- Pemerintah mengkaji pemotongan gaji DPR dan menteri sebagai strategi menekan pembengkakan defisit anggaran negara.
- Presiden Prabowo menginstruksikan kajian penghematan anggaran mencontoh kebijakan pemotongan penghasilan pejabat Pakistan.
- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi menyetujui pemotongan gaji menteri karena gaji sudah dianggap besar.
Suara.com - Pemerintah saat ini tengah serius mengkaji kebijakan pemotongan gaji anggota DPR hingga jajaran menteri di kabinet. Langkah ini diambil sebagai salah satu upaya strategis untuk menekan angka defisit anggaran yang diprediksi akan membengkak.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan respons positif terkait mencuatnya wacana tersebut.
Meski awalnya sempat mempertanyakan asal-usul wacana itu, Purbaya memastikan bahwa dirinya tidak keberatan jika hak keuangan para menteri harus dikurangi.
"Ya gak apa-apa kalau menteri gajinya dipotong, sudah kegedean juga," kata Purbaya saat ditemui di sela-sela kunjungannya di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Selasa (17/3/2026).
Pemotongan gaji ini diharapkan mampu memberikan ruang fiskal yang lebih lega bagi pemerintah. Selain menyasar jajaran kabinet, kebijakan ini disebut-sebut juga akan diberlakukan bagi anggota legislatif.
Sementara itu Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat ditemui di Kementerian Pertahanan, Jakarta, menegaskan pihaknya tengah melakukan kajian lebih mendalam terkait arahan Presiden tersebut.
"Sedang kita detailkan kajiannya," kata Prasetyo.
Kaji Soal Potong Gaji
Adapun niat melakukan pemotongan gaji pejabat itu dilirik Presiden Prabowo Subianto usai membandingkan kebijakan Pakistan, imbas konflik di Timur Tengah.
Baca Juga: Pemerintah Kaji Potong Gaji DPR dan Kabinet Demi Cegah Defisit
Presiden Prabowo Subianto meminta jajaran Kabinet Merah Putih untuk mengkaji berbagai opsi penghematan anggaran guna mencegah defisit. Langkah ini mencakup wacana pemotongan gaji pejabat, mulai dari anggota DPR hingga para menteri.
Instruksi tersebut disampaikan dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara sebagai respons terhadap kondisi ekonomi global yang menantang.
Prabowo menyoroti bagaimana Pakistan melakukan penghematan besar-besaran. Termasuk memangkas penghasilan pejabat tinggi untuk dialihkan bagi bantuan rakyat di lapisan terbawah atau kelompok yang paling rentan.
Selain pemotongan gaji, skema penghematan yang dipelajari meliputi pengurangan hari kerja, penerapan work from home (WFH) sebesar 50 persen, serta pembatasan ketat fasilitas dinas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
- Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
Pilihan
-
AFC Resmi Coret Timnas Malaysia, Vietnam Lolos ke Piala Asia 2027
-
Iran Tolak Main di AS! Minta FIFA Pindahkan Laga Piala Dunia 2026 ke Meksiko
-
Arus Mudik H-4 Idulfitri, 100 Ribu Orang Sudah Berangkat dari Stasiun Gambir
-
Pertama di Dunia! Malaysia Robek-robek Perjanjian Dagang dengan AS, Indonesia?
-
Analisis Militer: Iran Pakai Strategi 'Vietnam Kedua' yang Bikin AS Putus Asa
Terkini
-
Eropa Kompak Tolak Ajakan Trump Kirim Pasukan ke Selat Hormuz: Ini Bukan Perang Kami
-
WN India Berkali-kali Lecehkan Pramugari dalam Pesawat Singapore Airlines
-
Indonesia Uji Model Data Karbon Global, Jawab Krisis Transparansi Pasar
-
Sudah Jadi Tahanan KPK, Eks Stafsus Masih Bela Gus Yaqut di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
DPR Setuju Efisiensi Anggaran: Tapi Tak Hanya Gaji Pejabat yang Dipangkas
-
Belum Ada Keputusan Pemangkasan, Menkeu Purbaya Pastikan Anggaran MBG Aman
-
Mensesneg Tegaskan Perintah Prabowo Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus
-
Temani Perjalanan Mudik, Badan Bahasa Bagikan 24 Ribu Buku Gratis di Terminal Kampung Rambutan
-
Kemensetneg Imbau Pejabat Tak Gelar Open House Lebaran Secara Berlebihan
-
MK Ketok Palu Soal Pensiun Pejabat, DPR RI Siap Ambil Langkah Revisi