Bisnis / Energi
Kamis, 09 April 2026 | 06:11 WIB
Presiden Prabowo Subianto memberikan waktu satu minggu kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mengevaluasi dan menindak tegas praktik tambang ilegal di Indonesia. [Bakom RI]
Baca 10 detik
  • Presiden Prabowo menginstruksikan Menteri ESDM mengevaluasi ratusan izin tambang bermasalah di hutan lindung dalam waktu satu minggu.
  • Perintah tegas di Istana Negara ini bertujuan menindak praktik tambang ilegal tanpa memandang kepentingan kelompok atau relasi.
  • Pencabutan izin dilakukan guna memastikan pengelolaan sumber daya alam kembali berpihak kepada negara dan kepentingan rakyat Indonesia.

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto memberikan waktu satu minggu kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk mengevaluasi dan menindak tegas praktik tambang ilegal di Indonesia.

Arahan tersebut disampaikan Prabowo dalam Taklimat Presiden kepada jajaran Kabinet Merah Putih dan pejabat kementerian/lembaga di Istana Negara, Rabu (8/4/2026).

Dalam kesempatan itu, Prabowo mengatakan telah menerima laporan terkait ratusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) bermasalah di hutan lindung yang perlu ditertibkan. Ia kemudian melakukan verifikasi data tersebut ke Kementerian Kehutanan dan menemukan bahwa tambang tersebut juga belum mengantongi izin penebangan kayu.

Dalam arahannya, Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki waktu untuk bersikap lunak terhadap izin tambang tersebut, termasuk yang melibatkan pihak-pihak dekat atau kelompok tertentu.

"Segera evaluasi. Kalau enggak jelas, cabut semua itu. Kita sudah enggak ada waktu untuk terlalu kasihan. Enggak ada kasihan sekarang. Kita hanya membela kepentingan nasional dan kepentingan rakyat," tegas Prabowo.

Prabowo juga menekankan bahwa kepentingan pribadi, kelompok, maupun relasi tidak boleh menghambat upaya penertiban sektor pertambangan.

"Kepentingan kawan, kepentingan konco, kepentingan keluarga, kepentingan kelompok nomor berapa?" ujarnya.

Ia pun meminta evaluasi dilakukan dalam waktu cepat.

Pada kesempatan itu, Prabowo menanyakan kepada Bahlil terkait tenggat waktu hasil evaluasi izin tersebut. Bahlil kemudian menjawab dua minggu. Namun, menurut Prabowo, tenggat waktu itu terlalu lama.

Baca Juga: Berburu Minyak Dunia: Mengapa Cadangan 'Jumbo' Kita Masih Terkubur?

"Evaluasi segera. Berapa hari laporan kembali ke saya? Dua minggu? Enak aja dua minggu. Satu minggu kita cabut semua IUP, prinsip-prinsip yang enggak beres," katanya.

Prabowo menegaskan bahwa pencabutan izin tambang bermasalah bertujuan untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam kembali berpihak kepada negara dan rakyat.

"Harus di tangan negara. Dan kita bisa nanti memperkuat institusi-institusi kita," tambahnya.

Load More