News / Nasional
Minggu, 12 April 2026 | 09:26 WIB
Jokowi saat memberikan keterangan kepada wartawan di rumahnya. [Suara.com/Ari Welianto]
Baca 10 detik
  • Kuasa hukum Jokowi menolak saran Jusuf Kalla untuk kembali menunjukkan ijazah asli demi meredam polemik publik.
  • Ijazah asli telah diperlihatkan di Polda Metro Jaya tahun lalu, namun langkah tersebut tidak menghentikan narasi negatif.
  • Pihak Jokowi mendorong persoalan keaslian ijazah diselesaikan melalui jalur pengadilan guna memperoleh kepastian hukum yang bersifat mengikat.

Suara.com - Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi, Rivai Kusumanegara, secara tegas menolak usulan agar kliennya kembali menunjukkan ijazah asli ke hadapan publik.

Ia menilai, langkah memamerkan dokumen di ruang terbuka terbukti tidak efektif mengakhiri polemik yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Pernyataan ini merupakan respons langsung terhadap saran Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), yang meminta Jokowi memperlihatkan ijazah aslinya sebagai cara tercepat meredam keraguan publik.

Menurut Rivai, pembuktian keabsahan dokumen tersebut sebenarnya sudah pernah dilakukan di depan penyidik Polda Mtero Jaya dan para terlapor dalam kasus ini, namun narasi negatif tetap saja berkembang.

“Ijazah asli sudah ditunjukkan akhir tahun lalu di Polda Metro Jaya, namun tidak menghentikan polemik,” ungkap Rivai kepada Suara.com, Minggu (12/4/2026).

Rivai berpendapat bahwa debat di ruang publik kini tidak lagi memiliki nilai solutif. Ia mendorong agar persoalan ini dibawa ke ranah pengadilan guna mendapatkan ketetapan hukum yang final dan mengikat bagi semua pihak.

“Sehingga satu-satunya jalan adalah membawanya ke persidangan agar terdapat kepastian hukum soal keaslian ijazah Pak Jokowi,” tegasnya.

Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri pada Rabu (8/4/2026) [Suara.com/Tim Media JK]

Saling lempar opini ini berawal dari langkah hukum Jusuf Kalla yang melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar ke Bareskrim Polri pada 8 April 2026 lalu. JK merasa difitnah terkait isu pendanaan sebesar Rp5 miliar dalam pusaran polemik ijazah ini.

Meski menempuh jalur hukum untuk memulihkan nama baiknya sendiri, JK menyarankan agar Jokowi menempuh cara sederhana guna menyudahi kegaduhan nasional tersebut.

Baca Juga: Tolak Usul JK Naikkan BBM, Gibran: Perintah Presiden Jelas, Harga Harus Tetap Terjangkau!

“Tinggal Pak Jokowi memperlihatkan ijazahnya kan yang asli. Saya yakin itu saja,” ujar JK usai melaporkan Rismon di Bareskrim Polri.

JK juga membantah keras tuduhan bahwa dirinya bermain di balik layar dalam isu ijazah tersebut.

“Saya tidak mempunyai sifat itu, mengkritik orang dari belakang. Kalau saya tidak suka saya katakan tidak suka, atau tidak benar. Masa saya bayar orang, nggak lah,” katanya.

Load More