- Polisi menangkap pelaku berinisial BP di Ciracas, Jakarta Timur, atas tindak pencurian rumah kosong di wilayah Tangerang.
- Tersangka membobol rumah korban pada 22 Maret 2026 dengan cara merusak teralis jendela untuk mengambil perhiasan berharga.
- Pelaku kini diamankan di Polsek Pinang beserta barang bukti berupa alat pembobol, pakaian, dan sepeda motor operasionalnya.
Suara.com - Aksi pembobolan rumah kosong di wilayah Tangerang akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Pelaku yang sempat melarikan diri usai beraksi kini telah diamankan setelah dilakukan penelusuran intensif oleh tim gabungan.
Kapolres Metro Tangerang Kota Raden Muhammad Jauhari menyampaikan, pelaku berinisial BP (30) ditangkap di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, pada Kamis (9/4) dini hari. Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari laporan korban yang terjadi pada 22 Maret 2026.
“Pelaku berhasil kami amankan setelah tim mendapatkan informasi keberadaannya di wilayah Jakarta Timur. Saat dilakukan penangkapan, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan cara merusak teralis jendela rumah korban,” katanya.
Peristiwa pencurian itu sendiri terjadi saat rumah dalam kondisi kosong. Pemilik rumah diketahui hanya keluar sebentar untuk membeli bubur, namun situasi tersebut dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.
"Pelaku memanfaatkan situasi tersebut dengan membobol bagian jendela rumah dan masuk ke dalam untuk mengambil sejumlah barang berharga, termasuk perhiasan," katanya.
Aksi pelaku sempat dipergoki oleh korban ketika kembali ke rumah. Saat itu, pelaku berada di garasi sambil membawa tas milik anak korban. Sempat terjadi adu mulut sebelum pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Menurut Kapolres, pelaku memang menyasar rumah yang sedang kosong dengan cara merusak akses masuk, seperti jendela, untuk mengambil barang berharga di dalamnya.
“Modus pelaku adalah menyasar rumah yang sedang kosong, kemudian merusak akses masuk seperti jendela untuk mengambil barang berharga. Ini menjadi perhatian kami untuk terus meningkatkan patroli dan imbauan kepada masyarakat,” kata Raden.
Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat yang digunakan untuk membobol rumah, seperti obeng, pakaian yang dipakai saat beraksi, serta sepeda motor yang digunakan untuk melarikan diri.
Baca Juga: Gigs Skena Bawah Tanah Tangerang Batal Akibat Venue Longsor, 2 Mobil Terjun Bebas
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Pinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di lokasi lain.
“Kami mengimbau masyarakat agar memastikan rumah dalam kondisi aman sebelum ditinggalkan, serta dapat berkoordinasi dengan tetangga atau pihak keamanan setempat guna meminimalisir tindak kejahatan,” katanya.
Berita Terkait
-
Gigs Skena Bawah Tanah Tangerang Batal Akibat Venue Longsor, 2 Mobil Terjun Bebas
-
Syuting Extraction: Tygo di Jakarta Berjalan Sukses, Ma Dong Seok Ucapkan Terima Kasih ke Rano Karno
-
Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit UNIFIL TNI yang Gugur di Lebanon
-
Diterpa Hujan dan Angin, Atap Stadion Indomilk Arena Rusak
-
Evakuasi WNI dari Iran Dimulai, 22 Orang Tiba di Tanah Air
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
Terkini
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Gibran Sambut Usulan DPR, Ajak Lembaga Negara Mulai Berkantor di IKN
-
Gibran Dorong Hakim Ad Hoc di Kasus Andrie Yunus: Jaga Marwah Hukum, Jawab Keraguan Publik
-
Dorong Transisi Energi, Prabowo Minta Daerah dan TNI Serap Bus-Truk Listrik Buatan Lokal
-
Akses Terputus, Penyintas Banjir di Aceh Tamiang Desak Pembangunan Jembatan Darurat
-
Banjir Rob di Semarang Bikin Tekor Rp848 Miliar: Bagaimana Cara Mengatasinya?
-
BRI Apresiasi Kerja Sama Pegadaian SMBC Corporation, Dorong Inklusi Keuangan dan Ekonomi
-
Permintaan Global Meningkat, Wamentan Sudaryono: RI Siap Ekspor 1,5 Juta Ton Pupuk
-
Eks Dirut Indofarma Divonis 13 Tahun, Koalisi #BebaskanArief Sebut Ada Kriminalisasi Hukum
-
Kasus Mens Rea: Pandji Pragiwaksono Temui Pelapor di Polda Metro Jaya, Ini Hasil Pertemuannya