- KPK mengalihkan status penahanan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah, memicu kritik keras dari MAKI.
- MAKI menyoroti pengalihan status penahanan secara tertutup tersebut mencederai semangat pemberantasan korupsi dan kepercayaan publik.
- Boyamin Saiman mendesak KPK menganulir keputusan itu dan Dewan Pengawas menginvestigasi dugaan pelanggaran kode etik.
Suara.com - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah memicu reaksi keras dari berbagai pihak.
Koordinator Masyarakat Antikorupsi (MAKI), Boyamin Saiman, secara terbuka mengingatkan lembaga antirasuah tersebut untuk segera melakukan introspeksi mendalam.
Pengalihan penahanan yang dilakukan secara senyap ini dinilai telah mencederai semangat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Boyamin Saiman menegaskan bahwa langkah KPK ini sangat berisiko terhadap kepercayaan publik.
Menurutnya, tindakan tersebut harus segera dianulir dengan mengembalikan yang bersangkutan ke sel tahanan demi menjaga integritas sistem hukum.
"Maka dari itu KPK harus mengoreksi diri dengan cara melakukan penahanan kembali supaya masyarakat tidak kecewa karena ini akan merusak sistem dan juga merusak pemberantasan korupsi itu sendiri," kata Boyamin di Jakarta, Minggu (22/3/2026).
Rekor Baru yang Mengecewakan
Kritik tajam Boyamin berlanjut dengan menyebut bahwa kejadian ini merupakan sejarah baru yang negatif bagi KPK.
Sejak didirikan pada tahun 2003, KPK dikenal sangat ketat dalam urusan penahanan tersangka korupsi. Namun, kasus pengalihan penahanan Yaqut ini dianggap sebagai anomali yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam dua dekade terakhir.
Baca Juga: Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
Boyamin bahkan memberikan sindiran pedas dengan menyebut KPK layak mendapatkan apresiasi dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas tindakan yang dianggap tidak lazim tersebut.
"Selamat pada KPK yang telah memecahkan rekor dan layak masuk MURI karena sejak berdiri tahun 2003 belum pernah melakukan pengalihan penahanan," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Tindakan ini menurutnya tidak hanya mengejutkan, tetapi juga memicu kemarahan di tengah masyarakat.
Hal yang paling disesalkan adalah ketidakterbukaan KPK sejak awal mengenai perubahan status hukum tersangka tersebut. Publik justru mengetahui informasi ini dari pihak luar, bukan melalui kanal resmi lembaga negara.
"Kenapa? Itu menjengkelkan karena itu dilakukan diam-diam. Taunyakan setelah istrinya Noel (Immanuel Ebenezer) mantan Wamenaker yang memberitahukan kepada media massa dan komplain dari tahanan yang lain," ujarnya.
Lebih lanjut, Boyamin mengungkapkan bahwa ketidakadilan ini dirasakan langsung oleh para penghuni rutan lainnya yang masih menjalani penahanan fisik secara penuh.
Berita Terkait
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Mengejutkan! Istri Noel Bocorkan Gus Yaqut Hilang dari Rutan KPK Sejak Malam Takbiran?
-
Lebaran di KPK, Sudewo Beri Pesan Idulfitri Kepada Warga Pati
-
67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus
-
Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi