News / Nasional
Kamis, 09 April 2026 | 14:49 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. [Antara]
Baca 10 detik
  • Menteri Ketenagakerjaan melaporkan sebanyak 1.590 aduan terkait Tunjangan Hari Raya tahun 2026 dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI.
  • Kemnaker telah menyelesaikan 506 aduan melalui proses investigasi dan pemanggilan perusahaan yang dilakukan bersama dinas pengawas ketenagakerjaan daerah.
  • DKI Jakarta dan Jawa Barat menjadi wilayah dengan jumlah aduan tertinggi dibandingkan Banten, Jawa Tengah, serta Jawa Timur.

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memaparkan laporan terkait hasil evaluasi Posko Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (9/4/2026).

Dalam laporannya, Yassierli menyebutkan bahwa tren aduan tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.

“Dari posko THR yang kami terima. Jadi, jumlah laporan 2026-2025, Pak Edi, itu jumlahnya hampir sama Pak, 1.500 pelapor laporan jadi pengaduan. 1.500, ya,” ungkap Yassierli dalam rapat.

Hingga saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat ribuan aduan telah masuk melalui kanal resmi kementerian.

Yassierli menjelaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan segera diproses melalui jalur birokrasi dan pengawasan di tingkat daerah.

“Persisnya tahun ini 1.590, yang sudah selesai karena prosesnya mohon izin semua pengaduan itu kanalnya itu masuk ke kanal pengaduan dari Kementerian Ketenagakerjaan,” tuturnya.

Ia pun merinci tahapan penanganan pengaduan tersebut.

“Kemudian kita distribusikan ke dinas terkait. Maka kemudian ditindaklanjuti oleh pengawas. Kemudian ada proses pemanggilan, kemudian baru proses investigasi dan seterusnya Pak,” lanjutnya.

Dari total 1.590 laporan yang masuk, Menaker mengungkapkan bahwa sepertiga di antaranya telah berhasil diselesaikan atau ditutup kasusnya (closing).

Baca Juga: Kolaborasi Pemerintah & Industri Jadi Kunci Peluang Kerja Tetap Terbuka di Tengah Tantangan Global

Ia juga menceritakan temuan di lapangan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait perusahaan yang belum melunasi kewajiban THR-nya secara penuh.

“Yang sudah selesai 506 aduan. Ini sudah closing dan mereka ada yang belum membayar kemudian membayar, ada yang membayarnya sebagian, seperti minggu lalu kami sidak di Kabupaten Semarang, ya, masih ada kekurangan satu perusahaan kekurangan sekitar 10 sampai 15 persen dan besoknya itu dibayarkan. Jadi ini masih dalam proses Pak, karena tadi ada proses yang kemudian membutuhkan waktu,” jelasnya.

Berdasarkan data sebaran wilayah, wilayah metropolitan dan pusat industri masih menjadi penyumbang aduan tertinggi. DKI Jakarta dan Jawa Barat menempati posisi teratas, disusul oleh Banten, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

“Paling banyak DKI Jakarta dan Jawa Barat, ya itu totalnya hampir, ya hampir 1.000, kemudian Banten 200, Jawa Tengah, Jawa Timur masing-masing 150 aduan Pak,” paparnya.

Lebih lanjut, Yassierli berkomitmen untuk terus memantau sisa aduan yang belum tuntas dan akan kembali memberikan pembaruan data pada pertemuan mendatang.

“Insyaallah next dalam rapat selanjutnya kami akan melaporkan progres lebih lanjut Pak,” pungkasnya.

Load More