senin, 2 Februari 2026. Saat itu ia mengaku harus menjawab puluhan pertanyaan penyidik terkait materi stand up comedy yang dilaporkan.
“Seputar materi stand up saya, materi dalam video saya,” kata Pandji usai pemeriksaan saat itu.
Dalam proses penyidikan, Bareskrim juga mempertimbangkan hasil sidang adat yang telah dijalani Pandji di Toraja.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan langkah tersebut berkaitan dengan penerapan living law atau hukum yang hidup di masyarakat yang berjalan beriringan dengan hukum pidana nasional.
Berita Terkait
-
Babak Baru Kasus Toraja, Pandji Pragiwaksono Kembali Diperiksa Bareskrim Hari Ini!
-
Bareskrim Polri Kembali Periksa Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Toraja Senin Depan!
-
Pandji Pragiwaksono di Aksi Kamisan: Delpedro Cs Harusnya Tidak Perlu Diperkarakan
-
Berandai Anaknya Naksir Verrell Bramasta, Rindradana: Salah Didik Saya
-
Status Hukum Masih Dikaji, Bareskrim Pertimbangkan Sidang Adat Toraja dalam Kasus Pandji
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Update Korban Gempa Filipina: 19 Tewas, 12 Hilang, 100 Orang Luka-luka
-
Jakarta 'Bersih-bersih' Parkir Liar: 456 Pelanggaran Ditindak, 11 Jukir Liar Diciduk
-
Terima Surat Kepercayaan, 8 Dubes Negara Sahabat Tegaskan Komitmen di Depan Prabowo
-
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat: Ada Palestina, Filipina, hingga Saint Lucia
-
Anak Rentan Terpapar Bahaya Dunia Maya, Pemerintah Minta Orang Tua Jadi Pelindung
-
Istana Bantah Isu Reshuffle Besar-besaran, Prabowo Disebut Fokus Bekerja
-
KPK Tahan Bos Maktour dan Ketua Kesthuri dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Gowes 8.000 Km dari Iran ke Indonesia, Arezoo Eskandari Bawa Misi Perdamaian dan Bahasa Kebaikan
-
Kasus Silmy Karim Jadi Evaluasi, Menteri Imigrasi Akui Sistem Tak Cukup Tanpa Integritas
-
Jejak Uang Rp145,5 Miliar Kasus Imigrasi, KPK Temukan Aset Kripto Rp1,2 Miliar