- Saiful Mujani mengkritik Presiden Prabowo karena membiarkan TNI aktif menduduki berbagai jabatan strategis di sektor sipil dan bisnis.
- Penempatan perwira TNI aktif pada posisi sipil dinilai melanggar UUD 1945 serta mengabaikan prinsip profesionalisme militer pascareformasi.
- Pelibatan TNI dalam proyek pangan dan rencana pembentukan batalyon teritorial dianggap sebagai perluasan fungsi militer yang tidak semestinya.
Suara.com - Guru Besar Ilmu Politik UIN Jakarta, Saiful Mujani, mengkritik pembiaran Presiden Prabowo Subianto dalam meluasnya peran Tentara Nasional Indonesia (TNI) di ranah sipil.
Ia menilai sikap tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD), khususnya Pasal 30 ayat 3.
Secara spesifik menyoroti sejumlah penempatan perwira TNI aktif di posisi strategis di luar sektor militer. Beberapa di antaranya ialah Letkol Teddy Indra Wijaya yang menjabat Sekretaris Kabinet, Jend TNI Maruli Simanjuntak sebagai Komisaris Utama PT Pindad, serta Laksamana TNI Muhammad Ali sebagai Komisaris Utama PT PAL Indonesia.
Menurut Saiful, penempatan tersebut tidak sejalan dengan fungsi TNI sebagaimana diatur dalam konstitusi.
“Tentara Nasional Indonesia (AD, AL, AU) adalah alat negara yang bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara," jelas Saiful dalam diskusi di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) UIN Jakarta, Rabu (23/4/2026).
Saiful menyebut UUD hasil amandemen merupakan semangat reformasi yang menempatkan TNI sebagai institusi profesional yang berada di bawah kendali sipil, bukan terlibat dalam jabatan-jabatan sipil maupun bisnis.
“TNI aktif tidak boleh menduduki jabatan sipil. PT Pindad dan PT PAL itu adalah bidang bisnis, bukan wilayah militer,” ungkapnya.
Selain penempatan jabatan, Saiful juga menyoroti keterlibatan TNI aktif dalam proyek-proyek sipil, termasuk program food estate.
Ia menyebut proyek tersebut berada di bawah Kementerian Pertahanan dan melibatkan anggota TNI aktif sebagai tenaga utama.
Baca Juga: Saiful Mujani Santai Meski Dilaporkan Makar: Kalau Harus Ditahan, Ya Tahan Saja
Padahal, ia menilai bahwa proyek pertanian itu untuk menciptakan swasembada pangan yang termasuk proyek sipil.
"Dan seharusnya dikerjakan oleh profesional pertanian, bukan oleh tentara,” katanya.
Tak hanya itu, ia juga mengkritik rencana pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan Angkatan Darat dalam jumlah besar. Saiful menilai langkah tersebut menunjukkan adanya perluasan peran militer ke ranah non-pertahanan.
“Negara memperluas jangkauan TNI di wilayah sipil,” kata dia.
Berita Terkait
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Presiden Prabowo Ingin Perbanyak Jumlah Konser K-Pop di Indonesia
-
Saiful Mujani Santai Meski Dilaporkan Makar: Kalau Harus Ditahan, Ya Tahan Saja
-
Saiful Mujani Kembali Dipolisikan Soal Makar, Kuasa Hukum Bilang Begini
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Teori Konspirasi Misteri Kematian dan Hilangnya Ilmuwan Riset Sensitif di AS
-
AS Siapkan Opsi Serangan Baru ke Iran, Targetkan Selat Hormuz hingga Infrastruktur Militer
-
Kasus Firli Bahuri Jalan di Tempat: Kejati Kembalikan SPDP Gara-gara Polisi Lewati Batas Waktu!
-
Janda 69 Tahun Tewas Usai Jadi Korban Penipuan Asmara Online, Duit Rp 20 Miliar Hilang
-
PN Jakpus Bereaksi Usai Hakim Kasus Korupsi Chromebook Rp2,1 T Dilaporkan Tim Nadiem Makarim
-
Mencekam! Saksi Ungkap Detik-detik 2 PRT Terkapar di Benhil: Bawa Tas Pakaian dan Sabun Mandi
-
Media Arab Bongkar Tentara Israel Menjarah Rumah-rumah di Lebanon dalam Skala Besar
-
KPK Klaim Punya Wewenang untuk Usulkan Batasan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik
-
Menhan Sjafrie Kumpulkan Purnawirawan TNI: Bahas Strategi Pertahanan dan Izin Lintas Udara
-
Strategi Baru MA Lawan Korupsi: Gandeng KPK untuk Gembleng 200 Pimpinan Pengadilan