Suara.com - Pemerintah dikabarkan akan membuka lowongan besar-besaran untuk jadi Manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Lowongan ini terbuka untuk 30.000 jabatan manajer.
owongan dibuka melalui situs https://phtc.panselnas.go.id/ mulai 15—24 April 2026. Tertarik? Berikut syarat dan cara daftar jadi manajer Kopdes Merah Putih.
Syarat Manajer Merah Putih
Untuk menjadi manajer atau bagian dari pengelola Koperasi Merah Putih, berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi, dikutip dari website rekrutmen resminya.
1. Pendidikan D-4 atau S-1 semua jurusan.
2. Berusia 20—35 tahun.
Persyaratan Dokumen
1. Pas foto formal berwarna dan terbaru paling lama 6 (enam) bulan terakhir ukuran 4x6 dengan ketentuan berlatar belakang biru, berpakaian rapi menggunakan kemeja, wajah terlihat jelas, menghadap ke depan, seorang diri, dan bukan swafoto;
2. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan Perekaman data E-KTP yang masih berlaku yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil/Instansi yang berwenang (e-KTP/Surat Keterangan Perekaman dipindai berwarna);
3. Ijazah asli (bukan legalisir) sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan persyaratan pada jabatan yang dilamar. Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib melampirkan ijazah yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi (Scan berwarna);
4. Transkrip nilai asli (bukan legalisir) yang memberikan informasi Indeks Prestasi Kumulatif (IPK). Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri terdapat konversi nilai IPK pada surat penyetaraan dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi (Scan berwarna);
Baca Juga: Link Rekrutmen Manajer Koperasi Merah Putih: Syarat, Jadwal, dan Cara Daftar
5. Surat Keterangan Sehat jasmani dan rohani dari dokter yang bekerja pada fasilitas kesehatan milik pemerintah;
6. Surat pernyataan diketik menggunakan komputer dan ditandatangani oleh pelamar dengan pena bertinta hitam dan dibubuhi materai tempel atau e-meterai Rp.10.000,- Format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://panselnas.go.id (Scan berwarna);
Di samping itu, terdapat sejumlah syarat umum yang perlu dipenuhi. Syarat ini mengacu pada ketentuan pengurus dan pengelola koperasi secara umum dalam program Kopdes Merah Putih.
Pertama, calon harus memiliki pemahaman dasar tentang perkoperasian. Pengetahuan ini penting karena koperasi memiliki prinsip berbeda dengan perusahaan biasa, seperti asas kekeluargaan dan gotong royong.
Kedua, calon wajib memiliki integritas, kejujuran, dan dedikasi tinggi terhadap kemajuan koperasi. Nilai ini menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan anggota koperasi.
Ketiga, memiliki keterampilan kerja dan wawasan usaha. Manajer koperasi dituntut mampu melihat peluang bisnis, mengelola operasional, serta mengembangkan unit usaha secara berkelanjutan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam