- Sejumlah tersangka kasus korupsi, termasuk beberapa kepala daerah, akan merayakan Idulfitri di Rutan KPK.
- Kepala daerah yang ditahan meliputi Bupati Kolaka Timur, Gubernur Riau, Bupati Pati, Walikota Madiun, dan lainnya.
- Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga ditahan KPK terkait kasus korupsi penyelenggaraan haji tahun 2023-2024.
Suara.com - Sejumlah tersangka yang sudah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan merayakan Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Misalnya, Bupati Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara Abdul Azis (ABZ) yang terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap proyek Pembangunan dan Peningkatan Kualitas RSUD Kolaka Timur.
Selain itu, Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) yang terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dengan meminta jatah “uang preman” dari proyek pembangunan jalan dan jembatan di Riau juga akan merayakan Idulfitri di Rutan KPK.
Kemudian, ada pula Bupati Pati Sudewo yang menjadi tersangka dalam perkara dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan desa di lingkungan Kabupaten Pati dan kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan juga tetap berada di Rutan KPK saat Idul Fitri.
Beberapa kepala daerah yang juga sempat terjaring operasi tangkap tangan dan akan menjalani Lebaran di Rutan ialah Walikota Madiun Maidi (MD) yang terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dengan modus dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan fee proyek, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di Kota Madiun.
Lalu, ada pula Walikota Pekalongan Fadia Arafiq (FAD) yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pengaturan pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di Pemkab Pekalongan.
Lebih lanjut, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobar (MFT) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap ijon proyek di Pemkab Rejang Lebong juga akan Lebaran di Rutan.
Dalam OTT terbaru, KPK menangkap dan menahan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL) dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di Kabupaten Cilacap sehingga dia juga akan merayakan Idulfitri di Rutan.
Bukan cuma kepala daerah, Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut juga akan Lebaran di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK. Dia ditahan Gus Yaqut diketahui menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.
Baca Juga: Gus Alex Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Haji, Langsung Ditahan?
“Pada hari ini, KPK melakukan penahanan terhadap Tersangka Saudara YCQ, untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 12 sampai dengan 31 Maret 2026,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2026).
“Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK,” tambah dia
Dengan begitu, Gus Yaqut akan berada di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK pada Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah yang diperkirakan akan digelar pada 21 Maret 2026 mendatang.
Terpisah, Eks Staf Khusus Gus Yaqut, shfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex akan merayakan Idulfitri di Rutan KPK Cabang C1. Dia merupakan tersangka dalam kasus serupa Gus Yaqut.
“Pasca dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, kemudian dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini, tanggal 17 Maret sampai dengan 5 April 2026,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/3/2026).
“Penahanan dilakukan di Rutan Gedung KPK C1 atau Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi,” tambah dia.
Berita Terkait
-
KPK Bongkar Peran Gus Alex dalam Kasus Haji: Jadi Jembatan Perintah dan Uang Gus Yaqut!
-
Sudah Jadi Tahanan KPK, Eks Stafsus Masih Bela Gus Yaqut di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Gus Alex Pasang Badan, Bantah Ada Perintah dari Yaqut di Kasus Kuota Haji
-
Resmi Pakai Rompi Oranye KPK, Gus Alex Bantah Terima Perintah dari Gus Yaqut dalam Kasus Haji
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
Terkini
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp66,1 T untuk 2027, Difokuskan Bayar Gaji-Beli Kendaraan Listrik
-
BEM Bersatu dari Universitas Mana Saja? Sederet Kampus Klarifikasi Bantah Ikut Terlibat
-
Ngeri! Harga Sekolah Elit Pangeran George di Inggris, Tempat Belajar 20 Perdana Menteri
-
Studi: Pemanasan Global Berpotensi Memicu Pelepasan Metana Lebih Besar dari Ekosistem Alami
-
Kemenham Akui Tata Kelola Makan Bergizi Belum Sempurna, tapi Tolak Label Pelanggaran HAM
-
Pengadilan Jepang Sidang Korban Salah Tangkap Kasus Pembunuhan yang Sudah Meninggal 15 Tahun Lalu
-
Viral Ojol Terobos Jembatan Rel Kereta di Petamburan, KAI Murka: Kami akan Lapor Aparat!
-
Penting, Ini 5 Persiapan Finansial yang Mesti Dilakukan Agar Terus Cuan di Masa Pensiun
-
Setop Dapur MBG Baru! Pemerintah Bakal Audit dan Beri 'Rapor' Kinerja