- Saksi prinsipal (Dell & Advan) bantah peroleh keuntungan ilegal; klaim rugi secara riil.
- PT Acer luruskan dana co-investment adalah marketing fund resmi, bukan imbal jasa pribadi.
- Nadiem Makarim sebut angka kerugian negara Rp2,1 T tidak ada karena asumsi harga tak realistis.
Suara.com - Persidangan lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada Kamis (5/3/2026) menjadi momen krusial yang mementahkan poin-poin krusial dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Keterangan para saksi kunci dari pihak prinsipal mengungkap bahwa tidak ada praktik memperkaya diri maupun kemahalan harga dalam proyek tersebut.
Alexander Vidi, Prinsipal PT Dell Indonesia, memberikan kesaksian yang mengejutkan. Alih-alih meraup keuntungan ilegal, perusahaannya justru mengalami defisit secara riil. Menurutnya, pembayaran ke pabrik dilakukan sesuai pesanan, namun penerimaan dari distributor mengikuti dokumen Purchase Order (PO) yang ada.
Ia pun mempertanyakan asal-usul angka Rp112 miliar dalam dakwaan yang disebut sebagai upaya memperkaya diri. "Kalau ditanya secara riil-nya, ya memang kita rugi, Pak. Saya tidak tahu hitungan angka Rp112 miliar itu dari mana, seharusnya kan ada datanya," tegas Alexander di muka persidangan.
Senada dengan Dell, perwakilan PT Bangga/Chromebook Advan, Chandra Advan, turut mengklarifikasi angka yang dituduhkan. Berdasarkan data riil, total keuntungan kotor (gross) perusahaannya pada periode 2021-2022 hanya sebesar Rp14,7 miliar.
Angka ini berbanding terbalik dengan dakwaan yang menuduh adanya keuntungan sebesar Rp48 miliar. Chandra bahkan mengaku angka fantastis tersebut tidak pernah dikonfirmasikan kepadanya selama proses penyidikan oleh BPKP.
Pihak PT Acer, melalui Rico Gunawan, juga meluruskan miskonsepsi mengenai istilah co-investment dalam BAP. Ia menegaskan bahwa dana tersebut bukanlah kickback atau imbal jasa pribadi, melainkan marketing fund.
"Dana itu dari prinsipal seperti Intel, Microsoft, atau Google untuk aktivitas pemasaran, iklan, dan pelatihan mitra. Ini praktik lumrah di semua brand teknologi, bukan untuk pribadi," jelas Rico.
Merespons fakta-fakta yang terkuak di persidangan, Nadiem Makarim mengungkapkan rasa kecewa dan sedihnya. Ia menilai dakwaan kerugian negara sebesar Rp2,1 triliun tersebut tidak berdasar pada realitas pasar.
Baca Juga: Honor MagicBook Pro 14 (2026) Resmi Rilis: Laptop Tipis dengan Baterai 92Wh
Dalam dakwaan kerugian Rp600 miliar terkait Chrome Device Management (CDM) yang menurutnya sudah jelas tidak dikategorikan sebagai kerugian oleh BPKP.
Selain ituk dakwaan atas kerugian Rp1,5 triliun yang dihitung dari asumsi harga laptop Rp4,3 juta. Padahal, para prinsipal bersaksi bahwa harga jual ke distributor saja berkisar antara Rp4,3 juta hingga Rp5 juta.
“Saya sangat kecewa. Berdasarkan kesaksian di persidangan, angka kerugian Rp2 triliun itu sebenarnya tidak ada karena asumsi harga yang digunakan tidak realistis dibanding harga pasar,” pungkas Nadiem.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Pipa Cisem II Beroperasi Penuh, KITB Dapat Suntikan Energi Baru
-
Borok Investasi Asing Mencuat, Sering Terlantarkan Hak Pekerja
-
Purbaya Pede Rupiah Bisa Menguat hingga Rp 16.800 per Dolar AS Tahun Depan
-
Investasi AI di Indonesia Tetap Jalan Meski Rupiah Lemah
-
Kereta 12 Rangkaian Akan Layani Green Line Tanah Abang - Rangkasbitung
-
Pemerintah Tepat Naikkan Harga Pertamax
-
Ekonom UGM Bongkar Stress Test APBN, Rupiah Rp18.200 Jadi Ambang Kritis
-
Purbaya Klaim Harga BBM Naik Berefek Minim ke Inflasi
-
Kenaikan Pertamax Bikin Kaget, Pengguna Xpander Menjerit: Rp480 Ribu Pun Belum Bisa Full Tank!
-
Terungkap, Harga Pertamax Aslinya Rp21.000 per Liter