- Presiden Prabowo menginstruksikan Menteri ESDM mengevaluasi ratusan izin tambang bermasalah di hutan lindung dalam waktu satu minggu.
- Perintah tegas di Istana Negara ini bertujuan menindak praktik tambang ilegal tanpa memandang kepentingan kelompok atau relasi.
- Pencabutan izin dilakukan guna memastikan pengelolaan sumber daya alam kembali berpihak kepada negara dan kepentingan rakyat Indonesia.
Suara.com - Presiden Prabowo Subianto memberikan waktu satu minggu kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk mengevaluasi dan menindak tegas praktik tambang ilegal di Indonesia.
Arahan tersebut disampaikan Prabowo dalam Taklimat Presiden kepada jajaran Kabinet Merah Putih dan pejabat kementerian/lembaga di Istana Negara, Rabu (8/4/2026).
Dalam kesempatan itu, Prabowo mengatakan telah menerima laporan terkait ratusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) bermasalah di hutan lindung yang perlu ditertibkan. Ia kemudian melakukan verifikasi data tersebut ke Kementerian Kehutanan dan menemukan bahwa tambang tersebut juga belum mengantongi izin penebangan kayu.
Dalam arahannya, Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki waktu untuk bersikap lunak terhadap izin tambang tersebut, termasuk yang melibatkan pihak-pihak dekat atau kelompok tertentu.
"Segera evaluasi. Kalau enggak jelas, cabut semua itu. Kita sudah enggak ada waktu untuk terlalu kasihan. Enggak ada kasihan sekarang. Kita hanya membela kepentingan nasional dan kepentingan rakyat," tegas Prabowo.
Prabowo juga menekankan bahwa kepentingan pribadi, kelompok, maupun relasi tidak boleh menghambat upaya penertiban sektor pertambangan.
"Kepentingan kawan, kepentingan konco, kepentingan keluarga, kepentingan kelompok nomor berapa?" ujarnya.
Ia pun meminta evaluasi dilakukan dalam waktu cepat.
Pada kesempatan itu, Prabowo menanyakan kepada Bahlil terkait tenggat waktu hasil evaluasi izin tersebut. Bahlil kemudian menjawab dua minggu. Namun, menurut Prabowo, tenggat waktu itu terlalu lama.
Baca Juga: Berburu Minyak Dunia: Mengapa Cadangan 'Jumbo' Kita Masih Terkubur?
"Evaluasi segera. Berapa hari laporan kembali ke saya? Dua minggu? Enak aja dua minggu. Satu minggu kita cabut semua IUP, prinsip-prinsip yang enggak beres," katanya.
Prabowo menegaskan bahwa pencabutan izin tambang bermasalah bertujuan untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam kembali berpihak kepada negara dan rakyat.
"Harus di tangan negara. Dan kita bisa nanti memperkuat institusi-institusi kita," tambahnya.
Berita Terkait
-
Prabowo: Krisis Dunia Jadi Peluang Percepat Pengembangan Energi Terbarukan
-
Bahlil Berpikir Keras Cari Stok LPG
-
Fahri Hamzah Merespons Pernyataan Saiful Mujani Soal 'Jatuhkan Prabowo'
-
Harga LPG Tak Naik per April 2026, Pemerintah Jamin Stok Aman
-
Harga Avtur RI Meroket, Bahlil Anggap Masih Murah Dibanding Negara Tetangga
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Prabowo: Krisis Dunia Jadi Peluang Percepat Pengembangan Energi Terbarukan
-
Pertamina Fasilitasi 1.346 Sertifikasi UMKM, MiniesQ Sukses Tembus Pasar Ritel Modern
-
Lotte Chemical Indonesia Prioritaskan Pasokan Domestik di Tengah Krisis Rantai Pasok Global
-
Purbaya Klaim MBG Bantu Dorong Ekonomi RI 1 Persen karena Serap 1 Juta Tenaga Kerja
-
FTSE Pertahankan Status Indonesia, Reformasi Pasar Modal Diakui Dunia
-
Purbaya Siapkan Lowongan Kerja Bea Cukai untuk 300 Lulusan SMA, Diumumkan Mei 2026
-
Gelar 206 Proyek di Bali, Kementerian PU Kucurkan Rp1,2 Triliun pada 2026
-
Ketergantungan Impor LPG RI Makin Dalam, Tembus 83,97% di 2026
-
Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
-
OJK Yakin Pasar Modal RI Kembali Dibanjiri Investor Setelah Status FTSE