- Seorang warga India, Akash Tiwari (36), didakwa pada 17 Maret 2026 atas pelecehan pramugari Singapore Airlines (9 Februari).
- Pelecehan terjadi di penerbangan Bangkok menuju Singapura, termasuk sentuhan tak senonoh dan ancaman di ruang terbatas.
- Akash Tiwari ditahan di Bandara Changi dan terancam hukuman penjara, denda, serta hukuman cambuk jika terbukti bersalah.
Suara.com - Seorang warga negara India didakwa pada Selasa (17/3/2026) setelah berkali-kali melecehkan seorang pramugari di dalam pesawat Singapore Airlines pada 9 Februari silam.
Akash Tiwari, warga India berusia 36 tahun, berkali-kali melecehkan pramugari tersebut di dalam penerbangan meski sudah berulang-ulang diingatkan untuk menghentikan aksi bejatnya tersebut.
Seperti dilansir dari Channel News Asia, Tiwari juga disebut mengancam korban dan terus mengikuti korban di dalam ruang pesawat yang terbatas.
Di pengadilan, Tiwari mengatakan dia sama sekali tidak bersalah dalam perkara tersebut.
Adapun kasus itu bermula dalam pesawat Singapore Airlines yang terbang dari Bangkok, Thailand menuju Singapura. Saat itu sang pramugari sedang melayani penupang yang duduk di samping pelaku.
Saat itulah Tiwari mulai menyentuh sang pramugari tanpa izin dan tak senonoh. Pramugari itu tidak diam. Ia menegur Tiwari dan memintanya untuk berhenti melakukan pelecehan.
Setelah itu, sang pramugari beranjak menuju dapur pesawat, mempersiapkan diri karena penerbangan itu akan segera mendarat.
Tapi Tiwari seperti kesetanan malah mengikutinya dari belakang. Di dapur pesawat, Tiwari malah memojokkan korban. Sang pramugari lagi-lagi melawan dan meneriaki pelaku pelecehan tersebut.
Tak berhenti di situ. Tiwari kemudian mengikuti pramugari itu hingga ke lorong tempat duduk pesawat. Ia akhirnya kembali ke tempat duduk setelah sang pramugari melaporkannya ke supervisor di pesawat.
Baca Juga: Geram Atlet Jadi Korban Pelecehan, Erick Thohir: Jahanam!
Saat mendarat di Bandara Changi, Tiwari langsung ditahan oleh kepolisian setempat. Jika terbukti bersalah melakukan pelecehan seksual, ia berpotensi dipenjara selama tiga tahun, didenda dan tak lupa menghadapi hukuman khas Singapura, dicambuk dengan rotan.
Tapi ia juga terbukti bersalah mengancam dan menakut-nakuti korban, ia bisa dipenjara selama enam bulan dan didenda sebesar 5000 dolar Singapura atau sekitar Rp66 juta.
Berita Terkait
-
Habis Lebaran, Ustaz Solmed 'Sikat' Akun Provokator Kasus Pelecehan Sesama Jenis
-
Dituding Lecehkan Penumpang di KRL, Dosen Unpam Lapor Balik atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
-
Dosen UNPAM Bergelar PhD Ketahuan Raba Kemaluan Penumpang KRL, Melawan Saat Diamankan
-
Menpora Puji Keberanian Viona Ungkap Kasus Pelecehan Seksual di Kickboxing
-
Geger! Pendakwah Inisial SAM Dipolisikan Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
PSI: Kunjungan Jokowi ke Daerah Bukan Safari Politik, Tapi Memenuhi Undangan
-
1 Warga Tewas Akibat Gempa M6,7 di Sulawesi Tengah, 312 Jiwa Terdampak
-
Apakah 'Nyanyian' Sony Sonjaya Bisa Jadi Kunci Bongkar Akar Korupsi MBG?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Sosok Eks Petinggi Militer di Balik Aksi Demo Mahasiswa Tolak MBG
-
Guntur Romli Cium Motif Lain BEM Bersatu: Dari Mana Dana Bikin Konferensi Pers?
-
Gus Ipul: Prof Nasar Jadi Salah Satu Figur Kuat untuk Ketua Umum PBNU
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penyelesaian RAP Dana Otsus Tambahan & DTI Tahun 2026
-
BEM Bersatu Ungkap Fortuner Tyo Ardianto Atas Nama Adik Jenderal, Gerakan Mahasiswa Disusupi?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Intervensi Politik di Balik Aksi Tolak MBG, Guntur Romli: Cocokologi
-
Puluhan Ribu Jemaah Bakal Padati Monas, Jakarta Gelar Haul Akbar Ulama Betawi Terbesar