- KPK menyelidiki korupsi kuota haji 2023-2024, menetapkan Yaqut dan Gus Alex tersangka, serta kerugian negara Rp622 miliar.
- Gus Alex membantah mantan Menteri Agama Yaqut menerima instruksi atau aliran dana terkait kasus kuota haji tersebut.
- Upaya praperadilan Yaqut Cholil Qoumas ditolak PN Jaksel, dan ia resmi ditahan KPK pada 12 Maret 2026.
Suara.com - Kasus dugaan korupsi kuota haji Indonesia tahun anggaran 2023-2024 terus bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fokus utama publik kini tertuju pada Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, mantan Staf Khusus Menteri Agama, yang secara tegas pasang badan untuk mantan atasannya, Yaqut Cholil Qoumas.
Dalam pemeriksaan terbaru di Gedung Merah Putih KPK, Gus Alex membantah keterlibatan langsung Yaqut dalam skandal yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah tersebut.
Gus Alex menekankan bahwa tidak ada instruksi khusus maupun aliran dana yang mengalir ke kantong mantan Menteri Agama tersebut terkait carut-marut pembagian kuota haji.
Bantahan Tegas Gus Alex di KPK
Saat ditemui awak media setelah menjalani rangkaian pemeriksaan, Gus Alex memberikan klarifikasi mengenai posisi Yaqut Cholil Qoumas dalam perkara ini.
Ia menepis anggapan bahwa dirinya bergerak di bawah komando Yaqut untuk melakukan tindakan melanggar hukum.
“Tidak ada. Tidak ada perintah apa pun dari Gus Yaqut,” ujar Gus Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/3/2026).
Pernyataan singkat namun padat tersebut seolah ingin memutus rantai keterkaitan tanggung jawab pidana antara staf khusus dan menteri.
Meski demikian, Gus Alex enggan membeberkan lebih jauh mengenai siapa sebenarnya pihak yang memberikan instruksi dalam teknis pembagian kuota haji yang kini dipermasalahkan KPK. Ia memilih untuk menyerahkan detail materi pemeriksaan kepada tim penyidik.
Baca Juga: Resmi Pakai Rompi Oranye KPK, Gus Alex Bantah Terima Perintah dari Gus Yaqut dalam Kasus Haji
“Semua sudah saya sampaikan ke penyidik. Banyak yang sudah saya sampaikan. Langsung saja ke penyidik atau kuasa hukum, tim hukum saya,” katanya.
Kronologi Skandal Kuota Haji
Perjalanan kasus ini bermula pada 9 Agustus 2025, ketika KPK secara resmi mulai menyidik dugaan korupsi terkait kuota haji untuk Indonesia tahun 2023-2024.
Penyelidikan ini memicu guncangan hebat di Kementerian Agama, mengingat haji adalah ibadah yang sangat sensitif bagi jutaan warga Indonesia.
Hanya berselang dua hari, tepatnya pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan temuan awal yang mengejutkan. Penghitungan awal kerugian negara saat itu diperkirakan mencapai angka fantastis, yakni lebih dari Rp1 triliun.
Sebagai langkah preventif, KPK langsung melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang kunci selama enam bulan.
Berita Terkait
-
Resmi Pakai Rompi Oranye KPK, Gus Alex Bantah Terima Perintah dari Gus Yaqut dalam Kasus Haji
-
Gus Alex Ditahan KPK Susul Yaqut: "Mudah-mudahan Kami Bisa Menemukan Keadilan"
-
Gus Alex Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Haji, Langsung Ditahan?
-
Setelah Eks Menag Ditahan, Kini Giliran Gus Alex Diperiksa KPK Hari Ini!
-
Membongkar 'Jalur Cepat' Haji: Bagaimana Eks Menag Yaqut Terjerat Korupsi?
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
- Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
Pilihan
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
-
Timur Tengah Memanas, RI Resmi Setop Seluruh Penerbangan Internasional!
-
Israel Klaim Tewaskan Ali Larijani, Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
AFC Resmi Coret Timnas Malaysia, Vietnam Lolos ke Piala Asia 2027
-
Iran Tolak Main di AS! Minta FIFA Pindahkan Laga Piala Dunia 2026 ke Meksiko
Terkini
-
Rano Karno Ungkap Strategi Jitu Selamatkan Rp15 Triliun PAD Jakarta Lewat Geliat Budaya
-
Sukardi dan Seragam Oranye: Menjemput Rezeki di Balik Keriuhan Mudik
-
One Way Tol Cipali KM 70-263 Resmi Berlaku, Jalur Mudik ke Jawa Tengah Lancar Jaya
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
-
KPK Bongkar Peran Gus Alex dalam Kasus Haji: Jadi Jembatan Perintah dan Uang Gus Yaqut!
-
Instruksi Langsung Prabowo, Istana Edarkan SE Larang Open House Berlebihan di Idul Fitri 2026
-
Jelang Lebaran, Aktivitas Porter Tanah Abang Menurun, Pendapatan Ikut Tergerus
-
Lampu Proyek Tol Solo-Jogja Banyak Dicuri, Berpotensi Bahayakan Keselamatan Pengendara
-
Teriakan Andrie Pecah di Salemba, Teror Air Keras jadi Upaya Pembunuhan Berencana
-
Indonesia Tangguhkan Semua Urusan BoP, Termasuk Pengiriman Pasukan, Ini Sebabnya