- KPK mengalihkan status penahanan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah, memicu kritik keras dari MAKI.
- MAKI menyoroti pengalihan status penahanan secara tertutup tersebut mencederai semangat pemberantasan korupsi dan kepercayaan publik.
- Boyamin Saiman mendesak KPK menganulir keputusan itu dan Dewan Pengawas menginvestigasi dugaan pelanggaran kode etik.
Suara.com - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah memicu reaksi keras dari berbagai pihak.
Koordinator Masyarakat Antikorupsi (MAKI), Boyamin Saiman, secara terbuka mengingatkan lembaga antirasuah tersebut untuk segera melakukan introspeksi mendalam.
Pengalihan penahanan yang dilakukan secara senyap ini dinilai telah mencederai semangat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Boyamin Saiman menegaskan bahwa langkah KPK ini sangat berisiko terhadap kepercayaan publik.
Menurutnya, tindakan tersebut harus segera dianulir dengan mengembalikan yang bersangkutan ke sel tahanan demi menjaga integritas sistem hukum.
"Maka dari itu KPK harus mengoreksi diri dengan cara melakukan penahanan kembali supaya masyarakat tidak kecewa karena ini akan merusak sistem dan juga merusak pemberantasan korupsi itu sendiri," kata Boyamin di Jakarta, Minggu (22/3/2026).
Rekor Baru yang Mengecewakan
Kritik tajam Boyamin berlanjut dengan menyebut bahwa kejadian ini merupakan sejarah baru yang negatif bagi KPK.
Sejak didirikan pada tahun 2003, KPK dikenal sangat ketat dalam urusan penahanan tersangka korupsi. Namun, kasus pengalihan penahanan Yaqut ini dianggap sebagai anomali yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam dua dekade terakhir.
Baca Juga: Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
Boyamin bahkan memberikan sindiran pedas dengan menyebut KPK layak mendapatkan apresiasi dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas tindakan yang dianggap tidak lazim tersebut.
"Selamat pada KPK yang telah memecahkan rekor dan layak masuk MURI karena sejak berdiri tahun 2003 belum pernah melakukan pengalihan penahanan," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Tindakan ini menurutnya tidak hanya mengejutkan, tetapi juga memicu kemarahan di tengah masyarakat.
Hal yang paling disesalkan adalah ketidakterbukaan KPK sejak awal mengenai perubahan status hukum tersangka tersebut. Publik justru mengetahui informasi ini dari pihak luar, bukan melalui kanal resmi lembaga negara.
"Kenapa? Itu menjengkelkan karena itu dilakukan diam-diam. Taunyakan setelah istrinya Noel (Immanuel Ebenezer) mantan Wamenaker yang memberitahukan kepada media massa dan komplain dari tahanan yang lain," ujarnya.
Lebih lanjut, Boyamin mengungkapkan bahwa ketidakadilan ini dirasakan langsung oleh para penghuni rutan lainnya yang masih menjalani penahanan fisik secara penuh.
Berita Terkait
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Mengejutkan! Istri Noel Bocorkan Gus Yaqut Hilang dari Rutan KPK Sejak Malam Takbiran?
-
Lebaran di KPK, Sudewo Beri Pesan Idulfitri Kepada Warga Pati
-
67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus
-
Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan
-
Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243
-
Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran
-
MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya
-
Siasat Licin Iran Perpanjang Napas Perang Usai Mojtaba Khamenei Menghilang
-
Baru Ancam Lebanon, Presiden Israel Kocar-kacir Dihantam Rudal
-
BPH Migas Pastikan BBM Aman di Tol Padaleunyi Jelang Puncak Arus Balik 2026
-
Studi: Industri Migas Tinggalkan Citra Energi Bersih, Kini Tekankan Ketergantungan Energi Fosil
-
Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK Usai Tahanan Rumah: Alhamdulillah, Sempat Sungkem ke Ibu Saya
-
Waduh! Siap-siap Ledakan Besar Pusat Tenaga Nuklir Jika AS Serang PLTN Bushehr Iran