- Nadiem bantah raup Rp6 T; angka di SPT adalah nilai saham lama, bukan penghasilan baru.
- Lonjakan di SPT dipicu pajak IPO GoTo 0,5%, merupakan pengeluaran wajib, bukan korupsi.
- Saksi vendor tegaskan Nadiem tak terlibat dalam teknis pengadaan laptop Chromebook.
Suara.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, angkat bicara terkait tudingan yang menyebut dirinya memiliki lonjakan penghasilan fantastis sebesar Rp6 triliun.
Dalam persidangan lanjutan kasus pengadaan laptop Chromebook, Senin (9/3/2026), Nadiem menegaskan bahwa isu tersebut adalah fitnah yang lahir dari ketidakpahaman membaca dokumen perpajakan.
Nadiem menjelaskan bahwa angka yang menjadi sorotan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) miliknya bukanlah penghasilan masuk, melainkan nilai valuasi saham yang sudah ia miliki jauh sebelum menjabat di pemerintahan.
"Saya menerima fitnah baru mengenai adanya penempatan penghasilan pemerkayaan saya Rp6 triliun berdasarkan SPT saya. Nah ini hal yang sangat lucu. Semua saham itu sudah saya miliki sejak 2015, lima tahun sebelum jadi menteri," ujar Nadiem dengan nada tegas di hadapan majelis hakim.
Nadiem meluruskan kekeliruan fatal dalam penafsiran angka Rp5,2 triliun di SPT-nya. Menurutnya, angka tersebut muncul sebagai konsekuensi dari melantainya PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (GoTo) di bursa saham (IPO). Berdasarkan aturan perpajakan, setiap pemilik saham pendiri wajib membayar pajak sebesar 0,5% dari total nilai saham saat perusahaan go public.
"Jadi keliru membaca SPT-nya. Itu bukannya penghasilan, itu pengeluaran. Saya harus bayar wajib pajak 0,5% dikali total saham dikali harga IPO. Saya dan 200 pemilik saham lainnya punya kewajiban yang sama," jelasnya.
Ia juga menepis isu adanya penjualan saham pada tahun 2022. Nadiem mengingatkan adanya aturan lock-up period dari Bursa Efek Indonesia (BEI) yang melarang pemegang saham awal menjual aset mereka selama delapan bulan setelah IPO.
"Jadi mustahil saya menjual saham di 2022," tambahnya. Terkait angka Rp809 miliar yang juga sempat berhembus, Nadiem menyatakan angka tersebut fiktif karena tidak pernah tercantum dalam dokumen SPT maupun Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Di sisi lain, jalannya persidangan juga menghadirkan saksi dari pihak distributor dan vendor pengadaan Chromebook. Menariknya, kesaksian mereka justru memperkuat posisi Nadiem. Para saksi menyatakan tidak ada hubungan maupun intervensi langsung dari Nadiem dalam proses teknis pengadaan laptop tersebut.
Baca Juga: Purbaya Ngotot soal Rupiah Lemah hingga IHSG Jeblok: Jangankan Krisis, Resesi Saja Belum!
Penasehat hukum Nadiem menilai, fakta persidangan sejauh ini menunjukkan bahwa isu harta kekayaan yang digulirkan tidak relevan dengan materi dakwaan korupsi yang sedang disidangkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti
-
Laba PNM Tembus Rp1,14 triliun, Dirut BRI: Pertumbuhan Sehat dan Berkelanjutan
-
Panen Padi Biosalin Tembus Rp1,23 Miliar di Tengah Cuaca Ekstrem
-
Harapan Konsumen Properti: Bunga KPR Jangan Tinggi-Tinggi!
-
Genjot Produktivitas Sapi Nasional, DPD RI Dorong Revitalisasi Vokasi Peternakan
-
Pelaku Industri Dorong Pendekatan Pengurangan Risiko Tembakau di RI
-
Menkeu Purbaya Masih Optimistis IHSG Tembus 10.000 Tahun Ini
-
Mau Jual Emas dan Untung Besar? Ya di Raja Emas Indonesia Saja!
-
Menkeu Bantah Hoaks Uang Negara Tinggal Rp120 Triliun
-
Celios Dukung Pemerintah Beri Insentif Fiskal Berbasis Penyerapan Tenaga Kerja