News / Nasional
Senin, 20 April 2026 | 15:40 WIB
Pramono ikut langsung pembersihan sapu-sapu di Jakarta. (Suara.com/Adiyoga)

Hal ini menunjukkan bahwa menjaga keselamatan manusia dan keseimbangan lingkungan juga penting dalam Islam.

Namun, ada aturan penting yang harus dipatuhi. Cara membunuhnya harus baik dan tidak menyiksa.

Rasulullah SAW mengajarkan bahwa jika seseorang harus membunuh hewan, maka lakukanlah dengan cara terbaik, yaitu cepat dan tidak menimbulkan rasa sakit berkepanjangan.

Selain itu, tidak semua hewan boleh dibunuh sembarangan. Ada beberapa jenis hewan yang pada dasarnya dilarang untuk dibunuh kecuali jika benar-benar mengganggu, seperti semut, lebah, burung hud-hud, dan burung shurad.

Jika ada hewan yang mengganggu, langkah terbaik adalah mengusir atau memindahkannya terlebih dahulu. Jika tidak berhasil, baru boleh dibunuh, namun tetap dengan cara yang tidak menyiksa.

Demikianlah penjelasan lengkap terkait hukum mengubur ikan hidup dalam Islam. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

Load More