- Peneliti Ikrar Nusa Bakti mengkritik fenomena remiliterisasi jabatan sipil yang menguat sejak era Presiden Jokowi hingga Prabowo.
- Ikrar menyoroti kemunduran reformasi TNI akibat revisi UU TNI serta pergeseran fungsi intelijen menjadi intelijen hitam.
- Lemahnya pengawasan DPR terhadap revisi regulasi militer berisiko membawa Indonesia kembali ke pola kekuasaan militer lama.
Suara.com - Peneliti politik dan militer, Ikrar Nusa Bakti, memberikan kritik tajam terhadap perjalanan reformasi TNI yang dinilainya kini tengah mengalami kemunduran.
Dalam sebuah diskusi yang diselenggarakan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Ikrar menyebut adanya tren "remiliterisasi" yang mulai menguat sejak era Joko Widodo (Jokowi) hingga berlanjut ke masa Presiden Prabowo Subianto.
Ikrar memulai analisisnya dengan membedah paradigma militer sejak era mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Menurutnya, reformasi TNI di masa SBY merupakan "reformasi setengah hati". Meskipun militer tidak lagi menduduki jabatan politik secara langsung, pengaruh mereka tetap terasa melalui konsep peran bersama dengan kalangan sipil.
"Itu yang kalau pak Hasnan pernah bilang ke saya, itu paradigma setengah mati atau setengah hati. Jadi reformasi setengah hati," ujar Ikrar dalam diskusinya, Jumat (24/4/2026).
Ikrar mencatat bahwa pascareformasi 1998 hingga 2004, sempat ada kesadaran dari pimpinan TNI untuk membatasi diri agar tidak terjadi penguasaan berlebih atas politik Indonesia atau military overreach. Hal ini memicu lahirnya Undang-Undang (UU) Pertahanan Negara dan UU TNI Tahun 2004.
Namun, momentum tersebut dinilai terhenti sebelum tuntas. Ikrar menyoroti bagaimana di era Jokowi, militer kembali merambah posisi-posisi sipil.
Ia mencontohkan penunjukan Letnan Jenderal Doni Monardo sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) saat masih berstatus perwira aktif sebagai titik awal tren ini.
"Tiba-tiba ya di era Jokowi itu kemudian terjadi kembali remiliterisasi di posisi-posisi sipil. Dan Anda bisa lihat juga bagaimana Doni Monardo itu adalah militer pertama yang kemudian mendapatkan jabatan sebagai Kepala BNPB ya ketika dia masih menduduki tentara aktif, Letnan Jenderal," ujarnya.
Baca Juga: Seskab Teddy Beberkan Hasil Pertemuan Empat Mata Prabowo-Kapolri, Ini Isinya
Kritik terhadap Fungsi Intelijen dan 'Pasal Kudeta'
Selain soal jabatan sipil, Ikrar juga mengkhawatirkan arah revisi UU TNI dan kondisi intelijen saat ini. Ia mengingatkan kembali perdebatan masa lalu mengenai pasal yang memungkinkan Panglima TNI mengerahkan pasukan secara mandiri dan baru melaporkan ke Presiden 24 jam kemudian, sebuah pasal yang kala itu dijuluki "pasal kudeta".
Yang paling disoroti bagi Ikrar adalah pergeseran fungsi intelijen. Ia membedakan antara intelijen profesional yang bekerja cepat dan tepat (velox et exactus) dengan apa yang ia sebut sebagai "intelijen hitam".
"Kami dulu membedakan antara tugas dan fungsi dan juga peran dari militer dalam artian yang harusnya hanya mengambil informasi yang istilahnya itu velox et exactus. Jadi harus mengambil informasi dengan cepat, tepat. Itu kemudian berubah menjadi apa yang kami dulu sebut sebagai intelijen hitam," tegasnya.
Melemahnya Kontrol Parlemen
Lebih lanjut, Ikrar membandingkan peran parlemen di awal reformasi dengan kondisi saat ini. Jika pada periode 1998–2004 DPR dianggap sangat kuat dan membantu kelompok sipil dalam mendorong undang-undang yang membatasi kekuasaan militer, kini pengawasan tersebut dianggap memudar.
Persoalan revisi UU Peradilan Militer dan UU TNI yang kini tengah bergulir di DPR menjadi ujian krusial bagi demokrasi Indonesia. Menurut Ikrar, jika tidak dikawal, Indonesia berisiko terjebak kembali dalam pola kekuasaan militer lama yang dibungkus dengan kemasan baru.
Reporter: Tsabita Aulia
Berita Terkait
-
Seskab Teddy Beberkan Hasil Pertemuan Empat Mata Prabowo-Kapolri, Ini Isinya
-
Prabowo Panggil Kapolri ke Hambalang, Bahas Keamanan Nasional hingga Hilirisasi di 13 Lokasi
-
Saiful Mujani Soroti Dugaan Nepotisme di Era Prabowo: Penunjukan Keponakan hingga Adik Jadi Sorotan
-
Prabowo Harus Diturunkan? Kritik Keras Saiful Mujani soal Ancaman Konstitusi dan Demokrasi
-
Nama Teddy hingga Maruli Diseret, Saiful Mujani Kritik Kebijakan Presiden Perluas Peran TNI di Sipil
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan
-
Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter
-
Proyek E10 Ambisius, Tapi Siapa Mau Pasok Tebu untuk Pemerintah?
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang