News / Nasional
Jum'at, 24 April 2026 | 14:37 WIB
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta. [Suara.com/Bagaskara]
Baca 10 detik
  • Saiful Mujani mengkritik Presiden Prabowo karena membiarkan TNI aktif menduduki berbagai jabatan strategis di sektor sipil dan bisnis.
  • Penempatan perwira TNI aktif pada posisi sipil dinilai melanggar UUD 1945 serta mengabaikan prinsip profesionalisme militer pascareformasi.
  • Pelibatan TNI dalam proyek pangan dan rencana pembentukan batalyon teritorial dianggap sebagai perluasan fungsi militer yang tidak semestinya.

Suara.com - Guru Besar Ilmu Politik UIN Jakarta, Saiful Mujani, mengkritik pembiaran Presiden Prabowo Subianto dalam meluasnya peran Tentara Nasional Indonesia (TNI) di ranah sipil.

Ia menilai sikap tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD), khususnya Pasal 30 ayat 3.

Secara spesifik menyoroti sejumlah penempatan perwira TNI aktif di posisi strategis di luar sektor militer. Beberapa di antaranya ialah Letkol Teddy Indra Wijaya yang menjabat Sekretaris Kabinet, Jend TNI Maruli Simanjuntak sebagai Komisaris Utama PT Pindad, serta Laksamana TNI Muhammad Ali sebagai Komisaris Utama PT PAL Indonesia.

Menurut Saiful, penempatan tersebut tidak sejalan dengan fungsi TNI sebagaimana diatur dalam konstitusi.

“Tentara Nasional Indonesia (AD, AL, AU) adalah alat negara yang bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara," jelas Saiful dalam diskusi di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) UIN Jakarta, Rabu (23/4/2026).

Saiful menyebut UUD hasil amandemen merupakan semangat reformasi yang menempatkan TNI sebagai institusi profesional yang berada di bawah kendali sipil, bukan terlibat dalam jabatan-jabatan sipil maupun bisnis.

Saiful Mujani mengaku santai menghadapi tuduhan makar serta sejumlah laporan atas dirinya ke polisi. (Suara.com/Novian)

“TNI aktif tidak boleh menduduki jabatan sipil. PT Pindad dan PT PAL itu adalah bidang bisnis, bukan wilayah militer,” ungkapnya.

Selain penempatan jabatan, Saiful juga menyoroti keterlibatan TNI aktif dalam proyek-proyek sipil, termasuk program food estate.

Ia menyebut proyek tersebut berada di bawah Kementerian Pertahanan dan melibatkan anggota TNI aktif sebagai tenaga utama.

Baca Juga: Saiful Mujani Santai Meski Dilaporkan Makar: Kalau Harus Ditahan, Ya Tahan Saja

Padahal, ia menilai bahwa proyek pertanian itu untuk menciptakan swasembada pangan yang termasuk proyek sipil.

"Dan seharusnya dikerjakan oleh profesional pertanian, bukan oleh tentara,” katanya.

Tak hanya itu, ia juga mengkritik rencana pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan Angkatan Darat dalam jumlah besar. Saiful menilai langkah tersebut menunjukkan adanya perluasan peran militer ke ranah non-pertahanan.

“Negara memperluas jangkauan TNI di wilayah sipil,” kata dia.

Load More