- KPK menyelidiki korupsi kuota haji 2023-2024, menetapkan Yaqut dan Gus Alex tersangka, serta kerugian negara Rp622 miliar.
- Gus Alex membantah mantan Menteri Agama Yaqut menerima instruksi atau aliran dana terkait kasus kuota haji tersebut.
- Upaya praperadilan Yaqut Cholil Qoumas ditolak PN Jaksel, dan ia resmi ditahan KPK pada 12 Maret 2026.
Mereka yang dicegah adalah Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, dan Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour.
Dinamika hukum terus berlanjut hingga 9 Januari 2026, di mana KPK secara resmi mengumumkan status tersangka bagi Yaqut dan Gus Alex.
Sementara itu, status Fuad Hasan Masyhur tidak ditingkatkan menjadi tersangka, dan masa pencegahannya ke luar negeri tidak diperpanjang oleh KPK pada 19 Februari 2026.
Setelah melalui proses audit yang mendalam oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, angka kerugian negara mengalami penyesuaian.
Pada 27 Februari 2026, KPK menerima hasil audit final. Kemudian pada 4 Maret 2026, KPK mengumumkan bahwa kerugian keuangan negara yang nyata akibat kasus kuota haji ini mencapai Rp622 miliar.
Praperadilan dan Penahanan Yaqut
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak tinggal diam atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Pada 10 Februari 2026, ia mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL, dengan harapan status tersangkanya dapat dibatalkan demi hukum.
Namun, upaya perlawanan hukum tersebut kandas. Pada 11 Maret 2026, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara resmi menolak permohonan praperadilan yang diajukan Yaqut.
Baca Juga: Resmi Pakai Rompi Oranye KPK, Gus Alex Bantah Terima Perintah dari Gus Yaqut dalam Kasus Haji
Hakim menilai bahwa prosedur penetapan tersangka yang dilakukan oleh KPK telah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Hanya berselang satu hari setelah putusan praperadilan tersebut, tepatnya pada 12 Maret 2026, KPK mengambil langkah tegas dengan melakukan penahanan terhadap Yaqut Cholil Qoumas.
Saat ini, mantan Menag tersebut mendekam di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kini, publik menanti apakah pengakuan Gus Alex yang pasang badan untuk Yaqut akan memengaruhi jalannya persidangan di Pengadilan Tipikor nantinya.
Di tengah kerugian negara yang mencapai Rp622 miliar, transparansi dan keadilan dalam kasus kuota haji ini menjadi harapan besar bagi seluruh calon jemaah haji di Indonesia.
Berita Terkait
-
Resmi Pakai Rompi Oranye KPK, Gus Alex Bantah Terima Perintah dari Gus Yaqut dalam Kasus Haji
-
Gus Alex Ditahan KPK Susul Yaqut: "Mudah-mudahan Kami Bisa Menemukan Keadilan"
-
Gus Alex Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Haji, Langsung Ditahan?
-
Setelah Eks Menag Ditahan, Kini Giliran Gus Alex Diperiksa KPK Hari Ini!
-
Membongkar 'Jalur Cepat' Haji: Bagaimana Eks Menag Yaqut Terjerat Korupsi?
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
PSI: Kunjungan Jokowi ke Daerah Bukan Safari Politik, Tapi Memenuhi Undangan
-
1 Warga Tewas Akibat Gempa M6,7 di Sulawesi Tengah, 312 Jiwa Terdampak
-
Apakah 'Nyanyian' Sony Sonjaya Bisa Jadi Kunci Bongkar Akar Korupsi MBG?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Sosok Eks Petinggi Militer di Balik Aksi Demo Mahasiswa Tolak MBG
-
Guntur Romli Cium Motif Lain BEM Bersatu: Dari Mana Dana Bikin Konferensi Pers?
-
Gus Ipul: Prof Nasar Jadi Salah Satu Figur Kuat untuk Ketua Umum PBNU
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penyelesaian RAP Dana Otsus Tambahan & DTI Tahun 2026
-
BEM Bersatu Ungkap Fortuner Tyo Ardianto Atas Nama Adik Jenderal, Gerakan Mahasiswa Disusupi?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Intervensi Politik di Balik Aksi Tolak MBG, Guntur Romli: Cocokologi
-
Puluhan Ribu Jemaah Bakal Padati Monas, Jakarta Gelar Haul Akbar Ulama Betawi Terbesar