News / Nasional
Selasa, 17 Maret 2026 | 15:13 WIB
Ilustrasi pembatasan AI bagi siswa SD-SMA. [Suara.com/Syahda]
Baca 10 detik
  • Pemerintah Indonesia menyusun SKB tujuh menteri untuk mengatur pemanfaatan AI, membatasi penggunaannya untuk tugas sekolah siswa SD hingga menengah.
  • Pembatasan ini bertujuan mencegah ketergantungan siswa yang dikhawatirkan melemahkan kemampuan berpikir kritis dan proses belajar mandiri mereka.
  • Pemerintah memilih pendekatan kombinasi antara pemanfaatan AI pembelajaran dan metode tradisional untuk menjaga kemampuan berpikir otentik siswa.

Suara.com - Dalam beberapa tahun terakhir, teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) berkembang sangat cepat dan mulai merambah dunia pendidikan. Dari membantu merangkum materi hingga menjawab pertanyaan siswa secara instan, AI perlahan menjadi alat belajar baru yang sulit dihindari.

Di tengah perkembangan itu, pemerintah Indonesia mulai menyusun pedoman pemanfaatan teknologi digital dan AI di lingkungan pendidikan, termasuk membatasi penggunaannya bagi pelajar di jenjang sekolah dasar hingga menengah.

Karena itu, muncul kebijakan pembatasan penggunaan AI bagi siswa SD hingga SMA melalui penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) tujuh menteri yang mengatur pedoman pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial atau AI di dunia pendidikan. Aturan ini mencakup jalur pendidikan formal, nonformal, hingga informal.

Pertanyaannya, apakah kebijakan ini benar-benar melindungi kualitas pendidikan atau justru berpotensi menghambat kesiapan generasi muda menghadapi masa depan digital?

Membedah Wacana: Apa yang Dimaksud Pembatasan AI bagi Pelajar oleh Pemerintah?

Pemerintah melalui pedoman pemanfaatan teknologi digital di dunia pendidikan menekankan bahwa penggunaan AI perlu diatur sesuai usia dan kesiapan siswa. Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah pembatasan penggunaan chatbot berbasis AI untuk menjawab tugas sekolah oleh siswa di jenjang pendidikan dasar hingga menengah.

Kebijakan ini dibuat untuk mencegah ketergantungan pada teknologi yang dikhawatirkan dapat melemahkan kemampuan berpikir kritis serta proses belajar mandiri siswa.

Meski begitu, pemerintah menegaskan bahwa AI tidak sepenuhnya dilarang di sekolah. Teknologi tersebut tetap dapat dimanfaatkan sebagai bagian dari metode pembelajaran, misalnya untuk menampilkan materi berbasis video, simulasi pembelajaran, maupun teknologi kelas digital.

Pendekatan ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara pemanfaatan teknologi dan penguatan kemampuan berpikir siswa.

Namun, sejumlah akademisi mengingatkan bahwa pembatasan yang terlalu ketat justru berpotensi menimbulkan persoalan baru. Akademisi dari Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Mpu Kuturan Singaraja, Komang Agus Widiantara, menilai pelarangan bukanlah jawaban utama dalam menghadapi perkembangan teknologi pendidikan.

Baca Juga: Kenapa Saya Memilih Menanam Cabai Saat Dunia Sedang Mengejar AI

“Pembatasan AI untuk pendidikan bukan solusi utama,” ujar Komang Agus.

Ia menilai jika siswa sama sekali dijauhkan dari teknologi tersebut, mereka justru bisa tertinggal dari perkembangan dunia yang semakin digital.

AI dalam Pendidikan: Ancaman atau Peluang?

Infografis pembatasan AI bagi siswa SD-SMA. [Suara.com/Syahda]

Meski menuai kekhawatiran, teknologi AI juga membawa potensi besar bagi dunia pendidikan. AI dapat membantu siswa memahami materi yang kompleks, menyediakan referensi pembelajaran lebih cepat, hingga membantu guru merancang metode pengajaran yang lebih personal sesuai kebutuhan siswa.

Karena itu, sejumlah akademisi menilai pendekatan yang lebih tepat adalah membekali siswa dengan literasi AI, bukan menjauhkannya dari teknologi tersebut. Tanpa pemahaman yang memadai, siswa justru bisa menggunakan AI secara sembunyi-sembunyi tanpa bimbingan guru.

Kekhawatiran Global: AI Bisa Picu Kemalasan Intelektual

Kekhawatiran terhadap penggunaan AI dalam pendidikan juga muncul di berbagai negara. Di China, sejumlah akademisi memperingatkan bahwa ketergantungan pada AI dapat memicu apa yang disebut sebagai “intellectual laziness” atau kemalasan intelektual pada siswa.

Presiden Beijing University of Posts and Telecommunications, Xu Kun, menyebut kecerdasan buatan sebagai “pedang bermata dua” bagi sistem pendidikan.

Menurutnya, jika siswa terlalu mengandalkan AI untuk menjawab pertanyaan atau menyelesaikan tugas, mereka bisa kehilangan dorongan untuk menganalisis masalah dan mengembangkan kreativitas secara mandiri.

Di Indonesia, pemerintah mencoba mengambil jalan tengah. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan pendekatan yang ditempuh bukanlah menolak teknologi, melainkan mengombinasikannya dengan metode pembelajaran konvensional yang menekankan kemampuan berpikir siswa.

“Kami kan mengombinasikan itu dengan model pembelajaran yang konvensional atau tradisional, misalnya kegiatan menulis itu kita aktifkan lagi sekarang. Jadi misalnya dia dengan IFP itu dia bisa nonton pembelajaran dengan IFP yang ada nonton film atau pembelajaran dalam bentuk video dan tayangan lain, tapi mereka nanti membuat resume itu dengan tulisan tangan,” ujar Mu’ti.

Ia menilai pendekatan ini penting karena selama ini banyak pekerjaan rumah siswa berbentuk lembar kerja atau soal yang belum tentu dikerjakan sendiri oleh siswa. Karena itu, pemerintah mendorong tugas yang lebih menekankan aktivitas membaca dan menulis tangan agar kemampuan berpikir anak tetap berkembang secara otentik.

“Sekarang mulai kita kembalikan ke arah yang seperti itu. Sehingga kita kombinasikan antara penggunaan teknologi pembelajaran yang modern dengan sistem pembelajaran ‘tradisional’ yang menekankan pada kemampuan-kemampuan otentik anak dalam berpikir, menggunakan gagasan, dan menulis,” kata Mu’ti.

Perdebatan mengenai AI di dunia pendidikan tampaknya belum akan selesai dalam waktu dekat. Tantangannya bukan hanya soal membatasi teknologi, tetapi juga memastikan generasi muda mampu memanfaatkannya secara kritis, etis, dan bertanggung jawab.

Load More