Suara.com - Kabar gembira untuk para pencari kerja, Pemerintah akhirnya resmi membuka rekrutmen besar-besaran untuk ditempatkan di Koperasi Desa atau Kopdes Merah Putih mulai 15 April 2026.
Total lowongan kerja Koperasi Merah Putih yang tersedia sebanyak 35.746, ditujukan untuk semua warga negara Indonesia yang ingin berkontribusi dalam penguatan ekonomi desa dan sektor perikanan.
Rekrutmen nasional yang disediakan baru tahap pertama, sebanyak 30.000 di antaranya mencari calon kandidat Manajer Kopdes Merah Putih terbaik.
Hal senada juga diungkap langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, bahwa rekrutmen ini bertujuan untuk menjaring sumber daya manusia yang kompeten dan profesional untuk mengelola program strategis tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, pria yang akrab disapa Zulhas memastikan, rekrutmen dilakukan secara terbuka dan transparan serta tidak dipungut biaya apapun.
"Jadi, tidak ada jalur khusus, tidak ada titipan, tidak ada pihak yang menjamin kelulusan," kata Zulhas.
"Bila ada pihak yang minta imbalan, nanti janji lulus, nah itu berarti menipu, berbohong," ujarnya menambahkan.
Zulhas menegaskan, program yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto ini merupakan bagian dari pengembangan Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih yang tengah dipercepat pembentukannya.
Target jumlah Kopdes yang akan tersebar di seluruh wilayah Indonesia mencapai lebih dari 30 ribu unit pada Juni-Juli 2026.
Baca Juga: Terpopuler: Gaji Manajer Koperasi Merah Putih, Harta Ketua Ombudsman yang Ditangkap Kejagung
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) SDM Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) membuka rekrutmen secara bertahap.
Apabila Anda berkeinginan untuk ikut bergabung dalam program tersebut, maka ada beberapa hal yang mesti diperhatikan sebelum mengirimkan surat lamaran.
Pastikan daftar di situs resmi dan mengikuti beberapa persyaratan, cara daftar, jadwal, dan link supaya tidak terjadi kekeliruan.
Link Rekrutmen Manajer Koperasi Merah Putih
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan proses pemenuhan sumber daya manusia (SDM) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih berjalan transparan, akuntable, dan berbasis merit.
Dalam keterangan tertulis pada Jumat, 17 April 2026, Kepala BKN menyatakan proses pengadaan akan serupa dengan penerimaan calon Aparatur Sipil Negara (ASN), yaitu menggunakan metode berbasis Computer Assisted Test (CAT).
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Viral Video Suporter di Antartika Rayakan Kemenangan Argentina ke Final Piala Dunia 2026
-
3 Zodiak yang Membawa Keberuntungan 17 Juli 2026, Taurus hingga Capricorn Bernasib Baik
-
Apa Itu Pengelola Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) yang Berpusat di Bali
-
Warga Jaksel dan Jaktim Harap Bersiap, Hujan Ringan Diprediksi Turun Jumat Malam
-
6 Malam 6 Wilayah Iran Hancur Dibom Amerika Serikat
-
Harga Emas Jatuh Parah Selama Perang AS - Iran Kembali Meletus
-
Siapa Sosok Angga? Pihak Swasta yang Diduga 'Setir' Audit BPK di Muara Enim
-
Iran Bantah Donald Trump: Tidak Ada Mata-mata Amerika Serikat Dibebaskan dari Penjara
-
Perang di Selat Hormuz Makin Menggila, Ledakan Beruntun Guncang Kota Besar Iran
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional