- Kementerian Sosial melaporkan adanya praktik penipuan oleh oknum mengatasnamakan instansi dalam pengadaan barang selama dua bulan terakhir.
- Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan seluruh proses pengadaan wajib dijalankan secara transparan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
- Menteri Sosial mengimbau mitra usaha untuk waspada terhadap penipuan dan berkomitmen menindak tegas pihak internal yang terlibat.
Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) mengungkap adanya praktik penipuan dalam proses pengadaan barang dan jasa. Dalam dua bulan terakhir, sejumlah pihak dilaporkan tertipu oleh oknum yang mengaku sebagai pihak berwenang dalam proyek pengadaan di Kemensos.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebut temuan ini menjadi perhatian serius di tengah upaya pembenahan sistem pengadaan di internal kementerian.
Ia menegaskan, seluruh proses pengadaan di Kemensos harus berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik kecurangan maupun intervensi.
"Tidak ada satupun yang boleh melanggar ketentuan perundang-perundangan. Jadi tidak perlu lobi khusus, tidak perlu mendekati siapapun untuk menjadi pemenang dalam pengadaan barang dan jasa. Silakan berkompetisi dengan baik," ucap Gus Ipul dalam pernyataannya, Kamis (9/4/2026).
Gus Ipul mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan agar seluruh mekanisme pengadaan dijalankan secara transparan, akuntabel, dan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.
"Pengadaan barang dan jasa harus dilakukan secara prudent, hati-hati, tetapi juga tepat waktu, lewat tahap-tahap sebagaimana yang telah ditetapkan oleh peraturan perundangan," katanya.
Terkait temuan penipuan tersebut, Gus Ipul mengingatkan para pelaku usaha dan mitra untuk tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang mengatasnamakan Kemensos di luar jalur resmi.
"Saya meminta kepada seluruh pengusaha, mitra yang ikut proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Sosial, jangan mudah percaya, selalu ikuti informasi yang official," katanya.
Ia juga membuka kemungkinan adanya tindakan tegas jika ditemukan keterlibatan pihak internal dalam praktik tersebut.
Baca Juga: Ridwan Kamil Tak Kunjung Dipanggil Lagi, KPK Masih Dalami Dokumen
Selain itu, Gus Ipul meminta Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk mengawal proses pengadaan secara ketat dan memastikan integritas pelaksana di lapangan.
"Kita ingin Kemensos hemat, layanan hebat, dan bebas korupsi," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus