- Saksi prinsipal (Dell & Advan) bantah peroleh keuntungan ilegal; klaim rugi secara riil.
- PT Acer luruskan dana co-investment adalah marketing fund resmi, bukan imbal jasa pribadi.
- Nadiem Makarim sebut angka kerugian negara Rp2,1 T tidak ada karena asumsi harga tak realistis.
Suara.com - Persidangan lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada Kamis (5/3/2026) menjadi momen krusial yang mementahkan poin-poin krusial dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Keterangan para saksi kunci dari pihak prinsipal mengungkap bahwa tidak ada praktik memperkaya diri maupun kemahalan harga dalam proyek tersebut.
Alexander Vidi, Prinsipal PT Dell Indonesia, memberikan kesaksian yang mengejutkan. Alih-alih meraup keuntungan ilegal, perusahaannya justru mengalami defisit secara riil. Menurutnya, pembayaran ke pabrik dilakukan sesuai pesanan, namun penerimaan dari distributor mengikuti dokumen Purchase Order (PO) yang ada.
Ia pun mempertanyakan asal-usul angka Rp112 miliar dalam dakwaan yang disebut sebagai upaya memperkaya diri. "Kalau ditanya secara riil-nya, ya memang kita rugi, Pak. Saya tidak tahu hitungan angka Rp112 miliar itu dari mana, seharusnya kan ada datanya," tegas Alexander di muka persidangan.
Senada dengan Dell, perwakilan PT Bangga/Chromebook Advan, Chandra Advan, turut mengklarifikasi angka yang dituduhkan. Berdasarkan data riil, total keuntungan kotor (gross) perusahaannya pada periode 2021-2022 hanya sebesar Rp14,7 miliar.
Angka ini berbanding terbalik dengan dakwaan yang menuduh adanya keuntungan sebesar Rp48 miliar. Chandra bahkan mengaku angka fantastis tersebut tidak pernah dikonfirmasikan kepadanya selama proses penyidikan oleh BPKP.
Pihak PT Acer, melalui Rico Gunawan, juga meluruskan miskonsepsi mengenai istilah co-investment dalam BAP. Ia menegaskan bahwa dana tersebut bukanlah kickback atau imbal jasa pribadi, melainkan marketing fund.
"Dana itu dari prinsipal seperti Intel, Microsoft, atau Google untuk aktivitas pemasaran, iklan, dan pelatihan mitra. Ini praktik lumrah di semua brand teknologi, bukan untuk pribadi," jelas Rico.
Merespons fakta-fakta yang terkuak di persidangan, Nadiem Makarim mengungkapkan rasa kecewa dan sedihnya. Ia menilai dakwaan kerugian negara sebesar Rp2,1 triliun tersebut tidak berdasar pada realitas pasar.
Baca Juga: Honor MagicBook Pro 14 (2026) Resmi Rilis: Laptop Tipis dengan Baterai 92Wh
Dalam dakwaan kerugian Rp600 miliar terkait Chrome Device Management (CDM) yang menurutnya sudah jelas tidak dikategorikan sebagai kerugian oleh BPKP.
Selain ituk dakwaan atas kerugian Rp1,5 triliun yang dihitung dari asumsi harga laptop Rp4,3 juta. Padahal, para prinsipal bersaksi bahwa harga jual ke distributor saja berkisar antara Rp4,3 juta hingga Rp5 juta.
“Saya sangat kecewa. Berdasarkan kesaksian di persidangan, angka kerugian Rp2 triliun itu sebenarnya tidak ada karena asumsi harga yang digunakan tidak realistis dibanding harga pasar,” pungkas Nadiem.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Peruri Tebar Sembako Hingga Baju Lebaran
-
Tunggu Fatwa soal Kripto, OJK Perkuat Tokenisasi Aset Riil
-
Purbaya Buka Opsi Potong Anggaran MBG demi Cegah Kenaikan Harga BBM
-
Jika Ini Terjadi, Purbaya Akui Harga BBM Subsidi Bisa Naik
-
IHSG Jeblok Gegara Fitch, Purbaya: Time to Buy Sebetulnya, Enggak Usah Takut!
-
BHR Ojol 2026: Sesuai atau Jauh dari Ekspetasi?
-
Balas Rating Fitch, Purbaya Akan ke Luar Negeri: Pastikan Menkeu Ngerti Apa yang Dikerjakan
-
DAMRI Buka Rute Langsung Jakarta-Denpasar, Segini Harga Tiketnya
-
Catat! Kemenhub Keluarkan Jadwal WFA Selama Mudik
-
Daya Beli Lesu, Pemerintah Pede Bidik Perputaran Uang Belanja Rp53 T di Ramadan dan Lebaran