- Dr. Imron Rosyadi menekankan pentingnya pengawasan aliran dana asing demi stabilitas ekonomi dalam seminar di Surabaya, Rabu 22/4/2026.
- Sistem hukum Indonesia mewajibkan lembaga keuangan melakukan verifikasi transaksi mencurigakan untuk dilaporkan kepada PPATK guna dianalisis aparat hukum.
- Negara berwenang melakukan tindakan preventif dan represif terhadap penyalahgunaan dana asing meski menghadapi tantangan kompleksitas lintas yurisdiksi internasional.
Perbedaan yurisdiksi antarnegara, pesatnya perkembangan teknologi keuangan digital, potensi benturan dengan perlindungan privasi, serta ketergantungan pada kualitas kepatuhan internal lembaga jasa keuangan menjadi sejumlah hambatan yang tidak bisa diabaikan.
“Karena itu, koordinasi antarlembaga dan ketepatan pembuktian menjadi sangat menentukan dalam setiap penanganan perkara”, tuturnya.
Menurut Imron, inti persoalannya bukan pada ada atau tidaknya kewenangan aparat, melainkan pada bagaimana kewenangan itu dijalankan secara cermat, proporsional, dan akuntabel.
Negara, kata dia, harus tegas menjaga stabilitas sistem keuangan, tetapi ketegasan tersebut juga harus tetap berada dalam koridor hukum yang jelas agar tidak menimbulkan penyalahgunaan kewenangan.
“Pengawasan dana asing penting untuk menjaga stabilitas, tetapi juga harus dilakukan secara sah, terukur, dan berbasis indikasi hukum yang kuat,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kunjungan Kerja ke AS, Purbaya Yakin Dana Asing Bakal Lebih Banyak Masuk Indonesia
-
Pakar Hukum: Awasi Dana Asing ke NGO, Tapi Jangan Bungkam Kritik
-
Meski IHSG Kinclong, Dana Asing Masih Kabur Rp 193,87 M Sepekan Ini
-
Luhut Pede Makin Banyak Dana Asing Masuk IHSG Usai Reformasi Pasca 'Geger MSCI'
-
BI Sebut Asing Bawa Kabur Dananya Rp 940 Miliar pada Pekan Ini
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan