- Badan Gizi Nasional menghentikan operasional 1.256 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Indonesia Timur mulai 1 April 2026.
- Penghentian dilakukan karena unit tersebut belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi serta tidak menyediakan fasilitas pengolahan limbah.
- Lembaga akan memverifikasi kembali unit layanan setelah mereka melengkapi persyaratan standar keamanan pangan dan pengelolaan lingkungan tersebut.
Suara.com - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 1.256 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Indonesia Timur.
Kebijakan tegas ini diberlakukan mulai 1 April 2026 sebagai bentuk komitmen lembaga dalam menjaga standar kualitas pangan bagi masyarakat.
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN, Rudi Setiawan menyebut ribuan SPPG tersebut di-suspend lantaran belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
"Rencana SPPG yang akan kami suspend terhitung mulai tanggal 1 April 2026 di wilayah III adalah yang belum memiliki SLHS dan IPAL," ujar Rudi di Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Rudi menegaskan bahwa kepemilikan SLHS dan IPAL bukan sekadar formalitas, melainkan syarat mutlak.
Standar ini menjadi fondasi utama untuk menjamin keamanan pangan dan kelestarian lingkungan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi prioritas nasional.
"Kami ingin memastikan bahwa seluruh SPPG benar-benar memenuhi standar, baik dari sisi keamanan pangan maupun pengelolaan limbah. Ini penting untuk melindungi kesehatan para penerima manfaat," tegas Rudi.
Langkah pembekuan ini tidak diambil secara mendadak. Sebelumnya, BGN telah memberikan tenggat waktu yang cukup bagi setiap SPPG untuk melengkapi fasilitas dan dokumen pendukung.
Namun, hingga batas akhir yang ditentukan, ribuan unit layanan di wilayah Indonesia Timur tersebut terpantau masih mengabaikan kewajiban penyediaan fasilitas sanitasi dan pengolahan limbah.
Meski demikian, BGN masih membuka pintu bagi unit-unit layanan tersebut untuk kembali beroperasi.
Rudi menjelaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan evaluasi berkala terhadap SPPG yang sedang menjalani masa penangguhan.
"Kami mendorong agar SPPG yang di-suspend segera melakukan perbaikan dan melengkapi persyaratan. Setelah itu, mereka bisa mengajukan kembali untuk diverifikasi agar dapat beroperasi kembali," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pukat UGM Desak Kejagung Usut Semua SPPG, Termasuk yang Dikelola Aparat
-
Polri Bidik 1.500 Dapur MBG Rampung Akhir 2026, Siap Layani 3,5 Juta Penerima
-
ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs
-
Kepala BGN Nanik S Deyang Dilaporkan atas Dugaan Rangkap Jabatan di BUMN
-
Terjerat Korupsi MBG, Begini Nasib Brigjen Lalu di Polri!
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Sudah Cukup Terima Kasih 2 Tahun, Said Didu Desak Prabowo Bersihkan Kabinet dari 'Orang Jokowi'
-
Harga Material Naik, Bantuan Rumah Korban Banjir Sumatra Diusul Jadi Rp80 Juta
-
Tiba di Jakarta, Bupati Langkat Syah Afandin Digiring Lewat Pintu Belakang KPK
-
Siksa Istri Siri Pakai Air Keras dan Paksa Buat Sabu, Aiptu N Ditahan Propam Polda Jateng!
-
Viral Warga Mesuji Sembelih Tapir, DPR Desak Pelaku Segera Diproses Hukum
-
Misteri Amplop di Meja Menhut, Raja Juli Ungkap Alasan Baru Dikembalikan 10 Hari Kemudian
-
Diduga Jual Jalur Cepat Impor, 3 Eks Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp78 Miliar
-
Sehari Ditertibkan, Puluhan Pengungsi UNHCR Masih Bertahan di Trotoar Kuningan
-
Tesla Ngebut Seruduk Rumah, Nenek 76 Tahun Tewas
-
KKB Serang Misi Kemanusiaan, DPR Minta Pola Pengamanan Papua Dirombak Total