- Presiden Prabowo menginstruksikan Menteri ESDM mengevaluasi ratusan izin tambang bermasalah di hutan lindung dalam waktu satu minggu.
- Perintah tegas di Istana Negara ini bertujuan menindak praktik tambang ilegal tanpa memandang kepentingan kelompok atau relasi.
- Pencabutan izin dilakukan guna memastikan pengelolaan sumber daya alam kembali berpihak kepada negara dan kepentingan rakyat Indonesia.
Suara.com - Presiden Prabowo Subianto memberikan waktu satu minggu kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk mengevaluasi dan menindak tegas praktik tambang ilegal di Indonesia.
Arahan tersebut disampaikan Prabowo dalam Taklimat Presiden kepada jajaran Kabinet Merah Putih dan pejabat kementerian/lembaga di Istana Negara, Rabu (8/4/2026).
Dalam kesempatan itu, Prabowo mengatakan telah menerima laporan terkait ratusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) bermasalah di hutan lindung yang perlu ditertibkan. Ia kemudian melakukan verifikasi data tersebut ke Kementerian Kehutanan dan menemukan bahwa tambang tersebut juga belum mengantongi izin penebangan kayu.
Dalam arahannya, Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki waktu untuk bersikap lunak terhadap izin tambang tersebut, termasuk yang melibatkan pihak-pihak dekat atau kelompok tertentu.
"Segera evaluasi. Kalau enggak jelas, cabut semua itu. Kita sudah enggak ada waktu untuk terlalu kasihan. Enggak ada kasihan sekarang. Kita hanya membela kepentingan nasional dan kepentingan rakyat," tegas Prabowo.
Prabowo juga menekankan bahwa kepentingan pribadi, kelompok, maupun relasi tidak boleh menghambat upaya penertiban sektor pertambangan.
"Kepentingan kawan, kepentingan konco, kepentingan keluarga, kepentingan kelompok nomor berapa?" ujarnya.
Ia pun meminta evaluasi dilakukan dalam waktu cepat.
Pada kesempatan itu, Prabowo menanyakan kepada Bahlil terkait tenggat waktu hasil evaluasi izin tersebut. Bahlil kemudian menjawab dua minggu. Namun, menurut Prabowo, tenggat waktu itu terlalu lama.
Baca Juga: Berburu Minyak Dunia: Mengapa Cadangan 'Jumbo' Kita Masih Terkubur?
"Evaluasi segera. Berapa hari laporan kembali ke saya? Dua minggu? Enak aja dua minggu. Satu minggu kita cabut semua IUP, prinsip-prinsip yang enggak beres," katanya.
Prabowo menegaskan bahwa pencabutan izin tambang bermasalah bertujuan untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam kembali berpihak kepada negara dan rakyat.
"Harus di tangan negara. Dan kita bisa nanti memperkuat institusi-institusi kita," tambahnya.
Berita Terkait
-
Prabowo: Krisis Dunia Jadi Peluang Percepat Pengembangan Energi Terbarukan
-
Bahlil Berpikir Keras Cari Stok LPG
-
Fahri Hamzah Merespons Pernyataan Saiful Mujani Soal 'Jatuhkan Prabowo'
-
Harga LPG Tak Naik per April 2026, Pemerintah Jamin Stok Aman
-
Harga Avtur RI Meroket, Bahlil Anggap Masih Murah Dibanding Negara Tetangga
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Cara Gabung Shopee Affiliate, Tips untuk Ibu Rumah Tangga Dapat Cuan Tambahan
-
BCA Syariah Gandeng BEI dan Henan Sekuritas Edukasi Investasi Syariah Mahasiswa PNJ
-
Lagi Butuh Dana Darurat? Gini Cara Pinjam Uang di Shopee Pakai SPinjam
-
Dokumen Rencana Kunker Bareng Keluarga ke New York Jadi Sorotan, Menteri PU: Batal, batal!
-
BRI dan Danantara Percepat Transformasi untuk Tingkatkan Efisiensi Pendanaan
-
Purbaya Masih Kaji Permintaan Said Iqbal soal Hapus Pajak JHT
-
Inovasi Water-Based Dipamerkan untuk Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan
-
Apresiasi Atas Pelayanan Sepenuh Hati, Karyawan PNM Asal Papua Diberangkatkan ke Negeri Sakura
-
PFII Diramalkan Akan Bawa Rp500 Triliun ke Indonesia
-
Kemasan Rokok Polos: Siapa Sebenarnya yang Menanggung Biaya Regulasi?