- Penyidik KPK menggeledah rumah Ono Surono di Bandung dan Indramayu pada 1-2 April 2026 terkait kasus korupsi Bekasi.
- Penggeledahan dilakukan untuk mendalami dugaan aliran dana dari tersangka Sarjan kepada Ono Surono dalam kasus suap proyek.
- KPK menyita dokumen serta uang tunai ratusan juta rupiah yang ditemukan di ruang pribadi rumah Ono Surono tersebut.
KPK juga menegaskan tidak menyita perangkat CCTV tersebut setelah dilakukan pengecekan.
6. Bantahan Intimidasi terhadap Keluarga
Menanggapi pernyataan kuasa hukum Ono Surono, Sahali, yang menyebut adanya dugaan intimidasi terhadap istri kliennya, KPK memberikan bantahan tegas.
Lembaga antirasuah menyatakan bahwa seluruh proses penggeledahan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum acara pidana.
“Tidak ada ya,” tegas Budi Prasetyo mengenai isu intimidasi.
KPK mengklaim pihak keluarga menerima kedatangan penyidik dengan tangan terbuka dan proses pemadaman CCTV oleh keluarga dilakukan secara sukarela tanpa paksaan.
7. Penggeledahan Disaksikan Perangkat Lingkungan
KPK memastikan bahwa upaya paksa penggeledahan telah memenuhi aspek administrasi penyidikan. Proses penggeledahan di rumah Bandung turut didampingi dan disaksikan langsung oleh istri Ono Surono, pihak keluarga, serta perangkat lingkungan setempat untuk menjamin transparansi.
Budi Prasetyo menjelaskan, “Seluruh rangkaian penggeledahan telah dilakukan berdasarkan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana yang telah diubah dengan Pasal 113 ayat (4) Undang-undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).”
Baca Juga: KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
8. Kaitan dengan Kasus Suap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap sepuluh orang, termasuk Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang.
Pada 20 Desember 2025, KPK resmi menetapkan Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang sebagai tersangka penerima suap, sementara Sarjan ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
9. Riwayat Pemeriksaan Ono Surono sebagai Saksi
Sebelum rumahnya digeledah, Ono Surono sudah pernah berhadapan dengan penyidik KPK. Pada 15 Januari 2026, ia dipanggil dan diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang sama.
Usai pemeriksaan kala itu, Ono mengakui bahwa penyidik melontarkan sejumlah pertanyaan yang berfokus pada aliran uang dalam kasus suap proyek Bekasi tersebut.
Berita Terkait
-
BBM Subsidi Dibatasi 50 Liter, Cukup Buat Kerja Bolak-Balik Jakarta-Bandung Pakai Mobil Pribadi?
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
Kasus Suap Proyek Bekasi Melebar, Rumah Ono Surono Digeledah KPK
-
Bantah KPK, Pengacara Ono Surono: Penyidik yang Paksa Matikan CCTV, Lalu Sita Uang Arisan!
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya
-
Trump Klaim Hancurkan Jembatan Terbesar Iran, Menlu Araqchi: Kehancuran Moral Amerika Serikat!
-
Bantah 'Disingkirkan' Karena Ungkap Kasus Korupsi, Polda Sulut: Aipda Vicky Pensiun Dini
-
Satgas PRR Percepat Huntap dan Huntara Demi Hunian Layak Penyintas Bencana
-
Klaim Trump Terbantahkan, Intelijen AS Ungkap Iran Masih Simpan 50 Persen Rudal dan Ribuan Drone
-
Cerita Warga di Mereudu Gotong Royong Bareng Pemerintah dalam Pemulihan Pasca Bencana
-
Jejak Berdarah Pulan Wonda: Anggota OPM Penembak Jenderal Tito Karnavian Ditangkap di Puncak Jaya
-
Innova Venturer Ringsek Tak Berbentuk Dihantam KRL di Bogor, Sopir Raib Misterius Usai Tabrakan