- Presiden Prabowo Subianto melantik sembilan anggota Ombudsman RI periode 2026–2031 di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (10/2/2026).
- Para anggota yang terpilih melalui uji kelayakan DPR RI ini resmi mengucap sumpah jabatan untuk menjalankan tugas secara adil.
- Presiden juga melantik Hakim Konstitusi serta Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh untuk Oman merangkap Republik Yaman.
Suara.com - Presiden Prabowo Subianto menghadiri prosesi pengucapan sumpah jabatan sembilan anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI) untuk masa jabatan periode 2026–2031.
Acara tersebut berlangsung khidmat di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (10/2/2026).
Sembilan anggota yang dilantik ini sebelumnya telah dinyatakan lolos melalui tahapan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang diselenggarakan oleh DPR RI.
Dalam upacara tersebut, para anggota pria tampil seragam dengan mengenakan jas hitam, dasi berwarna biru, dan peci hitam.
Para anggota Ombudsman RI tersebut secara bersama-sama mengucapkan sumpah jabatan mereka:
"Demi Allah saya bersumpah, demi Tuhan saya berjanji. Bahwa saya dalam jabatan ini langsung atau tidak langsung, dengan menggunakan nama atau cara apa pun juga, tidak akan memberikan atau menjanjikan barang sesuatu kepada siapa pun. Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Ombudsman dengan seadil-adilnya. Saya bersumpah untuk tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini, serta tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapa pun suatu janji atau pemberian," ujar anggota Ombudsman RI.
Adapun susunan keanggotaan Ombudsman RI periode 2026–2031 adalah sebagai berikut:
Ketua: Hery Susanto
Wakil Ketua: Rahmadi Indra Tektona
Anggota:
Baca Juga: Presiden Prabowo Akan Bentuk Pusat Finansial Khusus di Bali, Tarik Investasi Asing
- Abdul Ghoffar
- Fikri Yasin
- Maneger Nasution
- Nuzran Joher
- Partono
- Robertus Na Endi Jaweng
- Syafrida Rachmawati Rasahan
Selain menyaksikan pengucapan sumpah anggota Ombudsman, pada hari yang sama Presiden Prabowo juga mendengarkan pengucapan sumpah Liliek Prisbawono Adi sebagai Hakim Konstitusi serta melantik Andi Rahadian sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh untuk Kesultanan Oman merangkap Republik Yaman.
Berita Terkait
-
Presiden Prabowo Akan Bentuk Pusat Finansial Khusus di Bali, Tarik Investasi Asing
-
Prabowo Keliling ke Banyak Negara untuk Amankan Pasokan Minyak Indonesia
-
Prabowo Beri Bahlil 1 Minggu untuk Evaluasi Tambang Ilegal
-
Prabowo: Krisis Dunia Jadi Peluang Percepat Pengembangan Energi Terbarukan
-
Prabowo: Jangan Anggap Presiden Pekerjaan yang Enak
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba
-
Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil