News / Metropolitan
Minggu, 19 April 2026 | 14:14 WIB
Petugas Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta mengubur ikan sapu-sapu saat operasi pembersihan di Sungai Ciliwung, Cililitan, Jakarta, Jumat (17/4/2026). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/tom]
Baca 10 detik
  • Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, membentuk pasukan khusus PPSU guna mengatasi ledakan populasi ikan sapu-sapu di perairan Jakarta.
  • Data menunjukkan dominasi ikan sapu-sapu mencapai lebih dari 60 persen, yang mengancam kerusakan ekosistem air wilayah tersebut.
  • Pemerintah berhasil menangkap 6,5 ton ikan invasif dan akan menyesuaikan prosedur pemusnahan sesuai masukan dari pihak MUI.

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan komitmennya untuk terus menangani ledakan populasi ikan sapu-sapu di perairan Jakarta yang dinilai sudah merusak ekosistem.

Pramono berencana membentuk pasukan khusus di bawah naungan Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) untuk membersihkan spesies invasif tersebut secara berkala.

Pramono mengungkapkan, berdasarkan data yang ia terima, dominasi ikan sapu-sapu di ekosistem air Jakarta telah mencapai tingkat yang tinggi.

"Memang ikan sapu-sapu ini di biotik air Jakarta sudah lebih dari 60 persen. Bahkan KKP sebenarnya melaporkan ke saya lebih dari 70 persen, tapi saya belum terlalu meyakini dan saya menyampaikan kemarin lebih dari 60 persen," ujar Pramono kepada para wartawan, Minggu (19/4/2026).

Langkah pembersihan yang telah dimulai menunjukkan hasil yang signifikan. Hanya dalam waktu satu hari pembersihan di wilayah Jakarta Selatan, petugas berhasil menjaring lebih dari 3,5 ton ikan sapu-sapu. Secara total, diketahui sebanyak 6,5 ton ikan sapu-sapu telah berhasil ditangkap.

Pramono menilai penanganan ikan sapu-sapu tidak bisa dilakukan secara parsial atau hanya sekali waktu. Ia menjanjikan adanya skema pembersihan rutin yang dilakukan oleh tenaga profesional.

"Jakarta akan punya PPSU untuk secara berkala membersihkan ikan sapu-sapu di Jakarta. Sebab kalau tidak, maka ekosistem air di Jakarta pasti akan rusak," tegasnya.

Tanggapi Kritik MUI Terkait Tata Cara Pemusnahan

Selain teknis pembersihan, Pramono juga menanggapi kritik dan saran dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai tata cara pembuangan bangkai ikan yang dinilai tidak sesuai dengan syariat Islam karena langsung dikubur tanpa proses tertentu.

Menanggapi hal tersebut, Pramono mengaku terbuka terhadap masukan dan akan melibatkan ahli untuk mengkaji ulang prosedur pemusnahan agar tetap menghormati nilai-nilai agama dan lingkungan.

Baca Juga: Pemprov DKI: Hentikan Pembongkaran Bangunan di Jalan Teuku Umar Menteng

“Mengenai saran dan kritik dari MUI, nanti saya minta kepada yang ahli untuk menyesuaikan tata caranya,” ujarnya.

Reporter: Tsabita Aulia

Load More