- Saksi prinsipal (Dell & Advan) bantah peroleh keuntungan ilegal; klaim rugi secara riil.
- PT Acer luruskan dana co-investment adalah marketing fund resmi, bukan imbal jasa pribadi.
- Nadiem Makarim sebut angka kerugian negara Rp2,1 T tidak ada karena asumsi harga tak realistis.
Suara.com - Persidangan lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada Kamis (5/3/2026) menjadi momen krusial yang mementahkan poin-poin krusial dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Keterangan para saksi kunci dari pihak prinsipal mengungkap bahwa tidak ada praktik memperkaya diri maupun kemahalan harga dalam proyek tersebut.
Alexander Vidi, Prinsipal PT Dell Indonesia, memberikan kesaksian yang mengejutkan. Alih-alih meraup keuntungan ilegal, perusahaannya justru mengalami defisit secara riil. Menurutnya, pembayaran ke pabrik dilakukan sesuai pesanan, namun penerimaan dari distributor mengikuti dokumen Purchase Order (PO) yang ada.
Ia pun mempertanyakan asal-usul angka Rp112 miliar dalam dakwaan yang disebut sebagai upaya memperkaya diri. "Kalau ditanya secara riil-nya, ya memang kita rugi, Pak. Saya tidak tahu hitungan angka Rp112 miliar itu dari mana, seharusnya kan ada datanya," tegas Alexander di muka persidangan.
Senada dengan Dell, perwakilan PT Bangga/Chromebook Advan, Chandra Advan, turut mengklarifikasi angka yang dituduhkan. Berdasarkan data riil, total keuntungan kotor (gross) perusahaannya pada periode 2021-2022 hanya sebesar Rp14,7 miliar.
Angka ini berbanding terbalik dengan dakwaan yang menuduh adanya keuntungan sebesar Rp48 miliar. Chandra bahkan mengaku angka fantastis tersebut tidak pernah dikonfirmasikan kepadanya selama proses penyidikan oleh BPKP.
Pihak PT Acer, melalui Rico Gunawan, juga meluruskan miskonsepsi mengenai istilah co-investment dalam BAP. Ia menegaskan bahwa dana tersebut bukanlah kickback atau imbal jasa pribadi, melainkan marketing fund.
"Dana itu dari prinsipal seperti Intel, Microsoft, atau Google untuk aktivitas pemasaran, iklan, dan pelatihan mitra. Ini praktik lumrah di semua brand teknologi, bukan untuk pribadi," jelas Rico.
Merespons fakta-fakta yang terkuak di persidangan, Nadiem Makarim mengungkapkan rasa kecewa dan sedihnya. Ia menilai dakwaan kerugian negara sebesar Rp2,1 triliun tersebut tidak berdasar pada realitas pasar.
Baca Juga: Honor MagicBook Pro 14 (2026) Resmi Rilis: Laptop Tipis dengan Baterai 92Wh
Dalam dakwaan kerugian Rp600 miliar terkait Chrome Device Management (CDM) yang menurutnya sudah jelas tidak dikategorikan sebagai kerugian oleh BPKP.
Selain ituk dakwaan atas kerugian Rp1,5 triliun yang dihitung dari asumsi harga laptop Rp4,3 juta. Padahal, para prinsipal bersaksi bahwa harga jual ke distributor saja berkisar antara Rp4,3 juta hingga Rp5 juta.
“Saya sangat kecewa. Berdasarkan kesaksian di persidangan, angka kerugian Rp2 triliun itu sebenarnya tidak ada karena asumsi harga yang digunakan tidak realistis dibanding harga pasar,” pungkas Nadiem.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda