- Intan Anggraeni melaporkan sosok bernama Rey ke Polresta Malang atas dugaan penipuan identitas gender pada April 2026.
- Pernikahan siri yang berlangsung di Malang terungkap sebagai penipuan saat Intan mengetahui Rey adalah seorang wanita.
- Pihak kepolisian kini sedang mendalami laporan terkait dugaan tindak pidana penipuan serta pemalsuan dokumen identitas pelaku.
Intan menjelaskan situasi tersebut saat memberikan keterangan di Mapolresta Malang.
"Waktu nikah, dia tidak membawa keluarganya. Alasannya waktu itu karena ada keluarga yang meninggal, jadi pernikahannya dilakukan secara siri. Tapi setelah dicek, ternyata tidak ada yang meninggal dunia sama sekali," kata Intan di Mapolresta Malang.
Kebohongan ini menjadi celah pertama yang mulai terkuak setelah status mereka resmi sebagai suami istri.
Hubungan keduanya sebenarnya terjalin dalam waktu yang relatif singkat. Intan menceritakan bahwa pertemuan pertama mereka terjadi di sebuah kafe di kawasan Kota Batu pada awal tahun ini.
"Kenalnya awal Februari, terus mulai pacaran tanggal 14 Februari. Dia mengaku cowok, dan selama ini kelakuannya juga seperti cowok asli," ungkap Intan.
Selama masa perkenalan hingga berpacaran, Intan mengaku sama sekali tidak menaruh curiga karena pembawaan Rey yang sangat maskulin.
Fakta Mengejutkan di Malam Pertama
Puncak dari drama penyamaran ini terjadi ketika keduanya melewati malam pertama sebagai pasangan suami istri.
Di saat itulah, Intan menyadari ada kejanggalan fisik pada tubuh Rey yang tidak menunjukkan ciri-ciri seorang pria biologis. Penemuan fakta bahwa suaminya adalah seorang perempuan membuat Intan syok berat dan histeris.
Baca Juga: Bongkar Tipu-tipu Proyek Kemensos, Gus Ipul: Tak Perlu Lobi Pejabat, Silakan Berkompetisi!
"Tahunya pas malam pertama. Setelah saya tahu dia ternyata perempuan, saya langsung menangis dan melapor ke orang tua," ujar Intan.
Pengakuan ini menjadi dasar utama bagi keluarga Intan untuk segera mengambil tindakan tegas dan melaporkan Rey ke pihak berwajib atas dugaan penipuan identitas yang sangat merugikan.
Penyelidikan Polisi dan Dugaan Pemalsuan Dokumen
Pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota kini tengah mendalami laporan yang dilayangkan oleh Intan Anggraeni. Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo, mengonfirmasi bahwa pihaknya sudah mulai melakukan langkah-langkah penyelidikan untuk mengungkap motif dan cara Rey melakukan penyamaran tersebut.
"Benar, laporan sudah kami terima. Saat ini kasus sedang kami dalami lebih lanjut," kata Rahmad.
Polisi akan memeriksa sejumlah saksi, termasuk pihak keluarga dan penghulu yang hadir dalam pernikahan siri tersebut.
Berita Terkait
-
Jelang Anniversary Pernikahan, Maxime Bouttier Fokus Atur Jadwal
-
Bongkar Tipu-tipu Proyek Kemensos, Gus Ipul: Tak Perlu Lobi Pejabat, Silakan Berkompetisi!
-
BNI Perkuat Edukasi Anti-Phishing, Kenalkan Panduan Aman Periksa untuk Nasabah Korporasi
-
Menikah Bukan Sekadar Cinta: Ulasan Buku Karena Menikah Tak Sebercanda Itu
-
Dulu Nikah Muda, Fay Nabila Kini Akui Sudah Lama Cerai dari Suami
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
Terkini
-
Pembobol Rumah Kosong di Tangerang Terungkap, Pelaku Dibekuk Saat Bersembunyi di Jakarta Timur
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Gibran Sambut Usulan DPR, Ajak Lembaga Negara Mulai Berkantor di IKN
-
Gibran Dorong Hakim Ad Hoc di Kasus Andrie Yunus: Jaga Marwah Hukum, Jawab Keraguan Publik
-
Dorong Transisi Energi, Prabowo Minta Daerah dan TNI Serap Bus-Truk Listrik Buatan Lokal
-
Akses Terputus, Penyintas Banjir di Aceh Tamiang Desak Pembangunan Jembatan Darurat
-
Banjir Rob di Semarang Bikin Tekor Rp848 Miliar: Bagaimana Cara Mengatasinya?
-
BRI Apresiasi Kerja Sama Pegadaian SMBC Corporation, Dorong Inklusi Keuangan dan Ekonomi
-
Permintaan Global Meningkat, Wamentan Sudaryono: RI Siap Ekspor 1,5 Juta Ton Pupuk
-
Eks Dirut Indofarma Divonis 13 Tahun, Koalisi #BebaskanArief Sebut Ada Kriminalisasi Hukum