- Massa Kolektif Merpati mendirikan tenda di depan kantor Komnas HAM, Jakarta, sejak 6 April 2026 sebagai protes kasus Andrie Yunus.
- Komnas HAM berjanji menyurati DPR dan Presiden untuk mendorong penanganan transparan serta menjamin keamanan aksi demonstran dari tindakan represif.
- Meskipun ada jaminan, massa tetap bertahan selama lima hari di tengah pengawasan ketat dari puluhan personel kepolisian setempat.
Suara.com - Massa yang tergabung dalam "Kolektif Merpati" masih terus bertahan dan mendirikan tenda di depan kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Menteng, Jakarta Pusat hingga hari ini Selasa (7/4/2026).
Aksi simbolik yang telah dimulai sejak Senin (6/4/2026) dan akan terus berlangsung hingga lima hari ke depan ini merupakan bentuk protes atas lambannya penanganan kasus percobaan pembunuhan terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang terjadi hampir sebulan lalu.
Pihak Komnas HAM pun telah memberikan respon terkait aksi tersebut. Perwakilan dari Kolektif Merpati, Rauf, mengungkapkan bahwa Komnas HAM berjanji akan mengambil langkah administratif untuk mendorong transparansi kasus ini ke level pimpinan negara.
"Kalau dari Komnas HAM kemarin itu tetap akan berupaya untuk menyurati DPR dan Presiden agar kasus ini dibuka secara transparan dan dijalankan sesuai dengan mekanisme hukum penindakan pelakunya," ujar Rauf, Selasa (7/4/2026).
Namun, di sisi lain, Rauf menilai Komnas HAM masih memiliki keraguan untuk bertindak tegas.
Hal ini ditandai karena adanya tekanan atau kekhawatiran terhadap institusi tertentu, serta ketergantungan anggaran operasional Komnas HAM terhadap dinamika politik di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
"Namun Komnas HAM sendiri juga belum berani untuk berbicara secara tegas karena tahu kan musuhnya kan TNI. Kalau dia berbicara lebih terang kemungkinan dia pun takut diteror. Nah kita juga tahu bagaimana situasi DPR di mana anggaran kegiatan operasional Komnas HAM itu ditentukan oleh para faksi-faksi rezim Prabowo di dalamnya. Sehingga dia tidak berani untuk berbicara secara terbuka sebagaimana seharusnya pelaku pelanggaran HAM dihukum," jelasnya.
Rauf menambahkan bahwa kehadiran tenda-tenda tersebut merupakan dukungan moral agar Komnas HAM tidak merasa sendirian menghadapi tekanan negara.
"Sehingga itu pun yang meyakinkan kami bahwa kita harus membangun tenda di Komnas HAM untuk kita bisa sama-sama dengan Komnas HAM agar Komnas HAM tidak takut akan teror yang dijalankan oleh negara," tambahnya.
Baca Juga: Andrie Yunus Sampaikan 2 Pucuk Surat dari Rumah Sakit, Ini Isinya!
Jaminan Keamanan dari Komisioner
Pada Selasa pagi, salah satu komisioner Komnas HAM diketahui mendatangi langsung para massa yang tergabung dalam Kolektif Merpati di depan tenda.
Kedatangan tersebut bertujuan untuk memastikan situasi massa dan memberikan jaminan hak bersuara bagi para demonstran.
"Ya tadi pagi dia datang, salah satu komisionernya datang itu menjelaskan bahwa kehadiran dia di situ bukan untuk mengganggu kita untuk membuat tenda di sini juga tidak untuk mempertanyakan izin ataupun segala macemnya, tapi dia mempertegas ke kita tadi bahwa dia hanya ingin melihat dan akan menjaga hak kita untuk tetap bersuara dan mengawal kasus ini. Dia berupaya untuk menjamin bahwa aksi yang kita lakukan tidak akan ada represif dan pembubaran. Itu sih yang mereka sampaikan tadi," ujar Rauf.
Penebalan Personel Kepolisian
Meskipun telah mendapatkan jaminan dari pihak Komnas HAM, Massa mengaku terkejut dengan kehadiran personel kepolisian dalam jumlah yang jauh lebih banyak dibandingkan hari sebelumnya.
"Ya, tapi setelah Komnas HAM berangkat, datanglah aparat kepolisian yang kita kaget juga. Yang kemarin kan mereka cuman 10 orang. Hari ini mereka datang dengan 4 bus yang jumlahnya mungkin lebih daripada 50 personil," tutupnya.
Hingga kini, massa Kolektif Merpati masih akan tetap bertahan di depan kantor Komnas HAM hingga lima hari ke depan. (Tsabita Aulia)
Berita Terkait
-
Andrie Yunus Sampaikan 2 Pucuk Surat dari Rumah Sakit, Ini Isinya!
-
Mahasiswa Dirikan Tenda di Komnas HAM, Soroti Lambannya Kasus Andrie Yunus
-
KontraS Minta Kasus Penyiraman Andrie Yunus Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan
-
Disiram Air Keras, Andrie Yunus Jalani Operasi Kelima Hari Ini
-
KontraS Pastikan Gibran Jenguk Andrie Yunus di Rumah Sakit, Tapi Tak Bertemu
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi
-
Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!
-
Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura
-
Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!
-
Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?
-
Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami