Ilustrasi Kebakaran Hutan. [ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/bar]
Baca 10 detik
- WALHI mencatat 11.189 titik panas di Indonesia sepanjang Maret 2026 akibat faktor iklim dan buruknya tata kelola lahan.
- Sebanyak 1.351 titik api terdeteksi dalam konsesi perusahaan, memicu kerusakan ekosistem gambut serta dampak kesehatan bagi masyarakat lokal.
- Pemerintah perlu melakukan evaluasi izin korporasi, penegakan hukum tegas, dan restorasi gambut guna mencegah keberulangan kebakaran hutan tersebut.
Namun, pendekatan konstruktif menuntut solusi yang lebih dari sekadar pemadaman.
Evaluasi menyeluruh terhadap izin korporasi menjadi langkah mendesak, terutama bagi perusahaan yang wilayahnya berulang kali terbakar. Penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan konsisten agar memberi efek jera.
Selain itu, percepatan restorasi gambut menjadi kunci untuk mengembalikan fungsi ekologis lahan. Tanpa upaya ini, kondisi kering akan terus menjadi pemicu utama kebakaran.
Di sisi lain, pelibatan masyarakat lokal juga penting sebagai bagian dari sistem pencegahan. Mereka yang hidup di sekitar hutan memiliki pengetahuan dan kepentingan langsung untuk menjaga lingkungan tetap lestari.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar