News / Nasional
Selasa, 17 Maret 2026 | 13:15 WIB
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. (Suara.com/Muhammad Yasir)
Baca 10 detik
  • BGN meminta Kejaksaan Agung menempatkan seorang jaksa di Inspektorat untuk memperkuat pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
  • Permintaan ini disampaikan Kepala BGN kepada Jaksa Agung di Jakarta Selatan pada Selasa (17/3/2026) untuk pengawasan internal pusat.
  • Mayoritas anggaran MBG (93%) mengalir langsung ke 25.570 SPPG di daerah, sehingga pengawasan tambahan dinilai perlu dilakukan.

“Ada 62 SPPG yang kami tutup sementara karena tidak sesuai dalam memberikan menu. Baik menu minimalis maupun menu yang kurang baik,” ujarnya.

Meski demikian, ia menegaskan jumlah tersebut sangat kecil dibanding total SPPG yang beroperasi di seluruh Indonesia.

“Dari 25 ribu lebih SPPG yang berjalan. Yang 62 itu membuat viral seluruhnya. Padahal sebagian besar melaksanakan dengan baik,” jelas Dadan.

Load More