- KPK menyelidiki korupsi kuota haji 2023-2024, menetapkan Yaqut dan Gus Alex tersangka, serta kerugian negara Rp622 miliar.
- Gus Alex membantah mantan Menteri Agama Yaqut menerima instruksi atau aliran dana terkait kasus kuota haji tersebut.
- Upaya praperadilan Yaqut Cholil Qoumas ditolak PN Jaksel, dan ia resmi ditahan KPK pada 12 Maret 2026.
Suara.com - Kasus dugaan korupsi kuota haji Indonesia tahun anggaran 2023-2024 terus bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fokus utama publik kini tertuju pada Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, mantan Staf Khusus Menteri Agama, yang secara tegas pasang badan untuk mantan atasannya, Yaqut Cholil Qoumas.
Dalam pemeriksaan terbaru di Gedung Merah Putih KPK, Gus Alex membantah keterlibatan langsung Yaqut dalam skandal yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah tersebut.
Gus Alex menekankan bahwa tidak ada instruksi khusus maupun aliran dana yang mengalir ke kantong mantan Menteri Agama tersebut terkait carut-marut pembagian kuota haji.
Bantahan Tegas Gus Alex di KPK
Saat ditemui awak media setelah menjalani rangkaian pemeriksaan, Gus Alex memberikan klarifikasi mengenai posisi Yaqut Cholil Qoumas dalam perkara ini.
Ia menepis anggapan bahwa dirinya bergerak di bawah komando Yaqut untuk melakukan tindakan melanggar hukum.
“Tidak ada. Tidak ada perintah apa pun dari Gus Yaqut,” ujar Gus Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/3/2026).
Pernyataan singkat namun padat tersebut seolah ingin memutus rantai keterkaitan tanggung jawab pidana antara staf khusus dan menteri.
Meski demikian, Gus Alex enggan membeberkan lebih jauh mengenai siapa sebenarnya pihak yang memberikan instruksi dalam teknis pembagian kuota haji yang kini dipermasalahkan KPK. Ia memilih untuk menyerahkan detail materi pemeriksaan kepada tim penyidik.
Baca Juga: Resmi Pakai Rompi Oranye KPK, Gus Alex Bantah Terima Perintah dari Gus Yaqut dalam Kasus Haji
“Semua sudah saya sampaikan ke penyidik. Banyak yang sudah saya sampaikan. Langsung saja ke penyidik atau kuasa hukum, tim hukum saya,” katanya.
Kronologi Skandal Kuota Haji
Perjalanan kasus ini bermula pada 9 Agustus 2025, ketika KPK secara resmi mulai menyidik dugaan korupsi terkait kuota haji untuk Indonesia tahun 2023-2024.
Penyelidikan ini memicu guncangan hebat di Kementerian Agama, mengingat haji adalah ibadah yang sangat sensitif bagi jutaan warga Indonesia.
Hanya berselang dua hari, tepatnya pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan temuan awal yang mengejutkan. Penghitungan awal kerugian negara saat itu diperkirakan mencapai angka fantastis, yakni lebih dari Rp1 triliun.
Sebagai langkah preventif, KPK langsung melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang kunci selama enam bulan.
Berita Terkait
-
Resmi Pakai Rompi Oranye KPK, Gus Alex Bantah Terima Perintah dari Gus Yaqut dalam Kasus Haji
-
Gus Alex Ditahan KPK Susul Yaqut: "Mudah-mudahan Kami Bisa Menemukan Keadilan"
-
Gus Alex Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Haji, Langsung Ditahan?
-
Setelah Eks Menag Ditahan, Kini Giliran Gus Alex Diperiksa KPK Hari Ini!
-
Membongkar 'Jalur Cepat' Haji: Bagaimana Eks Menag Yaqut Terjerat Korupsi?
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
Terkini
-
101 Terduga Perusuh May Day Dipulangkan, Polda Metro Jaya Kini Buru Aktor Intelektual dan Pendana
-
Kedok Pekerja Migran, Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 42 Calon Haji Ilegal di Bandara Soetta
-
Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
-
Iran Kirim Proposal Negosiasi Baru, Trump Malah Siapkan Pasukan Darat di Selat Hormuz
-
Biaya Perang Iran Tembus Rp1600 T, Warga AS Bayar Mahal: Rp8 Juta per Bulan per Rumah
-
Pentagon Dituding Bohong! Biaya Perang AS vs Iran Tembus Rp1.600 Triliun
-
Balas Ancaman Trump, Panglima Militer Tegaskan Jari Tentara Iran Sudah di Pelatuk
-
Geger! Hacker 15 Tahun Bobol Basis Data Nasional, Pemerintah Prancis Kelimpungan
-
Sempat Bikin Geger, Kini Amien Rais Hapus Video Fitnah yang Singgung Prabowo dan Seskab Teddy
-
Modus Dua Sejoli Jadi Atlet NBA, Tipu Banyak Korban hingga Raup Rp56 Miliar