- Komnas HAM duga penyerangan Andrie Yunus berkaitan dengan aktivitas pembela HAM.
- Anis Hidayah desak polisi usut tuntas penyiraman air keras aktivis KontraS.
- Aktivis KontraS alami luka bakar dua puluh empat persen usai serangan brutal.
Suara.com - Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyoroti kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Anis menilai serangan tersebut patut diduga kuat berkaitan dengan aktivitas korban sebagai pembela hak asasi manusia.
Insiden itu terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam sekitar pukul 23.00 WIB, sesaat setelah Andrie menyelesaikan rekaman podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Diskusi tersebut diketahui membahas isu sensitif bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”.
Berdasarkan keterangan Komnas HAM, hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa Andrie mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya akibat paparan cairan kimia tersebut.
“Hasil pemeriksaan menyatakan serangan ini mengakibatkan luka bakar sebanyak 24 persen pada tubuh korban, terutama di area tangan, wajah, dada, serta bagian mata,” ujar Anis dalam pernyataannya, Jumat (13/3/2026).
Anis menegaskan bahwa serangan ini merupakan pelanggaran terhadap hak atas rasa aman warga negara yang dilindungi oleh konstitusi.
“Serangan terhadap Saudara Andrie Yunus mencederai hak atas rasa aman yang dijamin dalam Pasal 28G UUD 1945 serta Pasal 28–35 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM,” tambahnya.
Komnas HAM memandang profil Andrie Yunus sebagai anggota KontraS dan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) yang vokal dan kritis menjadi latar belakang penting dalam kasus ini. Hal tersebut memperkuat dugaan bahwa penyerangan memang ditujukan kepada sosok pembela HAM.
Tim Komnas HAM dilaporkan telah mengunjungi keluarga korban yang saat ini mendampingi Andrie selama menjalani perawatan medis di sebuah rumah sakit di Jakarta. Guna memastikan keadilan, Komnas HAM mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional.
“Kami meminta pihak Kepolisian untuk melakukan proses penyelidikan dan penyidikan secara independen, cepat, transparan, serta akuntabel,” tegas Anis.
Baca Juga: YLBHI: Negara Wajib Ungkap Pelaku Teror Andrie Yunus dan Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan
Selain itu, Komnas HAM juga mendorong Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan akses perlindungan penuh bagi korban maupun pihak-pihak terkait lainnya. Anis menekankan pentingnya proses pemulihan bagi Andrie, baik secara fisik maupun psikologis, pascatragedi tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Hari Pertama BTN JAKIM 2026 Meriah, Ribuan Pelari Padati Kawasan GBK
-
Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa