News / Metropolitan
Senin, 20 April 2026 | 11:54 WIB
Pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan di Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Jumat (17/4/2026). ANTARA/HO-Humas Polres Tangerang Selatan.
Baca 10 detik
  • Seorang pemuda berinisial NS membunuh ibu tirinya, W, di Kelurahan Binong, Tangerang, pada Jumat, 17 April 2026.
  • Hasil pemeriksaan urine menunjukkan tersangka NS positif mengonsumsi narkotika jenis metamfetamin, amfetamin, dan juga zat benzodiazepam.
  • Polisi menangkap tersangka di Kecamatan Periuk setelah pelaku melakukan pembunuhan menggunakan senjata tajam serta palu akibat dendam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bukti nyata respons cepat kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat.

“Setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan proporsional. Perkara ini masih terus didalami untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan tuntas,” tutur Budi.

Saat ini, NS telah mendekam di sel tahanan Polres Tangerang Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas kejadian ini, polisi kembali mengimbau warga agar tidak ragu melapor melalui layanan 110 jika melihat adanya tindak pidana atau gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.

Load More