- Badan Gizi Nasional menghentikan operasional 1.256 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Indonesia Timur mulai 1 April 2026.
- Penghentian dilakukan karena unit tersebut belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi serta tidak menyediakan fasilitas pengolahan limbah.
- Lembaga akan memverifikasi kembali unit layanan setelah mereka melengkapi persyaratan standar keamanan pangan dan pengelolaan lingkungan tersebut.
Suara.com - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 1.256 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Indonesia Timur.
Kebijakan tegas ini diberlakukan mulai 1 April 2026 sebagai bentuk komitmen lembaga dalam menjaga standar kualitas pangan bagi masyarakat.
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN, Rudi Setiawan menyebut ribuan SPPG tersebut di-suspend lantaran belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
"Rencana SPPG yang akan kami suspend terhitung mulai tanggal 1 April 2026 di wilayah III adalah yang belum memiliki SLHS dan IPAL," ujar Rudi di Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Rudi menegaskan bahwa kepemilikan SLHS dan IPAL bukan sekadar formalitas, melainkan syarat mutlak.
Standar ini menjadi fondasi utama untuk menjamin keamanan pangan dan kelestarian lingkungan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi prioritas nasional.
"Kami ingin memastikan bahwa seluruh SPPG benar-benar memenuhi standar, baik dari sisi keamanan pangan maupun pengelolaan limbah. Ini penting untuk melindungi kesehatan para penerima manfaat," tegas Rudi.
Langkah pembekuan ini tidak diambil secara mendadak. Sebelumnya, BGN telah memberikan tenggat waktu yang cukup bagi setiap SPPG untuk melengkapi fasilitas dan dokumen pendukung.
Namun, hingga batas akhir yang ditentukan, ribuan unit layanan di wilayah Indonesia Timur tersebut terpantau masih mengabaikan kewajiban penyediaan fasilitas sanitasi dan pengolahan limbah.
Meski demikian, BGN masih membuka pintu bagi unit-unit layanan tersebut untuk kembali beroperasi.
Rudi menjelaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan evaluasi berkala terhadap SPPG yang sedang menjalani masa penangguhan.
"Kami mendorong agar SPPG yang di-suspend segera melakukan perbaikan dan melengkapi persyaratan. Setelah itu, mereka bisa mengajukan kembali untuk diverifikasi agar dapat beroperasi kembali," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Krisis LPG di NTT, Sejumlah SPPG Hentikan Operasi Sementara
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang
-
BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar
-
BGN Wajibkan SPPG Tambah Penerima Manfaat 3B dalam 14 Hari atau Operasional Dihentikan
-
Riset Soroti Dampak Krisis Iklim terhadap Ketahanan Pangan di NTT dan Flores
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau