- KPK mengizinkan kunjungan keluarga bagi 81 tahanan korupsi pada Lebaran 1447 H, 21 Maret 2026, pukul 10.00-13.00 WIB.
- Layanan ini bertujuan menghormati hak dasar tahanan dan memberikan dukungan moral-emosional dalam nuansa hari raya.
- Kunjungan berlangsung serentak di Rutan KPK Merah Putih dan Edukasi Antikorupsi dengan prosedur keamanan ketat.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan kebijakan terkait layanan kunjungan bagi para tahanan pada momentum hari besar keagamaan.
Lembaga antirasuah tersebut memberikan kesempatan kepada keluarga dari 81 tahanan kasus dugaan tindak pidana korupsi untuk dapat bertemu pada saat Lebaran 1447 Hijriah atau bertepatan dengan tanggal 21 Maret 2026 Masehi.
Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari pemenuhan hak-hak dasar para tahanan yang sedang menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang KPK.
Penyelenggaraan kunjungan ini telah diatur sedemikian rupa agar tetap menjaga integritas proses hukum namun tetap memperhatikan sisi kemanusiaan.
Layanan ini dijadwalkan berlangsung secara serentak di lokasi rutan yang telah ditentukan oleh pihak lembaga.
“KPK memberi kesempatan kepada para tahanan untuk bertemu dan bertatap muka secara langsung dengan keluarga dan kerabatnya pada pukul 10.00-13.00 WIB,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebagaimana dilansir Antara, Jumat (20/3/2026).
Budi menjelaskan layanan bertemu antara tahanan dengan keluarganya merupakan wujud komitmen KPK dalam menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia.
Meskipun para tahanan sedang berada dalam proses hukum atas dugaan tindak pidana korupsi, hak mereka untuk berinteraksi dengan keluarga pada hari raya tetap diakomodasi sesuai dengan koridor peraturan yang berlaku di lingkungan komisi.
Lebih lanjut, pihak lembaga menekankan bahwa pemberian izin kunjungan ini memiliki makna yang lebih dalam bagi para tahanan.
Baca Juga: 30 Kartu Ucapan Idulfitri 2026 Paling Aesthetic dan Kekinian untuk Lebaranmu, Download Gratis
Sementara itu, dia mengatakan layanan tersebut tidak sebatas menjadi ruang temu antara tahanan dengan keluarga, tetapi juga memiliki dimensi kemanusiaan dan spiritual.
Hal ini dianggap penting mengingat suasana Idul Fitri identik dengan momentum saling memaafkan dan kembali ke fitrah.
“Kehadiran keluarga diharapkan dapat memberikan dukungan moral dan emosional sekaligus memperkuat nilai-nilai keagamaan yang menjadi bagian penting dalam proses refleksi diri para tahanan,” katanya.
Dukungan emosional dari keluarga inti dinilai dapat menjadi faktor krusial bagi kondisi psikologis tahanan selama menjalani masa isolasi dari masyarakat luas.
KPK memandang bahwa penguatan nilai keagamaan melalui silaturahmi dapat mendorong para tahanan untuk merenungkan perbuatan mereka dan mengikuti proses hukum dengan lebih kooperatif.
Oleh sebab itu, dia mengatakan layanan kunjungan tersebut akan diselenggarakan secara tertib, terukur, dan tetap mengedepankan aspek keamanan serta ketentuan yang berlaku.
Berita Terkait
-
30 Kartu Ucapan Idulfitri 2026 Paling Aesthetic dan Kekinian untuk Lebaranmu, Download Gratis
-
Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan
-
Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol Surabaya-Mojokerto Naik 25,3 Persen
-
9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
-
Viral Pesan Baju Lebaran untuk Suami, yang Datang Gamis Perempuan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal