- Dr. Imron Rosyadi menekankan pentingnya pengawasan aliran dana asing demi stabilitas ekonomi dalam seminar di Surabaya, Rabu 22/4/2026.
- Sistem hukum Indonesia mewajibkan lembaga keuangan melakukan verifikasi transaksi mencurigakan untuk dilaporkan kepada PPATK guna dianalisis aparat hukum.
- Negara berwenang melakukan tindakan preventif dan represif terhadap penyalahgunaan dana asing meski menghadapi tantangan kompleksitas lintas yurisdiksi internasional.
Perbedaan yurisdiksi antarnegara, pesatnya perkembangan teknologi keuangan digital, potensi benturan dengan perlindungan privasi, serta ketergantungan pada kualitas kepatuhan internal lembaga jasa keuangan menjadi sejumlah hambatan yang tidak bisa diabaikan.
“Karena itu, koordinasi antarlembaga dan ketepatan pembuktian menjadi sangat menentukan dalam setiap penanganan perkara”, tuturnya.
Menurut Imron, inti persoalannya bukan pada ada atau tidaknya kewenangan aparat, melainkan pada bagaimana kewenangan itu dijalankan secara cermat, proporsional, dan akuntabel.
Negara, kata dia, harus tegas menjaga stabilitas sistem keuangan, tetapi ketegasan tersebut juga harus tetap berada dalam koridor hukum yang jelas agar tidak menimbulkan penyalahgunaan kewenangan.
“Pengawasan dana asing penting untuk menjaga stabilitas, tetapi juga harus dilakukan secara sah, terukur, dan berbasis indikasi hukum yang kuat,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kunjungan Kerja ke AS, Purbaya Yakin Dana Asing Bakal Lebih Banyak Masuk Indonesia
-
Pakar Hukum: Awasi Dana Asing ke NGO, Tapi Jangan Bungkam Kritik
-
Meski IHSG Kinclong, Dana Asing Masih Kabur Rp 193,87 M Sepekan Ini
-
Luhut Pede Makin Banyak Dana Asing Masuk IHSG Usai Reformasi Pasca 'Geger MSCI'
-
BI Sebut Asing Bawa Kabur Dananya Rp 940 Miliar pada Pekan Ini
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan