- KPK tidak menetapkan Wabup Rejang Lebong Hendri sebagai tersangka walau terlibat dalam OTT pada Senin (9/3/2026).
- Keputusan KPK tidak menetapkan tersangka karena kurangnya alat bukti yang cukup untuk menjerat Hendri.
- OTT tersebut melibatkan Bupati Rejang Lebong terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menetapkan Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri sebagai tersangka meski telah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (9/3/2026).
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menjelaskan keputusan itu diambil KPK lantaran tak ada alat bukti yang cukup untuk menetapkan Hendri sebagai tersangka.
“Ya karena tidak terbukti terlibat berdasarkan alat bukti yang ada,” kata Fitroh kepada wartawan, Rabu (11/3/2026).
Dengan begitu, Hendri dianggap tidak terbukti terlibat dalam kasus dugaan suap proyek yang mengacu pada alat bukti permulaan.
OTT yang menjaring Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari ini berkaitan dengan dugaan suap protek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Penyidik juga menghimpun sejumlah barang bukti, dalam perkara ini, di antaranya dokumen dan barang bukti elektronik. Penyidik juga menyita uang tunai, namun belum dirinci jumlah uang yang disita.
"Untuk uang tunai nanti kami sampaikan ya saat konferensi pers," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Sebelumnya, KPK menggelandang 9 orang dalam kasus ini, memeriksa sebanyak 13 orang yang diduga terlibat dalam perkara. Belasan orang tersebut diperiksa penyidik di Polres Kepahiang dan Polresta Bengkulu.
Baca Juga: Bupati Rejang Lebong Kena OTT KPK, Jadi Operasi Tangkap Tangan Kedelapan Tahun 2026
Berita Terkait
-
PAN Copot Fikri Thobari dari Jabatan Partai Usai Terjaring OTT KPK
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Terjaring OTT KPK, 9 Orang Dibawa ke Jakarta
-
Bupati Rejang Lebong Kena OTT KPK, Jadi Operasi Tangkap Tangan Kedelapan Tahun 2026
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!
-
Mengurai Benang Kusut Gagal Bayar Gaji PPPK: Apakah Dana APBN Bisa Jadi Solusi?
-
MBG Bau Tengik, Plastik Mahal! Jeritan Pedagang Tanah Abang di Tengah Demo BGN
-
Amnesty Bongkar Dugaan Operasi Sistematis Israel Hapus Jejak Palestina di Tepi Barat
-
Cegah Perjudian! Kapolri Aktifkan Satgas Antimafia Bola Jelang Piala Dunia 2026
-
Hapus Jejak Palestina! Amnesty Ungkap Pembersihan Etnis Terstruktur oleh Militer Israel
-
Mahasiswa UI, IPB, hingga Pancasila Bersatu di Depok, Susun Tuntutan untuk Pemerintah
-
Tangkis Isu Anti-Asing, Prabowo: Investor Antre Masuk, Hanya yang 'Liar' Tak Suka Aturan!
-
Mimpi Jadi Nyata! UU Polri Baru Buka Pintu bagi Disabilitas Masuk Polisi