- Penyidik KPK menggeledah rumah Ono Surono di Bandung dan Indramayu pada 1-2 April 2026 terkait kasus korupsi Bekasi.
- Penggeledahan dilakukan untuk mendalami dugaan aliran dana dari tersangka Sarjan kepada Ono Surono dalam kasus suap proyek.
- KPK menyita dokumen serta uang tunai ratusan juta rupiah yang ditemukan di ruang pribadi rumah Ono Surono tersebut.
KPK juga menegaskan tidak menyita perangkat CCTV tersebut setelah dilakukan pengecekan.
6. Bantahan Intimidasi terhadap Keluarga
Menanggapi pernyataan kuasa hukum Ono Surono, Sahali, yang menyebut adanya dugaan intimidasi terhadap istri kliennya, KPK memberikan bantahan tegas.
Lembaga antirasuah menyatakan bahwa seluruh proses penggeledahan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum acara pidana.
“Tidak ada ya,” tegas Budi Prasetyo mengenai isu intimidasi.
KPK mengklaim pihak keluarga menerima kedatangan penyidik dengan tangan terbuka dan proses pemadaman CCTV oleh keluarga dilakukan secara sukarela tanpa paksaan.
7. Penggeledahan Disaksikan Perangkat Lingkungan
KPK memastikan bahwa upaya paksa penggeledahan telah memenuhi aspek administrasi penyidikan. Proses penggeledahan di rumah Bandung turut didampingi dan disaksikan langsung oleh istri Ono Surono, pihak keluarga, serta perangkat lingkungan setempat untuk menjamin transparansi.
Budi Prasetyo menjelaskan, “Seluruh rangkaian penggeledahan telah dilakukan berdasarkan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana yang telah diubah dengan Pasal 113 ayat (4) Undang-undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).”
Baca Juga: KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
8. Kaitan dengan Kasus Suap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap sepuluh orang, termasuk Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang.
Pada 20 Desember 2025, KPK resmi menetapkan Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang sebagai tersangka penerima suap, sementara Sarjan ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
9. Riwayat Pemeriksaan Ono Surono sebagai Saksi
Sebelum rumahnya digeledah, Ono Surono sudah pernah berhadapan dengan penyidik KPK. Pada 15 Januari 2026, ia dipanggil dan diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang sama.
Usai pemeriksaan kala itu, Ono mengakui bahwa penyidik melontarkan sejumlah pertanyaan yang berfokus pada aliran uang dalam kasus suap proyek Bekasi tersebut.
10. Potensi Pemanggilan Kembali
Melihat perkembangan terbaru dari hasil penggeledahan dan penyitaan barang bukti, KPK membuka peluang lebar untuk memanggil kembali Ono Surono ke Gedung Merah Putih.
Statusnya sebagai saksi sangat krusial untuk mengonfirmasi temuan uang tunai dan dokumen di ruang pribadinya.
“Ya, tentunya terbuka kemungkinan untuk kemudian dilakukan pemanggilan kembali. Terlebih, dilakukan penggeledahan di rumahnya,” kata Budi Prasetyo.
Berita Terkait
-
BBM Subsidi Dibatasi 50 Liter, Cukup Buat Kerja Bolak-Balik Jakarta-Bandung Pakai Mobil Pribadi?
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
Kasus Suap Proyek Bekasi Melebar, Rumah Ono Surono Digeledah KPK
-
Bantah KPK, Pengacara Ono Surono: Penyidik yang Paksa Matikan CCTV, Lalu Sita Uang Arisan!
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
BI Sulap 72 Persen Limbah Uang Kertas Jadi Cendera Mata dan Sumber Energi
-
Andi Sudirman Gaungkan Kedaulatan Pangan Menuju Indonesia Emas 2045
-
5 Zodiak dengan Horoskop Terbaik 18-23 Agustus 2026, Siap-siap Panen Hoki Sepekan
-
Putra Pejuang Ungkap Makna di Balik Monumen Kebulatan Tekad Rengasdengklok
-
Konflik AS - Iran Memanas, Harga Minyak Dunia Melonjak Ditutup Naik 2 Dolar AS
-
Bukan untuk Merayakan, Hari Ini BEM UI Demo di Bundaran HI Bawa 8 Tuntutan
-
Demo 18 Agustus 2026 di Mana? Cek Lokasi Aksi Mahasiswa di Jakarta
-
iQOO Neo11 Ultra Siap Jadi Monster Gaming Baru: Usung Chip Gahar dan Baterai Jumbo 9.100 mAh
-
Apakah 18 Agustus 2026 Cuti Bersama? Cek Jadwal Libur Setelah HUT RI ke-81
-
HUT RI ke-81, Tradisi Panjat Pinang Kembali Meriahkan Kalimalang