- KPK mengimbau masyarakat waspada terhadap pesan WhatsApp mengatasnamakan Deputi Ely Kusumastuti yang berpotensi penipuan.
- Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Rabu (18/3/2026) menegaskan pesan tersebut modus penipuan dan bukan resmi.
- KPK meminta masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran oknum mengaku pegawai melalui *call center* 198 atau email resmi.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan informasi adanya pihak tidak bertanggung jawab yang mengirimkan pesan singkat melalui WhatsApp (WA) mengatasnamakan Deputi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK Ely Kusumastuti.
Dalam pesan yang beredar, pihak tersebut mengklaim dirinya sebagai Deputi KPK dan menghubungi pimpinan badan usaha.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa pesan yang beredar tersebut bukan dari Deputi KPK. Pesan tersebut diduga merupakan bagian dari modus penipuan yang mengatasnamakan KPK untuk kepentingan tertentu.
“Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi serupa, dengan tidak memberikan informasi apa pun kepada pengirim pesan tersebut,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (18/3/2026).
Budi juga meminta masyarakat untuk berhati-hati dan waspada terhadap modus penipuan, pemerasan, pengurusan perkara di KPK ataupun sumbangan lainnya.
Dia menegaskan setiap penugasan oleh pegawai KPK disertai dengan surat tugas resmi dari Lembaga.
“KPK juga meminta masyarakat untuk melaporkan aduan langsung ke KPK atau ke kantor kepolisian setempat jika menemukan pihak-pihak yang mengaku sebagai pegawai KPK dan diduga melakukan pelanggaran. Masyarakat dapat melaporkannya ke KPK melalui Call Center 198 atau email: pengaduan@kpk.go.id,” tutur Budi.
Selama periode libur nasional 18–24 Maret 2026, layanan informasi publik diberikan secara terbatas. Namun, masyarakat tetap dapat mengakses layanan dengan mengajukan permohonan informasi maupun pengaduan melalui surat elektronik di informasi@kpk.go.id.
“Dengan tetap terbukanya akses ini, KPK berharap partisipasi publik dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi dapat terus terjaga secara berkelanjutan,” tandas Budi.
Baca Juga: Pemerintah Bidik Lahan Sitaan KPK hingga Kejaksaan untuk Perumahan Rakyat
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu