- KPK tidak menetapkan Wabup Rejang Lebong Hendri sebagai tersangka walau terlibat dalam OTT pada Senin (9/3/2026).
- Keputusan KPK tidak menetapkan tersangka karena kurangnya alat bukti yang cukup untuk menjerat Hendri.
- OTT tersebut melibatkan Bupati Rejang Lebong terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menetapkan Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri sebagai tersangka meski telah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (9/3/2026).
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menjelaskan keputusan itu diambil KPK lantaran tak ada alat bukti yang cukup untuk menetapkan Hendri sebagai tersangka.
“Ya karena tidak terbukti terlibat berdasarkan alat bukti yang ada,” kata Fitroh kepada wartawan, Rabu (11/3/2026).
Dengan begitu, Hendri dianggap tidak terbukti terlibat dalam kasus dugaan suap proyek yang mengacu pada alat bukti permulaan.
OTT yang menjaring Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari ini berkaitan dengan dugaan suap protek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Penyidik juga menghimpun sejumlah barang bukti, dalam perkara ini, di antaranya dokumen dan barang bukti elektronik. Penyidik juga menyita uang tunai, namun belum dirinci jumlah uang yang disita.
"Untuk uang tunai nanti kami sampaikan ya saat konferensi pers," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Sebelumnya, KPK menggelandang 9 orang dalam kasus ini, memeriksa sebanyak 13 orang yang diduga terlibat dalam perkara. Belasan orang tersebut diperiksa penyidik di Polres Kepahiang dan Polresta Bengkulu.
Baca Juga: Bupati Rejang Lebong Kena OTT KPK, Jadi Operasi Tangkap Tangan Kedelapan Tahun 2026
Berita Terkait
-
PAN Copot Fikri Thobari dari Jabatan Partai Usai Terjaring OTT KPK
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Terjaring OTT KPK, 9 Orang Dibawa ke Jakarta
-
Bupati Rejang Lebong Kena OTT KPK, Jadi Operasi Tangkap Tangan Kedelapan Tahun 2026
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok