News / Metropolitan
Minggu, 12 April 2026 | 12:10 WIB
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan. (Foto: Dok Polda Riau)
Baca 10 detik
  • Kapolda Riau mencopot Kapolsek Panipahan dan Kanit Reskrim akibat gagal menjaga kondusivitas saat terjadi unjuk rasa anarkis.
  • Polda Riau menurunkan tim gabungan bersama pemerintah daerah untuk meredam situasi serta memastikan keamanan warga Panipahan.
  • Masyarakat diimbau tetap tenang dan mempercayakan penanganan masalah hukum maupun peredaran narkoba kepada pihak kepolisian setempat.

Namun demikian, penguatan langkah-langkah preventif dan pengawasan di lapangan tetap dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan.

Kapolda juga menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat Panipahan agar tetap menjaga ketenangan dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memperkeruh keadaan.

“Saya mengimbau seluruh masyarakat Panipahan untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Percayakan seluruh proses kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.

Kapolda menekankan bahwa keresahan masyarakat terhadap peredaran narkoba merupakan hal yang harus ditindaklanjuti secara serius, namun harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang benar.

“Kami memahami keresahan masyarakat terkait narkoba. Itu menjadi perhatian kami dan akan kami tindak secara tegas. Tetapi caranya harus sesuai aturan, bukan dengan tindakan anarkis,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta aktif memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum.

“Mari kita jaga Panipahan tetap aman dan damai. Ini tanggung jawab kita bersama. Negara hadir, aparat hadir, dan masyarakat juga harus menjadi bagian dari menjaga kamtibmas,” kata Kapolda.

Load More