- KPK didesak mengusut proyek impor 105.000 kendaraan pick-up India oleh PT Agrinas Pangan Nusantara karena potensi korupsi.
- Peneliti menyoroti sepuluh pintu masuk hukum, termasuk dugaan penyalahgunaan wewenang dan rekayasa pengadaan dalam proyek ini.
- Kebijakan impor ini dikritik karena berpotensi merugikan industri otomotif nasional dan dianggap tidak transparan oleh para pegiat antikorupsi.
Suara.com - Desakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa proyek impor 105.000 unit kendaraan pick-up dari India yang melibatkan PT Agrinas Pangan Nusantara semakin menguat.
Proyek yang dikaitkan dengan program koperasi desa Merah Putih itu dinilai berpotensi membuka ruang korupsi kebijakan, kolusi, hingga praktik state capture dalam tata kelola pemerintahan.
Peneliti Hukum dan Litigasi Strategis, Syaiful Hidayatullah, menyebut terdapat sedikitnya 10 pintu masuk hukum yang bisa digunakan aparat penegak hukum untuk mengusut proyek tersebut.
Ia menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang, potensi kerugian negara, hingga rekayasa pengadaan dalam proyek bernilai besar itu.
“Jika kebijakan lahir bukan dari kebutuhan publik, melainkan dari relasi kuasa dan kepentingan tertentu, maka ia masuk dalam rezim tindak pidana korupsi. Undang-undang sudah jelas, tinggal keberanian penegakan,” ujarnya dalam diskusi di Jakarta, Rabu (18/3/2026).
Menurut Syaiful, skema pembiayaan proyek yang diduga melibatkan dana publik, baik melalui APBN, BUMN, maupun instrumen negara lainnya, membuka ruang audit hukum yang luas.
Ia juga menyinggung indikasi konflik kepentingan, pengondisian tender, hingga penggunaan perantara yang berpotensi mengunci persaingan sejak awal.
“Dengan skala proyek dan keterlibatan aktor negara, ini memenuhi syarat sebagai perkara strategis yang layak ditangani KPK,” tegasnya.
Temuan tersebut diperkuat peneliti kebijakan publik, Gian Kasogi, yang mengidentifikasi sedikitnya 20 persoalan serius dalam kebijakan impor tersebut.
Baca Juga: Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup
Ia menilai proses pengambilan keputusan tidak transparan dan berpotensi melanggar prinsip partisipasi publik.
“Ini bukan sekadar proyek kendaraan. Ini bisa menjadi preseden buruk dalam perencanaan pembangunan desa,” katanya.
Dari sisi ekonomi, kebijakan impor dinilai berisiko menimbulkan distorsi pasar otomotif nasional, pemborosan anggaran, dan meningkatkan ketergantungan terhadap produk luar negeri.
Gian menilai proyek tersebut perlu diaudit secara menyeluruh sebelum dijalankan.
“Dalam kerangka pembangunan, kebijakan seperti ini harus terbuka dan dapat diawasi publik,” ujarnya.
Desakan agar kasus ini diusut juga disampaikan Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti.
Berita Terkait
-
Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup
-
Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Informasi KPK saat Libur Panjang Nyepi dan Lebaran
-
Jelang Lebaran, KPK Beri Peringatan: Tradisi Saling memberi Tak Boleh Jadi Gratifikasi
-
Dari Bupati Pati Sudewo hingga Eks Menag Yaqut Akan Lebaran di Rutan KPK, Ini Daftar Lengkapnya
-
Pemerintah Bidik Lahan Sitaan KPK hingga Kejaksaan untuk Perumahan Rakyat
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib
-
Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya
-
Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer
-
Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban
-
FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal
-
Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember
-
Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat