- Badan Gizi Nasional menghentikan operasional 1.256 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Indonesia Timur mulai 1 April 2026.
- Penghentian dilakukan karena unit tersebut belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi serta tidak menyediakan fasilitas pengolahan limbah.
- Lembaga akan memverifikasi kembali unit layanan setelah mereka melengkapi persyaratan standar keamanan pangan dan pengelolaan lingkungan tersebut.
Suara.com - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 1.256 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Indonesia Timur.
Kebijakan tegas ini diberlakukan mulai 1 April 2026 sebagai bentuk komitmen lembaga dalam menjaga standar kualitas pangan bagi masyarakat.
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN, Rudi Setiawan menyebut ribuan SPPG tersebut di-suspend lantaran belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
"Rencana SPPG yang akan kami suspend terhitung mulai tanggal 1 April 2026 di wilayah III adalah yang belum memiliki SLHS dan IPAL," ujar Rudi di Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Rudi menegaskan bahwa kepemilikan SLHS dan IPAL bukan sekadar formalitas, melainkan syarat mutlak.
Standar ini menjadi fondasi utama untuk menjamin keamanan pangan dan kelestarian lingkungan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi prioritas nasional.
"Kami ingin memastikan bahwa seluruh SPPG benar-benar memenuhi standar, baik dari sisi keamanan pangan maupun pengelolaan limbah. Ini penting untuk melindungi kesehatan para penerima manfaat," tegas Rudi.
Langkah pembekuan ini tidak diambil secara mendadak. Sebelumnya, BGN telah memberikan tenggat waktu yang cukup bagi setiap SPPG untuk melengkapi fasilitas dan dokumen pendukung.
Namun, hingga batas akhir yang ditentukan, ribuan unit layanan di wilayah Indonesia Timur tersebut terpantau masih mengabaikan kewajiban penyediaan fasilitas sanitasi dan pengolahan limbah.
Meski demikian, BGN masih membuka pintu bagi unit-unit layanan tersebut untuk kembali beroperasi.
Rudi menjelaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan evaluasi berkala terhadap SPPG yang sedang menjalani masa penangguhan.
"Kami mendorong agar SPPG yang di-suspend segera melakukan perbaikan dan melengkapi persyaratan. Setelah itu, mereka bisa mengajukan kembali untuk diverifikasi agar dapat beroperasi kembali," pungkasnya.
Berita Terkait
-
BGN Siapkan Sistem Digital, Orang Tua Bisa Pantau Menu MBG
-
Sudaryono Tegaskan Tak Ada Lagi Rapat Rahasia Terkait Program MBG
-
Kepala BGN: MBG Bukan Makan Enak Gratis!
-
Masyarakat Diminta Lapor Jika Temukan Dapur MBG Pakai Minyakita hingga Gas Melon, Ini Sanksinya!
-
BGN Tutup 833 Dapur MBG, Tak Dapat Bayaran
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi
-
5 Sabun Cuci Muka untuk Bruntusan di Dahi dan Pipi, Lengkap dengan Ulasan Pengguna
-
Prabowo-Gibran Kompak Pakai Beskap, Pimpin Kemeriahan Karnaval Kemerdekaan di Monas
-
Dari Bundaran HI, Warga Titip Harapan untuk Indonesia di HUT Ke-81 RI
-
KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya