- Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memfasilitasi penyelesaian kasus Nabilah O'Brien melalui jalur keadilan restoratif.
- Kasus Nabilah O'Brien yang sempat viral akhirnya dihentikan setelah laporan polisi dicabut pada Minggu malam.
- Penyelesaian ini menjadi contoh implementasi paradigma hukum baru yang mengedepankan keadilan substantif dan kekeluargaan.
Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, secara resmi mengumumkan penyelesaian kasus hukum yang menjerat Nabilah O'Brien, yang sempat viral lantaran disebut ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik, padahal dirinya mengaku sebagai korban pencurian.
Kasus tersebut dinyatakan selesai melalui mekanisme restorative justice setelah Komisi III disebut turut melakukan langkah fasilitasi intensif dengan pihak Polri.
Sedianya kasus ini akan dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/3/2026). Namun kasusnya sudah lebih dulu selesai dan berakhir damai.
Habiburokhman membuka rapat dengan mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan percepatan kerja dalam dua hari terakhir untuk memediasi persoalan tersebut.
"Alhamdulillah, hari Minggu malam kemarin laporan terhadap Saudari Nabilah O'Brien sudah dicabut. Dengan sendirinya, Saudari Nabilah tidak lagi berstatus sebagai tersangka dan persoalan ini dihentikan," ujar Habiburokhman dalam RDPU.
Sebagai bagian dari penyelesaian secara kekeluargaan tersebut, kedua pihak sama-sama saling memaafkan.
Habiburokhman menegaskan bahwa langkah yang diambil terhadap kasus Nabilah ini merupakan wujud nyata dari implementasi KUHP dan KUHAP baru.
Ia menekankan adanya pergeseran paradigma hukum di Indonesia, dari keadilan yang bersifat retributif (pembalasan) dan formalistik, menjadi keadilan restoratif, rehabilitatif, dan substantif.
"Dengan berlakunya KUHP dan KUHAP baru, sudah seharusnya terjadi perubahan drastis paradigma berhukum kita. Tidak semua sengketa hukum di masyarakat harus diselesaikan di pengadilan. Sengketa minor sebisa mungkin diselesaikan secara kekeluargaan," tegas Politisi Partai Gerindra tersebut.
Baca Juga: Drama Berakhir Damai, Selebgram Nabilah O'Brien dan Gitaris Zhendy Cabut Laporan Polisi!
Lebih lanjut, Habiburokhman mengungkapkan bahwa penanganan kasus ini juga sejalan dengan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.
Presiden disebut menaruh perhatian besar pada perlindungan hukum bagi rakyat kecil.
"Secara khusus, Presiden Prabowo Subianto menitipkan pesan kepada kami untuk menghindari kekeliruan dalam proses peradilan atau miscarriage of justice. Tujuannya jelas, untuk memastikan orang kecil yang berperkara bisa tersenyum karena mendapatkan keadilan yang nyata," tambahnya.
Sebelumnya, perkara saling lapor antara pemilik restoran Bibi Kelinci di Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Nabilah O'Brien, dengan pasangan suami istri (pasutri) Zendhy Kusuma dan Evi Santi Rahayu akhirnya berakhir damai.
Kedua belah pihak sepakat mencabut laporan ke kepolisian.
Nabilah diketahui melaporkan Zendhy dan Evi karena diduga membawa kabur 14 pesanan makanan dan minuman dari sebuah restoran di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Ia melaporkan pasutri itu setelah somasinya tidak direspons.
Laporan Nabilah teregistrasi dengan nomor LP/B/048/IX/2025/SPKT/Polsek Mampang/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Kamis (19/9). Aksi dugaan pencurian tersebut terekam CCTV dan videonya viral di media sosial.
Lalu Nabilah sempat mengunggah sebuah video dan tulisan yang berisi pengakuan bahwa dirinya dijadikan tersangka, sementara ia mengaku sebagai korban pencurian. Bahkan dalam videonya, Nabilah meminta keadilan kepada Komisi III DPR RI.
Berita Terkait
-
Drama Berakhir Damai, Selebgram Nabilah O'Brien dan Gitaris Zhendy Cabut Laporan Polisi!
-
Jusuf Kalla: Kebijakan Ekonomi Presiden Prabowo Harus Dievaluasi Total
-
Ustaz Abdul Somad dan Ustaz Das'ad Latif Tak Hadiri Undangan Presiden Prabowo, Ini Alasannya
-
Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka! Polri Janji Dalami Keluhan Kasus Nabilah OBrien
-
Sosok Gitaris Zendhy Kusuma yang Laporkan Owner Bibi Kelinci ke Polisi
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Kecelakaan di Tol Pekanbaru-Dumai, 3 Penumpang Ambulans Tewas Seketika
-
Perang Baru! Iran Hujani Israel dengan Rudal
-
Rupiah Tak Kunjung Kuat, Kinerja Perry dan Purbaya Jadi Sorotan
-
Investor Terus Timbun Dolar, Rupiah Keok ke Rp18.126
-
Purbaya Tegaskan Masih Jabat Menkeu dan Tidak Ada Pembahasan Reshuffle, Ini Buktinya
Terkini
-
Jalur Rahasia Forwarder Terbongkar, Jutaan Kosmetik China Ilegal Banjiri Pasar
-
Said Iqbal Masuk Istana! Prabowo Lantik Tokoh Buruh Jadi Penasihat Sore Ini
-
Blokade Gaza Total! Israel Stop Bantuan Kemanusiaan Pascaserangan Rudal Iran
-
Rudal 'Kiamat' Iran Bikin Israel Lumpuh, Korban Luka Berjatuhan
-
Ayu Puspita Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ini Fakta Kasus WO yang Rugikan Korban Rp18,44 Miliar
-
Diberi Ultimatum 18 Hari oleh Mahasiswa Soal Rupiah, Mensesneg: Kami Terima Aspirasinya, Tapi...
-
AS Balik Kanan? Iran Serang Israel, Trump Desak Benjamin Netanyahu Legowo
-
Warga Kocar Kacir Masuk Bunker! Iran, Hizbullah dan Houthi Bombardir Israel
-
Iran Hujani Israel dengan Rudal, Jenderal Teheran Ancam Serangan Lebih Besar Jika Dibalas
-
Prabowo Tunjuk Said Iqbal Jadi Penasehat Presiden dan Lantik Nanik Jadi Kepala BGN Sore Nanti