- DPP PAN memberhentikan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, dari jabatan struktural partai pasca-OTT KPK.
- PAN menyatakan tindakan Fikri adalah tanggung jawab pribadi yang melanggar platform serta nilai integritas partai.
- KPK menangkap Fikri Thobari melalui OTT terkait dugaan suap dalam proyek di Kabupaten Rejang Lebong.
Suara.com - Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) mengambil langkah tegas menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari.
PAN menyatakan telah memberhentikan Fikri dari seluruh jabatan struktural partai.
Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi, mengungkapkan keprihatinan dan penyesalan mendalam atas tindakan kadernya tersebut.
Menurutnya, perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh Fikri Thobari sangat bertolak belakang dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh partai.
"PAN menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan merupakan tanggung jawab pribadi, melanggar platform perjuangan PAN, dan tidak mencerminkan nilai, prinsip, serta komitmen PAN dalam menjunjung tinggi integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih," ujar Viva kepada wartawan, Selasa (10/3/2026).
Sebagai langkah cepat organisasi, DPP PAN telah menonaktifkan Fikri Thobari dari kepengurusan.
"DPP PAN memberhentikan Muhammad Fikri Thobari dari jabatan struktural partai. Untuk sementara, kepemimpinan Ketua DPD PAN Rejang Lebong diambil alih oleh DPW PAN Bengkulu," tegasnya.
Terkait proses hukum di KPK, Viva Yoga menyatakan bahwa PAN menghormati penuh langkah-langkah yang diambil oleh lembaga antirasuah tersebut.
Ia berharap penegakan hukum dapat berjalan secara objektif, profesional, dan transparan sesuai dengan prinsip keadilan.
Baca Juga: Terjaring OTT Proyek Daerah, Kasus Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Segera Disidang
Lebih lanjut, Viva Yoga menegaskan komitmen PAN yang sejak awal berdiri mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.
Kejadian ini akan menjadi momentum bagi internal partai untuk memperkuat sistem pembinaan kader dan memperketat pengawasan internal bagi setiap kader yang menduduki jabatan publik.
Di akhir pernyataannya, PAN juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat atas peristiwa yang melibatkan kadernya tersebut.
"Kepada masyarakat, kami menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa ini. PAN tetap berkomitmen terus bekerja untuk rakyat, mengabdi, dan menjaga kepercayaan publik dalam membangun bangsa yang bebas dari korupsi," pungkasnya.
Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong, Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, sebelum digelandang ke Gedung Merah Putih, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Fikri.
Ia diperiksa bersama 12 orang lainnya di Polres Kepahiang dan Polresta Bengkulu. Namun, dari 13 orang yang diperiksa, KPK hanya menggelandang sembilan orang.
"Tim membawa 9 orang di antaranya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Jakarta dan 9 orang tersebut saat ini sudah tiba di Gedung KPK Merah Putih. Salah satunya adalah Bupati Rejang Lebong,” kata Budi di KPK, Selasa (10/3/2026).
Adapun Fikri tertangkap OTT terkait dugaan perkara suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Berita Terkait
-
Terjaring OTT Proyek Daerah, Kasus Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Segera Disidang
-
KPK Telusuri Aliran Gratifikasi Rita Widyasari, Periksa Japto Soerjosoemarno
-
Jelang Putusan Praperadilan Gus Yaqut, KPK Optimis: Seluruh Proses Dilakukan Sesuai Perundangan
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Ini Alasan KPK Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Jaga Hak Perempuan, DPR Didesak Segera Sahkan Wahidah Suaib Jadi Anggota PAW Ombudsman RI
-
Warning Hasto Jelang Muktamar: NU Terlalu Besar Diseret ke Politik Praktis, Jangan Coba Pecah Belah
-
Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
-
Dilema Keuangan Anak Muda: Melek Finansial, tapi Masih Andalkan Paylater
-
Buku Tuhan Maha Asyik: Menikmati Perjalanan Spiritual Bersama Sujiwo Tejo
-
4 Rekomendasi HP Mid Range Kamera Mirip iPhone, Hasil Foto Tak Kalah Jernih dan Estetik
-
Wisata Candi Plaosan Kian Bergeliat, UMKM Desa Bugisan Raup Kenaikan Pendapatan 31 Persen
-
Panda Bond Perdana dari Purbaya Laris Manis, Dipesan Investor China hingga Rp 45 Triliun
-
BCA Bidik Pertumbuhan Transaksi Digital di Ultah Blok M, Tebar Banyak Promo
-
Hunian Sehat Makin Dilirik, Industri Kini Terapkan Formula Material Ramah Lingkungan