- GMNI merespons serangan air keras pada Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, pada Jumat dini hari (13/3/2026).
- GMNI menilai serangan tersebut adalah upaya pembungkaman suara kritis pembela HAM dari otoritarianisme penguasa.
- GMNI menuntut Presiden Prabowo dan Kapolri mengusut tuntas dalang intelektual serta menjamin keselamatan warga sipil.
Suara.com - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) merespons soal penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, oleh orang tidak dikenal, Jumat (13/3/2026) dini hari.
Ketua DPD GMNI DKI Jakarta, Deodatus Sunda mengatakan, hal ini sebagai upaya pembungkaman suara kritis.
“Berdasarkan catatan kami, serangan ini adalah puncak dari rangkaian intimidasi panjang yang dialami Andrie Yunus akibat konsistensinya melawan arus otoritarianisme,” katanya, dalam keterangan tertulis, Jumat.
Sesaat sebelum peristiwa penyiraman, Yusri bahkan sedang membedah isu demiliterisasi di YLBHI.
“Kami melihat bahwa penyiraman air keras ini adalah bentuk dominasi tanpa Konsensus,” ujarnya.
Kekuasaan saat ini, kata Deodatus, sedang menggunakan perangkat kekerasan ketika instrumen ideologisnya mulai kehilangan legitimasi.
Andrie Yunus diserang karena ia konsisten meruntuhkan hegemoni penguasa yang mencoba mengembalikan dwifungsi dan militerisme ke ruang sipil.
Dalam kacamata Marhaenisme, lanjut Deodatus, Andrie Yunus adalah pembela hak-hak rakyat kecil yang tertindas oleh kebijakan struktural.
Secara konstitusional, negara telah gagal menjalankan mandat Pasal 28I Ayat (4) UUD 1945.
Baca Juga: Perjuangan HAM Tak Berhenti Usai Penyerangan Andrie Yunus, KontraS: We keep moving forward, Tatakae!
“Jika pembela HAM bisa diserang secara brutal di ibu kota negara, ini menunjukkan rapuhnya perlindungan negara terhadap warga yang memperjuangkan keadilan,” jelasnya.
DPD GMNI Jakarta mendesak agar Prabowo Subianto selaku kepala negara harus turun tangan secara langsung.
“Presiden tidak boleh diam! Kami menuntut Presiden untuk memastikan kebebasan sipil tidak mati di tangan premanisme politik,” katanya.
“Kebebasan berpendapat adalah napas demokrasi, dan Presiden bertanggung jawab atas setiap tetes darah pejuang HAM di negeri ini,” imbuhnya.
GMNI juga mendesak agar Kapolri mengusut peristiwa ini. Aparat harus membongkar dalang intelektual dalam perkara ibu jangan hanya menangkap eksekutor lapangan.
“Kami mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk tidak hanya menangkap eksekutor lapangan, tetapi membongkar dalang intelektual di balik teror ini. Jika tidak ada progres nyata, kami patut menduga adanya pembiaran sistematis oleh aparat,” jelasnya.
Negara harus menjamin keselamatan masyarakat sipil, termasuk Andrie Yunus. Deodatus juga menolak tegas segala bentuk upaya menghidupkan kembali praktik otoritarianisme melalui UU TNI yang inkonstitusional.
“Kami tidak akan membiarkan benih-benih fasisme tumbuh subur. Teror terhadap satu aktivis adalah teror terhadap seluruh gerakan rakyat,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim