- Pemerintah mengkaji pemotongan gaji DPR dan menteri sebagai strategi menekan pembengkakan defisit anggaran negara.
- Presiden Prabowo menginstruksikan kajian penghematan anggaran mencontoh kebijakan pemotongan penghasilan pejabat Pakistan.
- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi menyetujui pemotongan gaji menteri karena gaji sudah dianggap besar.
Suara.com - Pemerintah saat ini tengah serius mengkaji kebijakan pemotongan gaji anggota DPR hingga jajaran menteri di kabinet. Langkah ini diambil sebagai salah satu upaya strategis untuk menekan angka defisit anggaran yang diprediksi akan membengkak.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan respons positif terkait mencuatnya wacana tersebut.
Meski awalnya sempat mempertanyakan asal-usul wacana itu, Purbaya memastikan bahwa dirinya tidak keberatan jika hak keuangan para menteri harus dikurangi.
"Ya gak apa-apa kalau menteri gajinya dipotong, sudah kegedean juga," kata Purbaya saat ditemui di sela-sela kunjungannya di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Selasa (17/3/2026).
Pemotongan gaji ini diharapkan mampu memberikan ruang fiskal yang lebih lega bagi pemerintah. Selain menyasar jajaran kabinet, kebijakan ini disebut-sebut juga akan diberlakukan bagi anggota legislatif.
Sementara itu Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat ditemui di Kementerian Pertahanan, Jakarta, menegaskan pihaknya tengah melakukan kajian lebih mendalam terkait arahan Presiden tersebut.
"Sedang kita detailkan kajiannya," kata Prasetyo.
Kaji Soal Potong Gaji
Adapun niat melakukan pemotongan gaji pejabat itu dilirik Presiden Prabowo Subianto usai membandingkan kebijakan Pakistan, imbas konflik di Timur Tengah.
Baca Juga: Pemerintah Kaji Potong Gaji DPR dan Kabinet Demi Cegah Defisit
Presiden Prabowo Subianto meminta jajaran Kabinet Merah Putih untuk mengkaji berbagai opsi penghematan anggaran guna mencegah defisit. Langkah ini mencakup wacana pemotongan gaji pejabat, mulai dari anggota DPR hingga para menteri.
Instruksi tersebut disampaikan dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara sebagai respons terhadap kondisi ekonomi global yang menantang.
Prabowo menyoroti bagaimana Pakistan melakukan penghematan besar-besaran. Termasuk memangkas penghasilan pejabat tinggi untuk dialihkan bagi bantuan rakyat di lapisan terbawah atau kelompok yang paling rentan.
Selain pemotongan gaji, skema penghematan yang dipelajari meliputi pengurangan hari kerja, penerapan work from home (WFH) sebesar 50 persen, serta pembatasan ketat fasilitas dinas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Wapres AS Bocorkan Isi Perjanjian Damai, Iran Bakal Cuan Banyak
-
Mendagri dan Menteri PKP Bakal Revisi Definisi MBR Serta Menghapus Hambatan Domisili
-
Konsentrasi Karbon Dioksida di Atmosfer embali Cetak Rekor: Apa Artinya bagi Indonesia?
-
Kasus Suap Impor Bea Cukai Masuk Tahap Penuntutan, Tiga Pejabat Segera Disidang
-
Iran dan AS Sepakat Damai, Komisi I DPR RI: Israel Jangan Jadi Provokator!
-
PDIP Bongkar Taktik PSI: Bajak Kader demi Besar Instan, Urusan Jokowi Selesai!
-
Selat Hormuz Dibuka Jumat, Pengusaha Kapal Masih Takut Kena Rudal Iran
-
Alasan Tamu Negara Selalu Diajak Berkeliling Istiqlal dan Katedral
-
Donald Trump Kemungkinan Rilis Isi Perjanjian Perdamaian AS - Iran Akhir Pekan Ini
-
Bos Maktour Fuad Hasan Mangkir Lagi di Kasus Haji, KPK: Mana Bukti Medis Kalau Sedang Sakit?