- Ratusan mahasiswa Aliansi BEM SI wilayah BSJB mendatangi kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, pada Selasa (7/4/2026) sore.
- Massa menuntut pembebasan tahanan politik, penuntasan kasus Andri Yunus, serta mendesak reformasi hukum dan profesionalisme aparat penegak hukum.
- Mahasiswa mendesak Komnas HAM menjalankan fungsi independennya untuk mengusut tuntas berbagai bentuk intimidasi serta kasus pelanggaran HAM berat.
Suara.com - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) wilayah Bogor, Sukabumi, Jakarta, dan Banten (BSJB) mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Menteng, Jakarta pusat, pada Selasa (7/4/2026) sore.
Massa mahasiswa yang berjumlah sekitar 250 orang ini bergabung dengan aksi yang sebelumnya telah dimulai oleh Kolektif Merpati.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada sore hari, rombongan mahasiswa yang mengenakan almamater berwarna merah, hijau, biru, hingga abu-abu memadati depan kantor Komnas HAM.
Massa aksi terlihat membawa sejumlah atribut aksi berupa spanduk yang bertuliskan "Bebaskan Kawan Kami", "Tolak Pembungkaman", hingga "Demokrasi Dikebiri".
Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Oriza, mengungkapkan bahwa massa aksi berasal dari berbagai kampus di wilayah Jakarta dan Banten.
“Dari massa aksi kita hari ini ada dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), terus juga Universitas Esa Unggul, Universitas Trilogi, Universitas Stiami, Universitas Yarsi, dan juga dari UPNVJ dan IBS,” ujar Oriza, Selasa (7/4/2026).
Delapan Tuntutan Utama
Dalam aksi tersebut, Presiden Mahasiswa Untirta, Ridam, menyampaikan delapan tuntutan yang dibawa pada sore hari ini.
Yang pertama adalah membebaskan tahanan politik di seluruh Indonesia, kedua mengutuk keras segala bentuk tindakan intimidasi dan pembungkaman terhadap masyarakat sipil, ketiga segera bentuk Tim Gabungan pencari Fakta (TGPF) yang melibatkan seluruh masyarakat sipil, sivitas akademika dan mahasiswa.
Baca Juga: Pigai Sebut Kasus Andrie Yunus Jadi Sejarah Baru: Pemerintah Beri Atensi, Tanpa Intervensi Hukum
Lebih lanjut yang keempat ialah mengungkap aktor intelektual di balik penyiraman Andri Yunus, kelima adalah segera seret pelaku penyiraman ke peradilan umum, keenam segera menetapkan kasus pelanggaran status Andri Yunus sebagai pelanggaran HAM berat.
Kemudian tuntutan ketujuh ialah segera mengaudit profesionalisme aparat penegak hukum, serta yang kedelapan adalah untuk mendesaknya presiden untuk mencopot Kapolri dan Panglima TNI.
Soroti Kekosongan Hukum dan Isu Lokal Banten
Oriza menambahkan, kehadiran mereka di Komnas HAM juga dipicu oleh adanya kebuntuan dalam proses hukum terkait kasus Andri Yunus. Menurutnya, ada konflik norma antara Undang-Undang Militer dan Undang-Undang TNI yang membuat pelaku sulit diadili di pengadilan umum.
“Secara isu besar memang itu bentuk kita melihat adanya kekosongan ataupun keharusan reformasi hukum, karena melihat hari ini para pelaku yang melakukan penyeraman Andri Yunus ini sulit untuk diadili secara umum karena memang adanya konflik norma antara undang-undnag militer dengan Undang-Undang TNI," jelasnya.
Selain isu nasional, massa aksi juga membawakan keresahan lokal dari wilayah Banten terkait kriminalisasi terhadap aktivisme mahasiswa dan warga.
Berita Terkait
-
Pigai Sebut Kasus Andrie Yunus Jadi Sejarah Baru: Pemerintah Beri Atensi, Tanpa Intervensi Hukum
-
Andrie Yunus Disebut Jadi Simbol Suara Kritis Gen Z yang Hadapi Intimidasi dan Kekerasan
-
Komnas HAM Respons Aksi Protes Buntut Kasus Andrie Yunus, Bakal Surati Presiden dan DPR
-
Andrie Yunus Sampaikan 2 Pucuk Surat dari Rumah Sakit, Ini Isinya!
-
Mahasiswa Dirikan Tenda di Komnas HAM, Soroti Lambannya Kasus Andrie Yunus
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Deretan Musisi Ramaikan wondrX 2026 di ICE BSD
-
Penetrasi KUR BRI Sukses Dongkrak Literasi Keuangan Warga Pelosok Desa
-
Ulasan First Love: Ketika Cinta Pertama Menemukan Jalan Pulang
-
3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
-
Sandy Walsh Blak-blakan Jelang Kick Off Super League, Senggol 4 Pemain Persib Ini
-
OTT Rektor Unsoed Bongkar Bobroknya Kampus, Otonomi PTN Tanpa Pengawasan Ketat Jadi Sarang Korupsi
-
Masifnya Penyaluran KUR BRI Ciptakan Lapangan Kerja Baru di Daerah
-
Lenovo Pasok Mesin Esports World Cup 2026, dari PC Legion hingga Laptop Layar Gulung
-
Kalimantan Kembali Terbakar, Malaysia Mulai Terganggu: Hantu Krisis Asap 1998 Muncul Lagi
-
Lebih dari Sekadar Melodrama: Membedah Resolusi Emosional dalam 'Tunggu Aku Sukses Nanti'