News / Nasional
Jum'at, 10 April 2026 | 19:29 WIB
Ilustrasi haji dan umrah [unsplash/Tasnim Umar]
Baca 10 detik
  • Pakar kebijakan publik UGM mengkritik wacana sistem pendaftaran haji "war tiket" karena dinilai mencederai prinsip keadilan dan kesetaraan pelayanan.
  • Sistem ini sulit diterapkan karena berisiko menambah antrean 5,7 juta jemaah serta menciptakan kesenjangan akses teknologi bagi masyarakat.
  • Penerapan mekanisme kompetitif ini dikhawatirkan memicu kecemburuan sosial, praktik percaloan digital, hingga berpotensi menggerus legitimasi politik pemerintah Indonesia.

Suara.com - Wacana pengalihan sistem pendaftaran haji ke skema "war tiket" atau pendaftaran langsung tanpa antrean panjang dinilai sebagai langkah mundur dalam pelayanan publik.

Kebijakan ini dianggap menggeser peran negara dari penyedia akses yang setara menjadi penyelenggara arena kompetisi bagi warga negaranya sendiri.

Pakar Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM), Agustinus Subarsono, menegaskan bahwa esensi dari kehadiran pemerintah adalah memastikan setiap warga negara memiliki hak yang sama, terutama dalam urusan ibadah.

"Tugas pemerintah bukanlah menciptakan ruang untuk berkompetisi bagi warganya untuk medapatkan layanan publik tetapi memberikan akses kesetaraan yang sama bagi semua warganya dan kalau perlu memberikan affirmative policy bagi kelompok tertentu, misalnya kelompok lansia untuk mendapatkan prioritas," kata Subarsono, Jumat (10/4/2026).

Ia menggambarkan mekanisme ini akan bekerja dengan cara menawarkan kuota yang diberikan Arab Saudi langsung kepada calon jemaah untuk segera dibayar tanpa melalui proses antrean bertahun-tahun.

Subarsono menyebut wacana ini sangat sulit untuk diimplementasikan dalam waktu dekat. Pasalnya, beban antrean jemaah haji Indonesia saat ini sudah sangat masif dan membutuhkan penyelesaian prioritas.

"Saya pikir wacana war tiket ini sulit dilakukan segera karena mereka yang saat ini dalam posisi waiting list (antrean) jumlahnya diperkirakan mencapai sekitar 5,7 juta orang, harus diselesaikan lebih dahulu," ujarnya.

Pihaknya memperingatkan bahwa penerapan sistem ini secara mendadak akan memicu kecemburuan sosial.

Jika kuota haji dibagi antara jalur antrean reguler dan jalur war tiket, maka masyarakat yang sudah menunggu lama akan merasa dirugikan sebab masa tunggu mereka menjadi semakin panjang.

Baca Juga: Mimpi Haji Tanpa Antre Lewat 'War Tiket', Memang Bisa?

Selain masalah keadilan, hambatan teknis berupa kesenjangan infrastruktur internet di Indonesia turut menjadi sorotan. Masyarakat di perkotaan yang lebih melek teknologi dianggap akan memiliki keuntungan jauh lebih besar.

"Masyarakat perkotaan biasanya melek teknologi dan didukung oleh jaringan internet yang memadai dibanding masyarakat pedesaan yang kurang melek teknologi dan jaringan internet tidak secepat di perkotaan," tuturnya.

Belum lagi kemunculan eksploitasi digital dalam proses pendaftaran tersebut. Kelompok lansia dan masyarakat dengan tingkat pendidikan rendah diprediksi akan kesulitan mengakses sistem, yang pada akhirnya memicu munculnya praktik percaloan baru di dunia maya.

"Saya khawatir bahwa sistem war tiket ini akan menimbulkan praktik calo digital (joki pendaftaran)," ujarnya.

Secara sosiologis, sistem antrean yang berlaku saat ini dianggap memiliki nilai filosofis bagi calon jemaah.

"Sementara dengan sistem sekarang yang berlaku calon jamah haji dipaksa berlatih kesabaran dan kepasrahannya sebelum naik haji dan barangkali akan lebih kusuk dalam menjalankan ibadah hajinya karena hari suci yang ditunggu dalam jangka waktu lama telah tiba," tuturnya.

Load More