- Istri mantan Wamenaker menyatakan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak berada di Rutan KPK.
- Informasi mengenai ketidakhadiran Gus Yaqut diterima Silvia setelah menjenguk suaminya pada Sabtu (21/3/2026).
- Gus Yaqut ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan haji 2023–2024.
Suara.com - Istri mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel, Silvia Rinita Harefa, mengungkapkan bahwa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut tidak berada di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikan usai menjenguk suaminya di Rutan Gedung Merah Putih KPK dalam rangka perayaan Hari Raya Idulfitri.
Menurut Silvia, ia mendengar desas-desus dari para tahanan bahwa Gus Yaqut tidak berada di Rutan KPK sejak Kamis (19/3/2026) malam.
“Tadi sih sempat nggak melihat Gus Yaqut ya. Infonya sih katanya keluar hari Kamis malam,” kata Silvia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (21/3/2026).
Sampai dengan pelaksanaan salat Idulfitri pagi tadi, lanjut Silvia, Gus Yaqut juga tidak terlihat oleh tahanan lainnya. Silvia menyebut para tahanan mengira bahwa Gus Yaqut awalnya menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
“Semuanya pada tahu mengenai itu. Cuma mereka kan bertanya-tanya saja, katanya ada pemeriksaan. Tapi kan nggak mungkin kalau menjelang malam takbiran ada pemeriksaan. Sampai hari ini nggak ada,” tandas Silvia.
Diketahui, KPK telah menetapkan dua orang tersangka, yaitu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) alias Gus Yaqut dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Gus Yaqut dan Gus Alex menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Keduanya diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga: KPK Bongkar Peran Gus Alex dalam Kasus Haji: Jadi Jembatan Perintah dan Uang Gus Yaqut!
Berita Terkait
-
KPK Bongkar Peran Gus Alex dalam Kasus Haji: Jadi Jembatan Perintah dan Uang Gus Yaqut!
-
Sudah Jadi Tahanan KPK, Eks Stafsus Masih Bela Gus Yaqut di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Gus Alex Pasang Badan, Bantah Ada Perintah dari Yaqut di Kasus Kuota Haji
-
Resmi Pakai Rompi Oranye KPK, Gus Alex Bantah Terima Perintah dari Gus Yaqut dalam Kasus Haji
-
Gus Alex Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Haji, Langsung Ditahan?
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI