- Penyidik KPK menggeledah rumah Ono Surono di Bandung dan Indramayu pada 1-2 April 2026 terkait kasus korupsi Bekasi.
- Penggeledahan dilakukan untuk mendalami dugaan aliran dana dari tersangka Sarjan kepada Ono Surono dalam kasus suap proyek.
- KPK menyita dokumen serta uang tunai ratusan juta rupiah yang ditemukan di ruang pribadi rumah Ono Surono tersebut.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja melakukan penggeledahan dua rumah milik Wakil Ketua DPRD Jawa Barat yang juga kader dari PDIP, Ono Surono (ONS). Penggeledahan ini terkait kasus yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK).
Rumah pertama yang digeledah adalah yang berlokasi di Kota Bandung, lalu berlanjut rumah kedua di Indramayu. Berikut daftar fakta-fakta penggeledahan rumah Ono Surono oleh penyidik KPK:
1. Penggeledahan di Bandung dan Indramayu
Penggeledahan pertama dilakukan di rumah yang berlokasi di Kota Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (1/4/2026). Berselang satu hari, yakni pada Kamis (2/4/2026), tim penyidik melanjutkan penggeledahan di rumah Ono Surono yang berada di Indramayu, Jawa Barat. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa kegiatan di Indramayu merupakan pengembangan dari temuan sebelumnya.
2. Dugaan Aliran Dana dari Tersangka Sarjan
Langkah hukum yang diambil KPK terhadap Ono Surono didasari oleh pengembangan penyidikan kasus korupsi di Kabupaten Bekasi. Ono diduga menerima sejumlah uang dari Sarjan (SRJ), yang merupakan pihak swasta sekaligus terdakwa dalam kasus suap proyek yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK).
Terkait kepastian nilai uang yang diterima, Budi Prasetyo menyatakan, “Ini masih terus didalami ya terkait dengan jumlah atau berapa uang yang diberikan oleh SRJ kepada ONS, dan tentu yang lebih penting substansinya, mengapa dan untuk apa SRJ ini memberikan sejumlah uang kepada ONS?”
3. Penyitaan Uang Tunai Ratusan Juta Rupiah
Dalam operasi penggeledahan di rumah Ono Surono di Bandung, penyidik berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti penting. Budi Prasetyo mengungkapkan, “Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai senilai ratusan juta rupiah.” Barang-barang tersebut kini telah disita untuk kepentingan pembuktian dalam persidangan kasus suap proyek di Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
4. Barang Bukti Ditemukan di Ruang Pribadi
KPK memberikan rincian spesifik mengenai lokasi penemuan barang bukti di kediaman politisi tersebut. Berdasarkan keterangan resmi, uang tunai senilai ratusan juta rupiah beserta dokumen-dokumen penting ditemukan oleh penyidik di dalam ruang pribadi Ono Surono.
Penemuan ini memperkuat argumentasi penyidik dalam melakukan upaya paksa penggeledahan guna mencari keterkaitan antara saksi dengan aliran dana dari tersangka pemberi suap.
5. Klarifikasi Mengenai Matinya Kamera CCTV
Muncul isu mengenai matinya kamera pengawas atau CCTV di rumah Ono Surono saat penggeledahan berlangsung di Bandung. KPK menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan pemutusan arus atau pencabutan perangkat keamanan tersebut.
“Terkait CCTV, penyidik tidak mencabut atau mematikannya. CCTV dimatikan oleh pihak keluarga, dan penyidik hanya melakukan pengecekan atas CCTV tersebut,” ujar Budi Prasetyo.
Berita Terkait
-
BBM Subsidi Dibatasi 50 Liter, Cukup Buat Kerja Bolak-Balik Jakarta-Bandung Pakai Mobil Pribadi?
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
Kasus Suap Proyek Bekasi Melebar, Rumah Ono Surono Digeledah KPK
-
Bantah KPK, Pengacara Ono Surono: Penyidik yang Paksa Matikan CCTV, Lalu Sita Uang Arisan!
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya